Mohon tunggu...
Yan To
Yan To Mohon Tunggu... -

Tidak ada yang bisa menjatuhkan anda selain anda sendiri

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Komisi Pemberantasan Korupsi, Unjuk Gigi

27 April 2012   19:06 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:01 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="" align="aligncenter" width="620" caption="admin,Kompas"][/caption]

"Mengenai penahanan ini, yang saya khawatirkan, terburu-buru juga karena belum jelas permasalahan yang diungkapkan yang dipertanyakan kepada Angie, kok sudah ditahan?" kata Nasrullah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/4/2012).

Rupanya KPK sekarang sudah mulai berani mengambil sikap dan langkah terpuji, karena selama ini KPK di anggap kurang berani mengambil tindakan tegas terhadap orang yang bersalah yang melakukan Tindak Pidana Korupsi. Yang kita tahu bahwa Angelina Sondakh dalam persidangan selalu berbelit-belit dan kurang kooperatif. Sikap KPK dengan melakukan penahanan sudah sesuai dengan prosedur yang di atur dalam KUHAP.

Penahanan yang dilakukan oleh KPK sudah memenuhi unsur yaitu dikawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatanya lagi. Karena selama ini banyak para Koruptor pengemplang duit rakyat kalau di kasih kelonggaran banyak yang kabur keluar negeri. Dan, jika sampai melarikan diri keluar negeri dalam pengejarannya pastinya akan merugikan Negara. Karena semua biaya yang di keluarkan dalam pencarian tersangka di bebankan kepada Negara.

Hanya dengan ketegasan, tekat yang bulat serta berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan KPK pasti mampu dalam menyeret pengemplang uang rakyat ini.  Karena di pundak mereka rakyat memberikan kewenangan penuh untuk mengusut secara tuntas kecurangan yang mereka buat.

Justru, KPK akan terseret dan terjerat hukum bilamana membiarkan pengemplang uang rakyat berkeliaran seenaknya sediri. Karena KPK salah satu institusi yang di bentuk untuk memberantas Korupsi di Negeri ini. Mereka di gaji oleh Negara, jika tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik sama saja dia bagian dari Korupsi.

Memang berat dan tidak mudah melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang di pikulkan ke pundak KPK. Tetapi, dengan kemampuan dan kepiawaian yang mereka punya segalanya akan berjalan dengan baik. Pepatah mengatakan “ Berikan kepada ahlinya, jika tidak  tunggu kehancurannya”

Wasalam,

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun