Mohon tunggu...
Patriot Negara
Patriot Negara Mohon Tunggu... Lainnya - warga Indonesia

Warga dunia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Langkah Lanjutan Setelah RUU Pemilu Disahkan

21 Juli 2017   13:59 Diperbarui: 21 Juli 2017   16:06 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ketentuan presidential treshold akhirnya disahkan sehingga pemilu serentak 2019 nanti partai yang akan mencalonkan capres harus berkoalisi mencapai treshold agar bisa majukan calon presiden. Hal ini bahkan menurut Prof Yusril Ihza Mahendra jelas bertentangan dengan ruh dari putusan MK tentang Pemilu serentak karena secara tersirat seharusnya bermakna treshold tak perlu lagi sebagai konsekuensi pemilu serentak. Tak lucu kalau hasil pemilu 2014 masih dipakai untuk pilpres 2019.

Meskipun demikian 2019 masih cukup lama. Tahapan pemilu pun belum dimulai. Yang sekarang barulah proses menyelesaikan UU pemilu yang jadi referensi utk pemilu 2019. Apapun bisa terjadi. Mbok juragan sapi bisa keselek mendadak, atau Owi juragan kodok juga bisa keracunan makan kodok beracun. Kalau ini terjadi konstelasi politik bisa berubah total.

Treshold ini sebenarnya tak bermakna apa-apa disaat pemilu bisa dilaksanakan dua putaran. Ada yang bilang bahwa tanpa treshold maka akan makan kertas suara lebih banyak, jawaban absurd karena tinggal gambar para calon yang dikecilkan biar muat di satu lembar kertas suara. Jika tanpa treshold pun maka paling banyak jumlah calon mencapai 20 orang, yaitu dengan asumsi tiap parpol punya calon presiden dan muncul beberapa partai baru.

Belajar dari Perancis, pemilih kadang melihat harapan baru di partai baru. Presiden Perancis Macron itu berasal dari partai yang baru didirikan tahun 2016, tak lama menjelang tahapan pemilu dimulai tapi bisa memenangkan pemilu dan mengalahkan calon presiden dari partai-partai mapan. Fenomena sama sebenarnya sudah terjadi di Indonesia ketika SBY mendirikan partai demokrat dan terpilih menjadi Presiden .

Rakyat yang dulunya berikan aspirasi ke partai pendukung treshold padahal sebenarnya tak mendukung treshold bisa menghukum partai di pilkada serentak tahun 2018. Tolak dan kalahkan para kandidat kepala daerah yang berasal dari pendukung treshold.

Jika para kandidatnya terkapar kalah di pilkada serentak, maka ini akan membuat, PAN, PKB, PPP nyeri dan berpikir ulang jika duduk di kubu yang sama dengan PDIP dan Golkar, karena bisa-bisa mereka akan terlempar dan tak terpilih jadi anggota DPR di pemilu serentak 2019. Fasilitas bejibun, gaji besar, tunjangan reses, bahkan uang biaya telekomunikasi yg dibayar negara bisa hilang, dan banyak yang tak siap untuk itu.

Begitulah proses demokrasi, hukum para wakil rakyat dan pemerintah dengan tak memilihnya lagi di putaran berikut. Tapi hati-hati ketika menjatuhkan pilihan karena salah pilih maka akan perlu waktu 5 tahun untuk mengoreksinya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun