Mohon tunggu...
Zefferi
Zefferi Mohon Tunggu... Aktivis/Jurnalis

Biasa investigasi masalah lingkungan alam.semesta

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Aktivis Anti -Rasuah KPKB Soroti Maraknya Obat Daftar G Di Tangerang Raya ,Siap.Layangkan Laporan Ke Komisi III DPR RI Hingga Kapolri

10 Agustus 2025   12:20 Diperbarui: 10 Agustus 2025   12:20 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Obat Daftar G , Zefffrri / Istmewa 

Tangerang Raya -- Maraknya peredaran obat daftar G ilegal di wilayah Tangerang Kota, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang memicu keprihatinan Aktivis Anti-Rasuah KPKB. Zefferi, salah satu penggerak di lini investigasi KPKB, mengungkap bahwa pihaknya telah menurunkan koordinator lapangan (Korlap) di setiap daerah untuk memantau peredaran dan menelusuri jaringan pemasok.

Menurut Zefferi, sistem kerja yang dibangun KPKB melibatkan pengumpulan bukti lapangan berupa dokumentasi penjualan, daftar lokasi rawan, serta identitas pihak-pihak yang terlibat. Temuan sementara menunjukkan bahwa sebagian jaringan penjual diduga mendapat "backing" dari oknum aparat di tingkat polsek maupun polres, sehingga operasi penindakan sering kali berakhir setengah hati.

"Kami menemukan pola yang mirip: lokasi yang sudah kami laporkan tetap beroperasi, bahkan semakin terbuka. Ini menandakan ada perlindungan dari pihak-pihak tertentu," ujar Zefferi dalam keterangannya.

Zefferi menegaskan, kasus pengedaran obat daftar G ini tak hanya melanggar UU Kesehatan, tetapi juga berpotensi melanggar UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keuntungan dari penjualan ilegal kerap dialihkan atau disamarkan melalui usaha legal, seperti apotek resmi atau toko ritel, sehingga sulit dilacak tanpa penyelidikan finansial yang mendalam.

Sebagai langkah serius, KPKB berencana melayangkan laporan resmi ke Komisi III DPR RI, Kementerian Kesehatan, Kapolri, dan Ombudsman RI. Laporan tersebut akan memuat data lapangan, bukti pendukung, serta analisis hukum agar penindakan dilakukan secara transparan dan menyentuh semua pihak yang terlibat, termasuk oknum pelindung.

"Kami tidak main-main. Ini soal keselamatan generasi bangsa. Kami akan pastikan kasus ini sampai ke meja para pengambil kebijakan dan aparat penegak hukum tertinggi," tegas Zefferi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum dalam kasus ini.

 Tim

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun