Mohon tunggu...
Shofura Turki
Shofura Turki Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kurikulum 2013 Edisi Revisi atau Kurikulum Nasional?

19 Mei 2017   11:00 Diperbarui: 19 Mei 2017   11:14 5926
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Belakangan ini dunia pendidikan di Indonesia kembali mendapatkan isu baru yang sudah mulai masif, yaitu isu Kurikulum Nasional. Sebelumnya saya akan menjelaskan terlebih dahulu definisi dari kurikulum itu sendiri. Kurikulum menurut KBBI adalah perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan. Kurikulum merupakan program pendidikan yang dibuat untuk mencapai tujuan pendidikan.

Dan langsung saja saya akan membahas tentang isu yang sedang dan akan hangat ini. Kurikulum Nasional adalah sebutan untuk Kurikulum 2013 (K-13 atau kurtilas) yang mengalami proses revisi dan perubahan edisi tahun 2016. Sejak diterapkannya Kurikulum 2013 banyak terjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat terutama para guru, murid, dan orang tua murid. Saya menganggap hal ini adalah wajar karena pada Kurikulum 2013 terjadi perubahan sistem yang signifikan dari kurikulum-kurikulum sebelumnya. Pelaksanaan Kurikulum 2013 ini belum menjangkau ke seluruh wilayah di Indonesia dan hanya beberapa sekolah yang ditunjuk langsung untuk percobaan penerapan kurikulum ini. Sehingga memunculkan banyak masukan dari publik, para ahli dan para pegiat serta pemerhati pendidikan dan dari masukan-masukan inilah yang menjadi rujukan dalam perevisian Kurikulum 2013.

Proses revisi Kurikulum 2013 sebenarnya sudah dilaksanakan sejak bulan Januari 2015 hingga akhir bulan Oktober 2015. Menurut informasi yang saya dapatkan dari beberapa referensi di internet, perbaikan kurikulum ini terdapat pada bagian Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) baik format maupun isinya.

Menurut Kepala Bidang Perbukuan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Puskurbuk Kemendikbud), Supriyatno mengatakan bahwa secara konten tidak ada yang salah dalam buku Kurikulum 2013. Kesalahan hanya terdapat pada urutan, terutama buku tematik yang merupakan integrasi dari berbagai mata pelajaran. Ia juga menerangkan, buku pelajaran Kurikulum 2013 saat ini disesuaikan dengan kompetensi dasar yang dituntut untuk mengikutinya sehingga harus direvisi. Dari perubahan itu, buku yang sudah beredar di masyarakat secara konten masih tetap dapat dipakai, jadi yang berubah dari buku Kurikulum 2013 itu adalah penyajiannya saja.

Kemudian, secara fisik buku Kurikulum 2013 yang lama tidak mencantumkan informasi tentang penulis, penelaah dan editor. Maka dari itu pada edisi revisi akan menyantumkan secara detail informasi mengenai penulis, penelaah dan editor. Hal itu memungkinkan masyarakat untuk dapat mengetahui dan berkomunikasi dengan unsur-unsur penerbitan buku, serta bisa menyampaikan langsung ke penulis atau melalui portal/laman yang sedang disiapkan, sehingga ada keterlibatan publik untuk mengontrol kualitas buku tersebut.

Dari penjelasan di atas, revisi pada Kurikulum 2013 memang diperlukan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang terjadi pada penerapan Kurikulum 2013 sebelumnya. Akan tetapi, isu tentang Kurikulum 2013 edisi revisi ini sudah mendapat banyak respon.

Seperti yang saya lihat di beberapa komentar pada artikel yang membahas perevisian Kurikulum 2013 dan penggatian nama menjadi Kurikulum Nasional, masyarakat terutama guru merasa kebingungan dengan adanya perubahan yang terjadi terus-menerus. Ini membuat mereka sulit untuk memahami kurikulum yang akan diterapkan. Ada pula yang mengeluhkan bahwa setiap tahun harus membuat RPP baru karena adanya perubahan dari Kurikulum 2013 ini.

Namun, perubahan kurikulum adalah hal yang biasa dalam dunia pendidikan yang bersifat dinamis. Karena kurikulum harus menyesuaikan zaman, jadi memiliki sifat diversifikasi. Guru sebagai agen pembelajaran yang harus siap menghadapi perubahan dan tentunya harus mengikuti perkembangan zaman. Dengan begitu, guru harus selalu memperbaharui pengetahuan mereka. Perubahan pada Kurikulum 2013 ini pun harus ada sosialisasi secara detail dan menyeluruh kepada guru. Dijelaskan tentang landasan empiris dan kajian tentang penyempurnaannya, agar masalah-masalah di atas tadi bisa teratasi.

Dan yang terakhir, nama kurikulum tidak berubah menjadi Kurikulum Nasional, melainkan tetap memakai nama Kurikulum 2013 edisi revisi yang berlaku secara nasional. (Berdasarkan referensi yang saya baca, penulis menggali dan menelusur informasi kepada seseorang yang telah mengikuti Diklat Kurikulum)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun