Mohon tunggu...
Elvira Rosyana Tendean
Elvira Rosyana Tendean Mohon Tunggu... -

tetap semangat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hadis Tentang Ikhlas dalam Beramal

27 Desember 2011   05:58 Diperbarui: 4 April 2017   17:12 10215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Kewajiban Ikhlas dalam Beramal


عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رضي الله عنه قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ : إنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ – وَفِي رِوَايَةٍ : بِالنِّيَّةِ – وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، فَهِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إلَى مَا هَاجَرَ إلَيْهِ .

Terjemah
Dari Umar bin Khaththab ra, ia berkata; Aku mendengar Rasulullah saw bersabda; Amal itu hanyalah dengan niat, dan bagi setiap orang (balasan) sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barangsiapa berhijrah (dengan niat) kepada Allah dan RasulNya, maka (ia mendapatkan balasan) hijrahnya kepada Allah dan RasulNya, dan barangsiapa berhijrah (dengan niat) kepada (keuntungan) dunia yang akan diperolehnya, atau wanita yang akan dinikahinya, maka (ia mendapatkan balasan) hijrahnya kepada apa yang ia hijrah kepadanya.


Kata Kunci;
إنَّمَا : Kata ini berfungsi untuk membatasi suatu kata yang disifati pada sifat tertentu. Karena itu dalam bahasa Indonesia setara dengan arti kata hanyalah. Makna dari fungsi sebagai pembatas ini adalah menetapkan hukum yang disebutkan, dan meniadakan yang tidak tersebut.

النِّيَّات : adalah bentuk jamak dari ( النِّيَّة ) artinya; tujuan dan tekad di dalam hati untuk melakukan sesuatu. Tempatnya niat di dalam hati. Al-Baidlawi mengatakan, “Niat adalah dorongan hati untuk melakukan apa yang dia pandang sesuai dan baik untuk mendatangkan suatu manfaat dan menolak suatu bahaya”

هِجْرَةٌُ : Secara bahasa berarti meninggalkan. Secara syara’ yaitu meninggalkan negeri kafir menuju negara islam, atau dari negeri kacau menuju negeri yang aman. Dan kadang-kadang juga digunakan untuk menyebut sikap meinggalkan kemaksiatan menuju ketaatan

دُنْيَا : berarti dunia. Di dalam hadis ini kata dunia mencakup segala sesuatu yang diinginkan oleh hawa nafsu dan bisa dibanggakan di dunia, mencakup status sosial (kedudukan dan pangkat), harta, atau pun isteri (pasangan hidup). Adapun disebutnya wanita, menunjukkan pengkhususan dunia secara umum.

مَنْ : barangsiapa, di dalam hadis ini berfungsi sebagai syarat. Sehingga kata ( فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ) adalah kalimat syarat, jawabu syaratnya adalah kata (فَهِجْرَتُهُ إلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ). Dengan susunan seperti ini, kalimat tersebut berarti, ”Barangsiapa berhijrah (dengan tujuan) kepada Allah dan RasulNya maka (ia mendapatkan balasan) hijrahnya kepada Allah dan RasulNya)

Sekilas tentang rawi
Umar bin Khaththab bin Nufail bin Abdul Uzza. Masuk Islam pada tahun ke-6 setelah kenabian. Beliau diangkat sebagai khalifah setelah wafatnya Abu Bakar ash-Shiddiq, atas permintaan Abu Bakar. Menduduki jabatan sebagai khalifah selama 10 tahun. Wafat pada bulan Dzul Hijjah tahun 23 Hiijriyah, dalam usia 63 tahun karena dibunuh oleh musuh yang menyusup.

Penjelasan Singkat:
Hadis ini merupakan sebuah dasar paling penting dalam qaidah Islam. Para ulama’ memberikan penilaian terhadap hadis ini dengan penilaian yang tinggi. Sebagian di antaranya mengatakan hadis ini setengah agama, dan ada juga yang mengatakan sepertiga agama. Nilai pentingnya hadis ini terletak pada informasi yang dikandungnya, menyangkut standar utama diterima atau tidaknya amal manusia.

Rasulullah menginformasikan di dalam hadis ini bahwa amal itu tergantung kepada niatnya. Setiap perbuatan harus ada niat. Tanpa niat, suatu perbuatan tidak akan bernilai di sisi Allah. Demikian juga perbuatan yang diniatkan untuk selain Allah, juga tidak akan bernilai di sisi Allah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun