Jika mengacu pada hasil quick count sejumlah lembaga dan suara yang sudah tercatat di Sistem Informasi Penghitungan Suara (situng) KPU saat ini, kemungkinan besar pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin yang akan ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.
Jika memang demikian, masih terbuka jalan bagi kubu Prabowo-Sandi untuk menggugat keputusan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, sejak jauh hari sebelumnya, kubu Prabowo-Sandi sepertinya tidak akan menempuh jalur konstitusional tersebut. Suara-suara yang menghendaki people power justru lebih sering disuarakan, termasuk oleh Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
Kemungkinan Partai Demokrat tidak akan mau terjebak dalam situasi demikian. Jalan undur dari koalisi tengah disiapkan, termasuk melalui kritik pedas seperti yang dilontarkan Andi Arief.
Salam @yb