Mohon tunggu...
Iqbal Tawakal
Iqbal Tawakal Mohon Tunggu... Konsultan - Rumah Perubahan

Siang Konsultan. Malam Kuli Tinta Jadi-Jadian

Selanjutnya

Tutup

Politik

Otonomi Daerah Sudah Berbuat Apa ?

7 Mei 2013   22:41 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:56 1228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

25 April lalu diperingati sebagai Hari Otonomi Daerah. Otonomi Daerah di Indonesia sendiri telah berjalan lebih dari 39 tahun semenjak keluarnya UU No. 5 Tahun 1974. Otonomi Daerah ini sendiri seperti yang diketahui berlandaskan dua nilai utama dalam pelaksanaan desentralisasi pemerintahannya di Indonesia : Nilai Unitaris, yang menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kedaulatan rakyat dan Nilai dasat Desentralisasi Teritorial, dari isi jiwa pasal 18 UUD 1945. Namun, apa yang terjadi setelah refleksi keberlangsungan otonomi daerah ini ternyata masih menyisakan banyak pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah setempat.

Otonomi Daerah yang pada hakekatnya harus diselenggarakan dengan optimal dan teliti oleh pemerintah daerah ini masih menyisakan banyak celah yang tidak terlihat. Pada dasarnya, otonomi daerah diadakan untuk menciptakan kemandirian daerah dalam segi pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, potensi lokal, pendidikan dll. Hal-hal tersebut di atas perlu diperhatikan karena memang tidak serta merta hal tersebut tercapai tanpa partisipasi dari kedua belah subjek di daerah tersebut. Pemerintah dan masyarakat.

Kedua subjek pelaksana otonomi daerah memiliki fungsi dan peranannya masing-masing. Bila ditinjau dari peran fungsional masing-masing subjek, setelah refleksi keberlangsungna otonomi daerah di Indonesia, masih terdapat ketimpangan dan ketidakseimbangan dalam operasional fungsi masing-masing subjek. Pemerintah dan masyarakat sendiri masih bingung dan tidak punya tujuan yang jelas dalam pelaksanaan otonomi daerah tersebut.

Tentu saja, hal inti yang harus disentuh dan diperbaiki adalah dari fungsi manajerial pemerintahan terhadap daerah tersebut. Karena pemerintah memiliki kekuasaan dan kewajiban dalam memastikan keberlangsungan otonomi daerah. Permasalahan pokok yang sering menjadi wacana diskusi publik adalah mengenai ketidakjelasan identitas daerah tersebut dalam mengusung otonomi daerah.

Sebagai contoh di beberapa kota di Indonesia sudah memiliki slogan-slogan yang dijadikan tagline baku bertahun-tahun. Bogor : Tegar Beriman, Medan : Bekerja Bersama dan Sama-sama Bekerja, Cianjur : Gerbang Marhamah, Pontianak : Pontianak Kota Bersinar, Palembang : BARI (Bersih, Aman, Rapi dan Indah), dll. Ada pula beberapa kota yang berubah-ubah slogannya. Di mana setiap pergantian walikota akan berganti pula slogan kota tersebut.

Hal itulah yang perlu dihindari. Slogan kota menjadi sangat penting karena slogan ini menjadi identitas. Identitas ini lah yang nantinya akan dimaknai oleh setiap elemen dari masyarakat. Kemudian identitas ini yang nantinya akan membawa setiap elemen di masyarakat untuk menyongsong kondisi sesuai slogan tersebut.

Ketika slogan tidak diperhatikan dan tidak dibakukan, maka masyarakat sendiri yang akan kebingungan. Mau di bawa ke mana kota ini. Tidak akan menjadi masalah ketika walikota yang terpilih memiliki target dalam masa jabatannya dengan punya slogan tersendiri. Namun, langkah tersebut tidak boleh mencederai payung slogan utama yang telah menjadi identitas kota. Maka boleh jadi dibuat sub-sub slogan yang tentu akan berubah-ubah sesuai kondisi kekinian masyarakat.

Sekelumit persoalan dari refleksi pelaksanaan otonomi daerah tidak hanya berhenti pada soal identitas daerah yang menjadi pedoman subjek penyelenggara. Persoalan teknis di lapanganpun tidak bisa serta-merta dibiarkan begitu saja. Beberapa persoalan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah di antaranya seperti problematika angkutan umum, ketertiban lahan parkir dan PKL, ketertiban lalu lintas, lapangan pekerjaan, optimalisasi potensi lokal dan persoalan pelik seperti tata kota. Belum lagi persoalan seputar pengelolaan limbah buangan, baik itu rumah tangga maupun industri.

Persoalan teknis seperti ini tentu tidak bisa sepenuhnya masyarakat tuduhkan pada kinerja pemerintah. Seperti yang menjadi esensi dari pelaksanaan otonomi daerah, masyarakat juga memiliki tanggung jawab moral dalam membangun daerahnya. Ketika berbicara soal pengelolaan sampah kota misalnya, berapa banyak yang masih membuang sampah tidak pada tempatnya ? padahal begitu banyak jargon-jargon dan slogan yang mengajak masyarakat untuk hidup cinta lingkungan.

Persoalan membuang sampah di sembarang tempat merupakan penyakit moral yang nampaknya sangat sulit untuk disembuhkan. Membuang sampah tidak pada tempatnya bukan karena khilaf atau lupa. Hal itu memang disengaja. Inilah yang menjadikan hal ini begitu sulit dicerabut dari akarnya.

Persoalan pada pengangguran misalnya. Banyak yang mengeluhkan karena kurangnya ketersediaan lapangan kerja di kota-kota besar. Namun apa betul demikian ? hasil perbincangan penulis bersama salah satu pengusaha mapan pada satu kesempatan sungguh membuka mata penulis. Apa yang terjadi sebetulnya mungkin tidak kasat mata. Dia beranggapan, para pengusaha zaman sekarang sebetulnya kesulitan mencari pekerja.

Lapangan pekerjaan sebetulnya banyak sekali. Namun nyatanya mereka sulit untuk mencari pekerja. Karena zaman sekarang sulit sekali mencari sumber daya manusia yang sesuai, baik dan profesional di bidangnya. Jelas hal ini merupakan dampak dari perubahan pola prilaku masyarakat modern sekarang yang ingin serba instan dan enak. Khususnya bagi calon pelamar pekerjaan.

Problematika daerah dinilai terlalu banyak dan terlalu pelik ketika tidak ada sinergi dan komunikasi dari seluruh elemen dalam pelaksanaan otonomi daerah. Pemerintah dengan kekuasaannya perlu melakukan revitalisasi kebijakan agar sesuai dengan kondisi kekinian dari masyarakat. Pemerintah pula tentu bisa bertindak tegas dalam penertiban masyarakat yang berulah jika memang ada landasan hukum yang kuat. Tangan besi pun diperlukan untuk kebaikan yang lebih luas.

Masyarakat dalam hal ini yang memiliki kedaulatan di daerahpun perlu berpartisipasi aktif. Budaya yang diperlihatkan harus mendukung dan bercirikan identitas kota tersebut. Karena masyarakat yang cerdas adalah masyarakat yang tidak antipati akan partisipasi. Di luar itu, pemerintah tentu dapat bersinergi dengan pihak swasta dalam manajerial permasalahan teknis di kota. Sehingga seluruh pihak merasa dihargai dan memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Dengan begitu, pelaksanaan otonomi daerah akan berjalan dengan optimal dan mampu dirasakan efektivitasnya langsung oleh masyarakat.

MOCHAMMAD IQBAL TAWAKAL
Twitter : @sitawakal
Email : miqbaltawakal@gmail.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun