Mohon tunggu...
12321 12321
12321 12321 Mohon Tunggu... -

komuter tetap jakarta-jogja dengan ransel di bahu. menikmati indahnya dunia dengan kayuhan sepeda serta senyuman pada mentari pagi sepanjang sudirman-thamrin.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bhayangkara Fun Bike 2010 : Hura-Hura Tanpa Makna

4 Juli 2010   05:23 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:06 542
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pagi hari ini, Ahad 4 Juli 2010, Bhayangkara Fun Bike 2010 dilaksanakan. Berpusat di seputaran Monumen Nasional (Monas) Jakarta secara serentak dilaksanakan pada 31 kepolisian daerah seantero Indonesia; bahasa polisinya : fun bike online. Bertugas sebagai pemegang bendera start adalah Wapres RI. Beberapa pejabat tinggi nasional dan daerah hadir di Monas sebagai peserta, sebutlah Gubernur DKI Jakarta (oom kumis) dan Kapolri (oom bambang) serta tidak ketinggalan Panglima TNI.

Karena dilaksanakan online seluruh Indonesia maka tidak heran bila pesertanya begitu banyak. Tercatat sekitar 247.000 peserta ikut serta dalam kegiatan sepeda ria ini. Maka tak heran bila kegiatan ini diganjar kartu merah rekor sebagai kegiatan sepeda santai dengan peserta terbanyak oleh Museum Rekor Indonesia (MURI). Banggalah jadinya panitia acara ini.

Hura-hura tanpa makna. Apalah artinya kedatangan seorang wapres dalam kegiatan online terbesar ini? Apalah artinya keikutsertaan gubernur dan kapolri serta panglima TNI dalam acara ini? Apalah artinya sekian ratus ribu pesepeda seluruh Indonesia dalam acara ini? Apalah artinya sebuah rekor baru dari MURI? big NOTHING ! Ini hanyalah kegiatan hura-hura tanpa makna yang diadakan dalam rangka perayaan HUT Kepolisian. Ini hanyalah gawean panitia dan pihak sponsor.

paragraf diatas memang pedas dan menyesakkan dada, tetapi itulah kenyataan jujur yang harus ditelan oleh pihak kepolisian, panitia, pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Kepolisian sesungguhnya dalam perayaan HUT bukanlah pada meriahnya pesta tetapi sebuah perenungan atas periode waktu yang telah dijalani dan rencana masa depan. Usia 64 tahun bukanlah usia yang muda melainkan sebuah periode usia yang harus menunjukkan kematangan dan kedewasaan dalam bertingkah laku dan bersikap. Pesta dengan label "Bhayangkara Fun Bike 2010" tidaklah melebihi sebuah usaha "memberikan permen kepada anak kecil" bila disandingkan dengan kado Rekening Babi para perwira polisi. sungguh sebuah kado ulang tahun yang menyakitkan bukan? alih-alih menyelediki isi kado busuk itu, malah lebih bersuka untuk membahas sampul depan majalah. oh polisi...

Panitia Panitia yang diisi oleh elemen polisi ternyata tidak mencerminkan sebuah kedisiplinan layaknya bintara polisi yang baru lulus dari Akademi Kepolisian. Ruwet. Berantakan. Tidak rapih. Tentu hal tersebut diatas tidak tersaji di media (jangan heran).

Pemerintah daerah (Jakarta, lebih spesifik) Seharusnya kehadiran 31.577 peserta fun bike (yang tercatat) bisa membuka mata dan nalar dari seorang oom kumis (foke - gubernur dki jakarta) tentang jumlah penikmat sepeda di Jakarta. Tiga puluh satu ribu lima ratus tujuh puluh tujuh orang pesepeda itu baru sebagian kecil pesepeda di Jakarta. Jumlah tersebut akan bertambah besar bila panitia turut mencatat pesepeda yang turut serta tetapi tidak menjadi peserta sepanjang jalur 17 kilometer (jarak tempuh fun bike). Dengan jumlah tercatat tersebut harusnya cukup untuk menyadarkan pemda DKI bahwa Jakarta perlu jalur khusus sepeda atau setidaknya lahan parkir sepeda. Namun apa daya, Foke memang bukan ahlinya, Ia hanyalah seorang yang berkumis tebal. Ia hanyalah seorang yang menistakan janji dan ucapannya sendiri.

Pemerintah pusat berpijak pada Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, sudah selayaknya pemerintah pusat membuat nyata apa yang telah digariskan dalan undang-undang tersebut terlebih lagi yang terkait dengan hak-hak peseda. mungkin pemerintah saat ini terlalu sibuk hingga tidak punya waktu dan energi untuk menjalankan amanat undang-undang. mungkin juga pemerintah tidak menyediakan tempat untuk entertain pesepeda karena pesepeda bukanlah pengguna jalan raya. mungkin.... pemerintah telah kehilangan momentum untuk mensosialisasikan UU Lalu Lintas sebagai sebuah produk hukum untuk seluruh pengguna jalan raya.

Hura-hura tanpa makna. Begitulah.. sebuah kegiatan yang hanya mementingkan unsur hura-hura yang kemudian melupakan makna dan momentum penting untuk perbaikan peri kehidupan. Tidak ada usaha penyadaran yang lebih intensif tentang pilihan bersepeda untuk kesehatan. Tidak ada kegiatan sosialisasi UU lalu lintas terkait dengan hak dan kewajiban pesepeda. Kegiatan yang hanya menyenangkan pihak panitia, sponsor dan pemenang undian doorprize. Sebuah kegiatan yang pada akhirnya menyisakan tumpukan sampah. Semoga kegiatan ini tidak menjadi sebuah kegiatan yang... mubazir tidak bermakna.

Jakarta, 4 Juli 2010. dibawah teduhnya pohon di taman menteng jakarta.

[caption id="attachment_184650" align="aligncenter" width="300" caption="taman menteng jakarta pusat"][/caption]

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun