Mohon tunggu...
105_Nurdzihan Zahriz Zaman
105_Nurdzihan Zahriz Zaman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya

Mari Membudayakan Literasi, salam Literasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Jika Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Internasional?

28 Oktober 2021   11:21 Diperbarui: 28 Oktober 2021   12:49 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Semenjak tercetusnya sumpah pemuda 28 Oktober 1928 yang lalu, pemuda dari berbagai daerah, suku, dan agama membulatkan tekad untuk berkumpul dan menyatukan persepsi sehingga menghasilkan putusan dengan mengikrarkan tiga butir sumpah; bertanah air, berbangsa, dan berbahasa Indonesia. Salah satu butir sumpah  yang menjadi identitas persatuan dalam bertanah air dan berbangsa adalah bahasa. Bahasa berperan sebagai ciri identitas simbolis, sosial semiotis, dan kultural ekpresif dalam identifikasi suatu kelompok masyarakat penutur yang variatif.

Tidak dapat dipungkiri bahwa bahasa Indonesia secara resmi diperkenalkan pada saat itu, namun jauh sebelumnya bahasa Indonesia telah menunjukkan eksistensinya diberbagai daerah di Nusantara bahkan sampai ke Negara lain dalam bingkai lingua franca. Bahasa indonesia merupakan bahasa kesatuan dan bahasa resmi bangsa Indonesia. Bahasa indonesia menjadi bahasa wajib yang digunakan saat berinteraksi dengan sesama warga negara. Peningkatan fungsi bahasa Indonesia harus dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. Artinya, harus ada rencana kerja yang jelas yang akan menetapkan prioritas dalam pelaksanaan peningkatan fungsi bahasa Indonesia tersebut. Bagaimana jika bahasa indonesia menjadi bahasa internasional? 

Usaha untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional bukan pekerjaan mudah dan tidak dapat dilakukan hanya dengan membuat moto atau peraturan. Meningkatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional juga merupakan usaha besar yang melibatkan segala unsur masyarakat dan sinergi dari semua kementerian di lingkungan pemerintahan.

Salah satu pasal dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 menyebutkan Bahasa Indonesia diajukan sebagai bahasa internasional. Faktanya, bahasa Indonesia sudah dipakai dan diajarkan di lebih dari 45 negara. Di Vietnam, bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar kedua. Hal ini cukup beralasan karena Bahasa Indonesia di kawasan ASEAN menjadi bahasa pengantar utama. Di Korea, terdapat tiga universitas yang mengajarkan bahasa Indonesia dan Melayu. 

Seperti contoh Bahasa Inggris digunakan di seluruh dunia karena kekuatan politik dan ekonomi, baik dari Kerajaan Inggris maupun dari Amerika Serikat. Tidak dapat pula diabaikan peran penting kamus monolingual dalam penyebaran dan pemberdayaan bahasa Inggris sebagai bahasa dunia. Sejak awal, kedua negara itu menekankan kepentingan penyusunan kamus monolingual yang, kemudian, dikembangkan menjadi kamus bilingual, bahkan polilingual.

Ada dua kamus besar yang berperan dalam penyebaran bahasa Inggris, yaitu Kamus Merriam-Webster dari Amerika (1831) dan Kamus Oxford dari Inggris (1884). Melalui kedua kamus tersebut dapat diketahui persaingan kedua negara dalam mengembangkan, menyebarkan, dan juga dalam memberdayakan bahasa Inggris di negara masing-masing dan di seluruh dunia.    

Indonesia dapat meniru kebijakan yang berlaku dalam penyebaran dan pemberdayaan bahasa Inggris. Pertama, menyempurnakan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). KBBI masih harus disempurnakan agar benar-benar dapat menjadi pegangan penutur bahasa Indonesia, dalam mengajarkan, menyebarkan, dan memberdayakan bahasa kita.

Kedua, membuat kamus bilingual dari bahasa Indonesia-bahasa daerah dan sebaliknya. Dengan kamus-kamus itu, literasi dapat berkembang dengan baik serta pemberdayaan bahasa Indonesia akan meningkat. Pengguna dan penutur pun akan lebih sadar akan kepentingan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan pemersatu. Ketiga, menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi di Asia Tenggara dalam penyusunan kamus bilingual, bahasa Indonesia-bahasa negara Asia Tenggara dan sebaliknya.

Sementara ini, sudah ada kamus bilingual untuk bahasa Indonesia dengan bahasa asing lain, seperti bahasa Inggris, Perancis, Mandarin, Rusia, Arab, dan Korea. Semua kamus merupakan hasil kerja sama antara perguruan tinggi di Indonesia dan perguruan tinggi di mancanegara. Dengan keterbaruan sistem ejaan yang memadai seperti itu, maka bahasa Indonesia berpotensi sebagai bahasa Internasional. Potensi tersebut juga berdampak besar dalam penggunaan bahasa yang lebih sederhana sehingga dapat mempengaruhi minat dan ketertarikan Negara lain untuk mempelajari bahasa Indonesia.

Usaha yang sudah lama dilakukan oleh perguruan tinggi di Indonesia dan juga mahasiswa yang belajar di luar negeri adalah mengajarkan bahasa Indonesia kepada orang asing. Dalam pelaksanaannya, ada Peraturan Pemerintah No. 57, Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia. Peraturan Pemerintah tersebut kemudian didukung oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 27, Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Lulusan Kursus dan Pelatihan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).

“Bahasa Indonesia untuk penutur asing sebagai sebuah tangan untuk berkomunikasi dengan luar dan tujuan Indonesia menggalakkan BIPA adalah untuk soft diplomacy,” tutur Ari Kusmiatun, dosen Sastra Indonesia UNY.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun