Terlepas dari berbagai motif warga negara terlanjur menjadi pengikut ISIS yang  masih terpapar dan terdampar di luar-negeri Pemerintah sudah memutuskan tidak akan menerima mantan pengikut ISIS  Keputusan ini tentu sudah mempertimbangkan segala aspek mulai dari hukum, keamanan dalam negri sampai pada aspek kemanusiaan.
Kedepan diharapkan Pemerintah Berkuasa hadir dalam artian memproteksi (melindungi / melarang) warga negara yang akan berangkat ke luar negeri tanpa alasan  jelas.  Bisa jadi mereka adalah korban provokasi sehingga tidak paham sepaham pahamnya apa yang akan dilakukan di negeri orang.
Semoga pengalaman buruk seperti ini tidak terjadi lagi ketika ada warga negara bersedia menjual seluruh harta benda karena terpengaruh janji  kehidupan lebih baik.  Peran Badan Pembina Ideologi Pancasila dan Badan Negara terkait sangat diharapkan dalam satu ikatan pesan nenek moyang bahwa hujan emas negeri orang belum tentu lebih baik hujan batu di negeri sendiri. Hidup Indonesia Raya . Â
Salamsalaman
TD.