Mohon tunggu...
INTAN PURNAMASARI
INTAN PURNAMASARI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi S1 Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Surabaya

Saya merupakan mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di Universitas Negeri Surabaya pada program studi S1 Ilmu Komunikasi. Selain suka membaca, saya juga memiliki hobi lain yaitu mendengarkan musik. sebagai penikmat seni musik, saya cukup familiar dengan beberapa genre musik, baik genre musik lokal Indonesia ataupun luar negeri seperi Rock dan R&B.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peranan Bahasa Indonesia dalam Masyarakat Indonesia

11 September 2022   10:49 Diperbarui: 11 September 2022   10:50 838
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penulis : Intan Purnamasari

NIM : 22041184049

Prodi : S1 Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Budaya, Universitas Negeri Surabaya

           Sejarah Bahasa Indonesia telah terukir pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda.  Isi dari ikrar tersebut yaitu penyataan tekad bahwa bangsa Indonesia adalah bahasa persatuan bangsa Indonesia. Tepat di tanggal 28 Oktober 2022, para pemuda dari berbagai pelosok negeri Nusantara berkumpul dan berikrar. Setidaknya ada 3 ikrar yang disebutkan diantaranya, ikrar pertama berbunyi, "Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia". Dilanjutkan dengan ikrar kedua yang berbunyi, "Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia". Dan ikrar ketiga yang diucapkan bersama-sama oleh para pemuda negeri berbunyi, " Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia".

            Maka sejak saat itu, sebagaimana dilansir dari laman Badan Bahasa Kemendikbud bahwa Bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan bangsa serta memiliki kedudukan yang dikukuhkan sebagai bahasa nasional. Namun, mulai tanggal 18 Agustus 1945 saat sidang PPKI pertama, bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa nasional yang dikuatkan melalui Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi bahwa bahasa Negara adalah bahasa Indonesia pada Bab XV Pasal 36.

            Pada Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1945 yang dilaksanakan di Medan menyatakan bahwa sejarah bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu Kuno yang memang sejak zaman dahulu sudah dipakai pada keseharian masyarakat. Bahasa ini dipakai sebagai bahasa perhubungan atau lingua franca yang tidak hanya digunakan oleh rakyat Nusantara saja melainkan hampir seluruh Asia Tenggara sejak abad ke-7. Beberapa bukti dapat ditemukan pada sejumlah prasasti yang bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuno. Beberapa prasasti yang mengandung bahasa Melayu Kuno diantaranya, ditemukan di Palembang pada Prasasti Kedukan Bukit berangka tahun 683 Masehi dan Talang Tuwo yang berangka tahun 684 Masehi, Kota Kapur di Bangka Barat yang berangka tahun 686 Masehi, dan prasasti Karang Brahi di Jambi yang berangka tahun 688 Masehi.

            Kemudian banyaknya para pedagang Melayu yang datang ke Nusantara memudahkan bahasa Melayu meluas terutama di kota-kota pelabuhan. Mulai saat itu, bahasa Melayu mulai mengalami perkembangan dan pertumbuhan yang cukup pesat. Hal ini juga bersamaan dengan menyebarnya agama Islam. Dengan ini pun membuat bahasa Melayu mudah diterima masyarakat dan dijadikan sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, serta antarpedagang di kala itu. Seiring dengan berjalannya waktu bahasa Melayu dipakai oleh masyarakat di Nusantara. Selain itu, bahasa Melayu juga mulai menyerap kosa kata dari beberapa bahasa, diantaranya bahasa Persia, bahasa Arab, bahasa dari benua Eropa, dan bahasa Sansekerta. Pada era ini bahasa Melayu mulai memunculkan variasi dan logat atau dialek.

            Dengan adanya hal ini mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bang sa Indonesia dalam menciptakan kesatuannya. Pada tanggal 15 Agustus 1926, Soekarno mengatakan pada pidatonya bahwa adanya perbedaan bahasa antarsuku bangsa Indonesia tidak akan menghalangi persatuan. Ia menambahkan bahwa makin meluasnya bahasa Melayu bisa mendorong semakin terwujudnya kemerdekaan bangsa Indonesia. Namun pada saat itu, bahasa Melayu masih diakui sebagai bahasa resmi kedua setelah bahasa Belanda dalam siding Dewan Rakyat. Kemudian pada tahun 1938 terjadi masalah terkait bahasa resmi yang muncul dalam Kongres Bahasa Indonesia pertama di Solo. Dalam kongres tersebut terdapat 2 hasil keputusan penting yaitu bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi dan bahasa pengantar dalam badan-badan perwakilandan perundang-undangan Jepang. Disusul tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Saat itu Jepang hanya bisa menggunakan bahasa sendiri. Dengan ini diikuti oleh jatuhnya bahasa Belanda dari kedudukannya sebagai bahasa resmi dan kemudian dilarang untuk digunakan lagi.

            Pada masa pemerintahan Jepang, mereka mengajarkan bahasa Jepang kepada rakyat Indonesia sebagai pengganti bahasa Belanda. Namun usahanya tidak cukup baik sehingga bahasa Jepang tidak bisa dengan cepat dipelajari oleh rakyat Indonesia. Maka dari itu, pemerintah Jepang terpaksa memperbolehkan penggunaan bahasa Indonesia dalam kesehariannya. Dari sinilah bahasa Indonesia mengalami perubahan lebih baik dibandingkan saat dijajah oleh bangsa Belanda. Perizinan penggunaan bahasa Indonesia oleh pemerintah Jepang diharapkan bisa menumbuhkan dan mengembangkan bahasa Indonesia dengan cepat sehingga pemerintahan Jepang bisa berjalan dengan cepat dan lancar. Namun keputusan yang diambil pemerintah Jepang nyatanya bukan keputusan yang baik. Karena dengan ini bahasa Indonesia semakin meluas dan mulai dijadikan sebagai bahasa persatuan yang semakin kuat kedudukannya.

            Seperti yang dikatakan di awal, bahwa bahasa Indonesia sudah dipakai sebagai lingua franca atau bahasa pengantar selama berabad-abad sebeleu pengikraran Sumpah Pemuda 1928. Selain berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai lambang kebangsaan nasional. Hal ini memiliki arti bahwa bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Maka dari itu bahasa Indonesia harus dijaga, dipelihara, dan dikembangkan dengan rasa kebanggaan diri. Selain itu, bahasa Indonesia juga memiliki fungsi sebagai lambang identitas nasional. Hal ini bisa dibuktikan dari bahasa Indonesia yang merupakan bahasa pemersatu bangsa Indonesia dengan ragam budaya dan suku bangsanya. Fungsi bahasa Indonesia selajutnya yaitu sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya. Hal ini bisa dibuktikan dengan peranan bahasa Indonesia di masyarakat umum dan nasional. Dengan adanya bahasa Indonesia, masyarakat dapat berhubungan satu sama lain dengan lancar sehingga meminimalisir terjadinya kesalahpahaman antarindividu akibat perbedaan latar belakag sosial budaya dan bahasa yang tidak perlu dikhawatirkan. Dengan adanya bahasa Indonesia pun memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi saat bepergian jauh ke seluruh pelosok tanah air. Dan fungsi berikutnya adalah bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu suku, budaya, dan bahasa. Maksud dari hal ini bahwasannya bahasa Indonesia memungkinkan adanya keserasian antarsuku, antarbudaya, dan antarbahasa di Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah pihak yang bersangkutan. Selain itu, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional masyarakat dapat diletakkan pada kepentingan nasional yang jauh diatas kepentingan daerah atau golongan.

            Di samping itu, peranan masyarakat Indonesia terhadap kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia menjadi dasar awal terbentuknya jiwa nasionalisme sebagai bangsa Indonesia. Dari jenisnya, bahasa dibedakan menjadi 2 yaitu verbal (perkataan) dan non verbal (aksi). Sedangkan, dari segi fungsi bisa dibedakan menjadi 2 yakni transaksional dan interaksional. Makna transaksional adalah fungsi bahasa yang memiliki tujuan untuk menyampaikan isi dari pesan. Adapun interaksional adalah fungsi bahasa yang bertujuan untuk menyampaikan sikap individu dan melibatkan sebuah hubungan sosial didalamnya. Hingga saat ini bahasa Indonesia berperan penting dalam mempertahankan keamanan bangsa dari ancaman disintegrasi. Selain itu, bahasa Indonesia juga digunakan dalam berbagai bidang kemanusiaan seperti halnya bidang pengetahuan dan teknologi, kebudayaan, dan ekonomi. Saat ini perkembangan di sektor kebudayaan dan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin maju. Hal ini juga berpengaruh pada perkembangan bahasa yang ikut maju setiap zaman. Maka dari itu, pengembangan bahasa perlu dilakukan secara berkelanjutan serta melakukan pembakuan bahasa Indonesia dengan memperhatikan asas demokrasi dan keragaman bahasa untuk menciptakan komunikasi yang lebih luas dan efektif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun