Tonarigumi (RT) berfungsi sebagai alat pemerintah untuk mengendalikan warga yang tidak patuh terhadap pemerintah. Karena itu, warga yang menolak peperangan atau pemuda-pemudi yang menjadi komunis pun akan diketahui oleh pemerintah.
Pada 1944, Jepang semakin terdesak dalam Perang Pasifik. Setiap Tonarigumi pun wajib mempersiapkan milisi rakyat untuk mempersiapkan diri jika terjadi invasi Sekutu. Selanjutnya, sistem Tonarigumi dihapus saat pendudukan Sekutu atas Jepang pada 1947.
Azzazyokai (RW) dibentuk Jepang untuk membantu dalam Perang Pasifik dengan melakukan mobilisasi penduduk. Setelah Indonesia merdeka, sistem Tonarigumi dan Azzazyokai diadopsi di Indonesia dengan mengubah namanya menjadi RT dan RW. Kini, RT dan RW berfungsi sebagai ruang bagi masyarakat untuk bersosialisasi hingga memperoleh bantuan tertentu. Adanya sistem RT RW peninggalan Jepang di Indonesia juga berfungsi untuk meningkatkan pelayanan pemerintah di lingkungan-lingkungan yang lebih kecil dan spesifik.