Mohon tunggu...
Surya Anom
Surya Anom Mohon Tunggu... -

Lahir di Amlapura Bali, tumbuh sampai remaja SMA di Bali dan setelah selesai SMA melanjutkan ke ITS. Selesai kuliah, kerja di Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pendapat Saya Tentang Pansus Hak Angket Thd KPK

25 Juni 2017   20:22 Diperbarui: 25 Juni 2017   20:39 5396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dari awal wacana tentang penbentukan pansus hak angket thd KPK, menurut saya bukan suatu wacana yang murni untuk perbaikan KPK, tapi lebih mengarah untuk memberi pressure kepada KPK, karena kasus mega korupsi e KTP yang disinyalir melibatkan beberapa anggota DPR. Dimana nama2 anggota DPR yang diduga ikut kecipratan uang korupsi itu sempat ditulis di koran2 terbitan ibu kota. Kemudian mereka-meraka itu dengan lantang menggulirkan wacana melaksanakan salah satu hak DPR yaitu hak angket terhadap KPK, dengan alasan untuk melakukan koreksi dan pembenahan.

Sebagai wakil rakyat, yang membawa aspirasi rakyat, menjalankan fungsi kontrolnya, tentu kinerja ini akan didukung oleh rakyat. Rakyatpun pasti mengapresiasi langkah langkah pengontrolan tersebut. Hanya saja lembaga yang menjalankan fungsi kontrol, hanya akan effective bila oknum dilembaga tersebut bersih, tidak terlibat kasus2 yang melanggar hukum, seperti korupsi misalnya.

Demikian pula dengan lembaga tinggi, DPR RI kita ini, kebersihan oknum anggota DPR menjadi syarat mutlak untuk dapat kepercayaan masyarakat. Itu sebabnya berbagai fasilitas disamping gaji yang cukup tinggi disiapkan untuk mereka itu untuk menjaga para anggota parlemen yang terhormat ini tetap bersih, agar bisa melakukan fungsi kontrol dengan effective. 


Namun kenyataannya, sudah berapa banyak oknum2 anggota DPR yang terlibat kasus korupsi! Setiap periode selama era reformasi dan sejak berdirinya KPK, selalu ada saja oknum anggota DPR yang terpidana karena korupsi. Apalagi semenjak KPK punya wewenang untuk melakukan penyadapan, makin banyak orang terjaring OTT. Ini yang menyebabkan para oknum anggota DPR yang moralnya kurang baik merasa gerah terhadap lembaga anti rasuah ini.

 Berbagai jalan mereka lakukan dengan menyalah gunakan power yang mereka miliki, salah satunya adalah melakukan kampanye perubahan UU KPK, dimana intinya ingin mengoreksi kekuasaan penyadapan yang dimiliki lembaga ini. Juga mewacanakan KPK sebagai lembaga ad hock yang setiap saat atau dalam rentang tertentu bisa dibubarkan. Semua wacana serta keinginan ini tidak disambut antusias oleh masyarakat, termasuk ketika para wakil rakyat ini mengadakan road show untuk mencari masukan tentang perubahan UU KPK keperguruan tinggi seluruh Indonesia, juga tidak mendapat sambutan sama sekali dari pihak perguruan tinggi.

Seharusnya para wakil rakyat ini melakukan instrspeksi diri, bahwa masyarakat tidak bisa dinina bobokan dengan hanya janji2, kata kata manis, prilaku yang seolah olah santun serta ikrar demi rakyat. Karena rakyat secara gamblang tahu prilaku busuk oknum2 anggota DPR yang membuat lembaga ini jadi tercoreng moreng.

Masyarakat tahu, bahwa kerja DPR lebih banyak ribut memperebutkan posisi jabatan di DPR, dengan melakukan perubahan-perubahan UU MD3. Begitu pula terkuaknya kasus-kasus yang melibatkan petinggi DPR seperti kasus rekaman dengan pihak freeport, walaupun kasus ini akhirnya tidak ada kelanjutan apapun, tapi dibenak masyarakat tetap membekas kenegatifan dari kasus ini. Omongan oknum anggota DPR yang asbun dan tidak sesuai dengan nurani rakyat. Dan tentunya yang paling menyolok adalah keterlibatan beberapa oknum2 DPR dalam kasus korupsi yang sangat menyakitkan masyarakat itu.

Dilain pihak, KPK berkutat dengan pemberantasan korupsinya. Melakukan penangkapan-penangkapan terhadap oknum2 pejabat, politikus dan pengusaha yang melakukan tindakan rasuah yang memuakkan itu. Malahan ditengah-tengah pressure yang begitu keras yang dilakukan oleh pansus hak angket thd KPK ini, seperti mengatakan bahwa KPK tidak menghormati parlemen dan malah menganggap KPK melecehkan parlemen. Namun KPK tetap konsisten menangkapi para perusuh uang rakyat, dan lucunya dalam suasana yang tegang antara DPR dan KPK, malah ada oknum anggota DPRD Jatim dan Mojokerto yg kena OTT.

Melihat fenomena ini, lantas dimana akal sehat masyarakat akan memberi dukungan kepada DPR, malahan sebaliknya masyarakat sangat kecewa dengan prilaku DPR yang tidak mendungkung KPK, dan malah cendrung mau melemahkan dan bahkan meniadakan KPK. Kalau para oknum anggota DPR yang duduk di pansus hak angket thd KPK tsb menggunakan akal sehatnya, tentunya mereka akan mundur dari pansus. Karena masyarakat tidak akan tergiur oleh omongan politikus yang seolah olah punya niat baik dalam pembentukan pansus tersebut.

 Memangnya masyarakat sebodo itu, yang tidak akan menilai prilaku oknum anggota DPR tsb, lantas hanya menelan mentah-mentah apa yang dikatakan tsb.
Cobalah para anggota DPR yang duduk dipansus itu untuk sedikit membuka pikiran yang sehat. Jangan seperti katak dalam tempurung, bahwa baru bisa masuk sebagai anggota parlemen, menganggap diri paling tinggi, paling super dan paling bersih. Tidaklah seperti itu. Justu begitu dapat kepercayaan masyarakat untuk mewakilinya di parlemen, maka tunjukkan kinerja dan kebersihan diri, jangan justru hanya mengatakan diri bekerja dan bersih.

Jadi saya sebagai rakyat yang juga ikut punya andil memilih para wakil rakyat ini, menyarankan agar DPR membubarkan pansus hak angket thd KPK ini. Biarkan KPK menuntaskan kerja untuk membuka tabir korupsi e KTP ini. Kalau anda paham dengan hukum dan menjaga hukum berdaulat di negeri tercinta ini, biarkan pengadilan yang memutuskan apakah keterangan Miryam S Haryani benar benar memberi keterangan palsu atau tidak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun