Mohon tunggu...
Yudi Hardi Susilo
Yudi Hardi Susilo Mohon Tunggu... Apoteker - Master of Clinical Pharmacy

Pernah belajar tentang obat dan racun

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Masih Perlukah Formularium RS?

7 Oktober 2013   08:39 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:53 637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1381124017283325179

[caption id="attachment_293066" align="aligncenter" width="632" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption] Rumah Sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan yang kompleks. Masyarakat bisa mendapatkan semua layanan yang diinginkan mulai dari sekedar medical check up rutin hingga perawatan tinggal, sesuai dengan kondisinya masing-masing. Obat merupakan komponen yang tidak bisa dipisahkan dalam pengelolaan kesehatan di rumah sakit. Di Indonesia, obat dikelompokkan menjadi 3 bagian, yaitu obat generik, obat generik bermerek, dan obat paten. Rumah Sakit biasanya memiliki ketiganya. Bedanya, di tahun 2013 ini, pengadaan obat generik mulai disentralisasi oleh pemerintah dengan program e-katalognya. Hal ini juga untuk mendukung program SJSN yang akan dimulai 1 Januari 2014 nanti. Pertanyaannya: "Apakah semua item obat yang beredar di Indonesia disediakan di rumah sakit?" Kalau saya di tanya hal itu, saya jawab, "Mustahil." Karena, item obat tersebut bisa mencapai puluhan ribu jumlahnya. Risiko pengelolaannya tidak hanya bisa merugikan rumah sakit itu sendiri, tapi juga bisa membahayakan pasien. Untuk itu, perlu suatu penyederhanaan terhadap pengelolaan dan pembatasan terhadap item obat yang sangat banyak, sehingga pengelolaannya bisa lebih berfokus pada keselamatan pasien. Formularium Rumah Sakitlah jawabannya. Formularium adalah daftar obat yang digunakan oleh rumah sakit, yang disusun oleh Panitia Farmasi dan Terapi yang anggota terdiri dari beberapa dokter dan apoteker. Formularium ini berisi panduan terapi pasien, biasanya berisi nama obat generik dikelompokkan dalam terapi penyakit disertai dengan beberapa alternatif nama generik bermereknya sekitar 2-3 item. Seiring dengan perkembangannya, formularium diperbaharui setiap tahun dan ditambahkan/dikuranginya item melalui prosedur tertentu. Bagaimana bila ada obat yang 'cito' (segera) tapi tidak ada dalam daftar formularium yang telah disepakati? Kebijakan pengelolaan rumah sakit melalui instalasi farmasinya, biasanya akan menyodorkan kepada dokter yang meminta obat di luar formularium berupa formulir permintaan obat khusus nonformularium yang harus ditandatangani oleh Ketua Panita Farmasi dan Terapi RS. Penggunaan formularium RS akan membuat pengelolaan RS lebih efektif, karena pengadaan obat menjadi jelas, mengingat bahwa selain memiliki sisi aspek medis juga memiliki sisi ekonomi. Bisa dibayangkan bila RS tidak memiliki formularium dan dokter tidak memiliki panduan terapi obat-obat yang tersedia di rumah sakit. Instalasi Farmasi akan sulit menentukan obat apa yang akan disediakan. Apalagi bila kemudian dokter menulis obat yang berbeda-beda. Belum lagi bila penawaran dari perusahaan farmasi melalui medical representative begitu gencar. Risikonya adalah akan terjadi banyak obat yang kedaluwarsa, dan rumah sakit akan rugi secara material, pelayanan pasien akan jatuh pada titik terendah karena pengelolaan obat yang tidak bagus. Yang memprihatinkan adalah bila rumah sakit sudah memiliki formularium namun masih ada saja resep-resep untuk pasien yang di luar formularium. Banyak yang diarahkan keluar rumah sakit. Terapi melambat dan ujung-ujungnya keselamatan pasien. Mengapa masih ada resep-resep berisi obat nonformularium? Kemungkinan jawabannya adalah: yang nulis tidak baca daftar, atau didaftar memang tidak ada dan nekad nulis tanpa prosedur yang benar, atau memang ada 'penyimpangan' yang terjadi yang bisa merugikan rumah sakit. Bila dilakukan survei dengan benar, masih banyak yang mengambil keuntungan dari material obat untuk kepentingan pribadi. Gunanya formularium adalah untuk meningkatkan efektivitas terapi pasien dan mengurangi risiko yang tidak diharapkan. Semoga farmasis yang bekerja di perusahaan farmasi juga sadar untuk tidak melakukan prosedur yang tidak benar. Dokter juga pasti akan mematuhi formularium yang telah disepakati bersama. Salam, yudihardis

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun