Mohon tunggu...
wiro naibaho
wiro naibaho Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Belajar menulis,

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kemungkinan UN Dihapus Sangat Kecil

23 Maret 2019   13:44 Diperbarui: 23 Maret 2019   17:08 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi : Sandi menyampaikan UN akan dihapus sebagai solusi pendidikan (kompas.com)

Salah satu topik hangat yang dibicarakan  dalam debat cawapres pada minggu (17/03/2019) adalah isu pendidikan.  Lantas isu ini langsung ramai dibicarkan di masyarkat, media dan media sosial.

Dari dua solusi pendidikan yang diajukan oleh cawapres 02, Sandiaga Uno (Sandi), salah satunya adalah penghapusan  ujian nasional (UN) yang diganti dengan Tes Penjurusan (Tes Minat dan Bakat).

Tentu saja, ketika idea seperti ini disampaikan oleh seorang "publik figure" akan sangat menarik bagi sebagian masyarakat, baik bagi yang pro cawapers 02  ataupun yang tidak.   

Sontak idea ini membuat melek perhatian banyak pihak. Termasuk penulis pribadi, yang aktivitasnya dalam dunia pendidikan.

Di kalangan masyarakat banyak yang merespon idea Sandi ini dengan spontan. Seperti ini , "itu ideanya terlalu asal-asalan", "paling juga cuma instrumen untuk menggaet para siswa pemilih",  "ada juga yang bilang, idea yang bagus, jadi siswa tidak perlu kwatir dan stres saat mau tamat", bahkan ada juga mungkin yang bilang, "aku akan memilih anda, idea anda sangat cemerlang". Dan masih banyak lagi.

Jika boleh berandai-andai, tahun depan tidak akan ada lagi UN. Andai saja, Prabowo-Sandi menang dalam pripres.  Kecuali solusi permasalahan pendidikan yang disampaikan oleh Sandi ini hanya sebagai instrumen kampanye yang tak berdasar.  Maksudnya ide yang disampaikan tanpa sebuah analisis dan konsep yang matang. Tapi tidak mungkin, tapi mungkin saja. "Janji tinggal janji"  seakan bukan hal yang haram dalam demokrasi kita.

Namun yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana kemungkinannya UN bisa dihapus?. Untuk menjawab pertanyaan ini, coba kita "berselayang pandang dulu dengan UN.

Apa itu UN?

Peraturan Kemendikbud No. 4 tahun 2018 menyebutkan bahwa UN adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan. Dan ini mengacu kepada amanah UU No. 20  tahun 2003 tentang  Sisdiknas.

Penyelenggaraan UN di Indoensia sudah ada  setelah proklamasi. Dan namanya sering berganti seiring berjalanya waktu. Namun pada dasarnya sama, tentang ujian bersama siswa tingkat sekolah dasar dan menengah secara nasional.

Ujian Nasional adalah instrumen penilaian yang paling  sering dikaji dalam isu pendidikan nasional, hampir setiap tahunnya. Karena sering menuai kontroversi di masyarakat dan  siswa termasuk juga guru. Sehingga penentuan kompetensi kelulusan pun ikut berubah.

Kemungkinan UN dihapus

Wapres, Jusuf Kalla keberatan dengan idea Sandi terhadap penghapusan UN. Beliau berpendapat bahwa penghapusan UN akan berbahaya jika direalisasikan. Karena  sistem pendidikan Indonesia memerlukan tolak ukur sebagai evaluasi.   Dan pelaksanaan UN  juga manjadi satu cara untuk menjaga standar nasional pendidikan Indonesia (Tribunnews.com,20/03/2019).

Disisi lain, pemerhati pendidikan Doni Koesma A setuju  dengan wacana penghapusan UN.  Tetapi, beliau berpendapat  bahwa penghapusan UN harus berdasar dan ada alternatif pengganti. Dalam hal ini Ia berpikiran sebagai penggantinya berupa portofolio setiap murid. (kompas.com 18/03/2019).

Pro-kontra penghapusan UN sah-sah saja. Setiap orang punya cara padang dan hasil analisis yang berbeda-beda.  Namun,  evaluasi pendidikan secara nasional terhadap hasil belajar siswa harus ada. Sepertinya halnya yang di ungkapkan oleh Wapres, Jusuf Kalla. 

Idea portofolio yang disampaikan oleh Doni Koesma A, juga harus dievaluasi secara nasional, mungkin saja dalam bentuk rata-rata nilai.  Sehingga, dihapus atau tidaknya UN, tetap harus ada sebuah sistem penilaian yang bersifat nasional sebagai bentuk evaluasi siswa per "tahapan" pendidikan.

Dalam UU No. 20 tahun 2003, dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan  terhadap berbagai komponen pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.

Kemudian kembali ke gagasan Sandi, " UN dihapus kemudian diganti dengan Tes Penjurusan (Tes Minat dan Bakat)".  Alternatif solusi pengganti yang disampaikan oleh Sandi tidak mewakili seperti halnya tujuan dan fungsi UN  yang dilaksanakan selama ini.  

Ujian Nasional adalah bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan nasional dalam evaluasi kognitif siswa. Dan hasil UN  menjadi salah satu indikator pemerataan hasil belajar siswa disetiap daerah. Bukan penilaian afektif ataupun psikomotorik, seperti halnya berkaitan dengan solusi  disampaikan oleh Sandi, tentang Minat dan Bakat.

Evaluasi kognitif siswa secara nasional tentu sangat perlu dilakukan.  Jika tidak, maka sia-sia lah upaya pemerintah selama ini dalam upaya pemerataan pendidikan.  Penduduk Indonesia juga seutuhnya mencita-citakannya.

Dalam hal menghapus UN sebagai solusi pendidikan, seandainya pun Prabowo-Sandi terpilih, adalah kemungkinan yang sangat kecil.  Apalagi diganti dengan Tes Minat dan Bakat. Tidak standar sebagai pengganti UN. Yang mungkin dilakukan adalah pengkajian kembali mekanisme, materi kompetensi kelulusan atapun ganti nama.  Seperti halnya selama ini sudah  terjadi.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun