Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Harun Masiku, Sang Kunci Terakhir yang Masih "Ketelingsut"

24 Januari 2020   13:01 Diperbarui: 24 Januari 2020   14:32 511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar | Dokumen Kronologi.id

Yah, semuanya ini masih menjadi tanda tanya besar?

Jadi bila berlatar dari perkembangan kasus Wahyu Setiawan yang masih cukup berlarut larut, maka sangatlah wajar kalau khalayak publik jadi memperdebatkannya, bertanya tanya dan menduga duga.

Sehingga spekulasi opini dan persepsi yang berkembang pun merupakan hal yang masih sangat logis karena nyatanya Harun Masiku sang kunci terakhir dari kasus suap Wahyu Setiawan masih ketelingsut.

Pastinya, jika Harun Masiku dapat segera menyerahkan diri ataupun bisa segera di bekuk dan di hadirkan dalam persidangan, dalam waktu yang tidak terlalu jauh dengan kasus OTT Wahyu Setiawan maka sangat ada harapan untuk mengungkap siapa siapa saja aktor lain yang terlibat dibelakangnya dan dapat mematahkan berbagai spekulasi spekulasi liar yang berkembang.

Namun bila Harun Masiku masih belum menyerahkan diri menunjukan batang hidungnya ataupun dibekuk, maka publik bakal akan menerima kenyataan pahit. Korupsi yang dilakukan oleh para koruptor dan antek anteknya akan semakin sulit diberantas.

Akan bagaimanakah kelanjutan perkembangan kasus suap Wahyu Setiawan ini, masih jadi tanda tanya besar.

Sekarang tinggal bagaimana pemerintah saja menjawabnya, apakah serius dengan janjinya memberantas korupsi ataukah hanya merupakan janji omongan lidah yang jadi liur dan ludah belaka.

Saat ini, publik wajib mengawal terus perkembangan berbagai kasus yang ditangani KPK, bila seiring waktu bergulir kenyataannya nanti banyak kasus korupsi yang harus berakhir tragis akibat dari pemberlakuan UU KPK yang baru sekarang, yang pada akhirnya telah benar benar membuat KPK mati dan masuk ke liang kubur.

Maka bila kenyataan itu memang benar benar terjadi, sudah saatnya bangsa ini mengambil sikap dan langkah, untuk berjuang bersama sama, untuk mengembalikan dan menegakkan keadilan sejati di negeri yang kita cintai bersama ini.

Semoga bermanfaat.
Sigit Eka Pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun