Mohon tunggu...
Setyo Dwi Nugroho
Setyo Dwi Nugroho Mohon Tunggu... -

Sukses

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kebiasaan Merokok Perlu Ditinggalkan Oleh Mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Yogyakarta

6 Maret 2013   16:43 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:13 3839
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Rokok yang dulu seringkali diidentikkan dengan simbol kejantanan,bahkan pada kalangan tertentu dengan simbol kemapanan, seiring waktu semakin menunjukkan kecenderungan bergeser untuk tidak lagi menjadi simbol siapa pun atau jenis kelamin apapun. Rokok telah menjadi lebih sebagai kebutuhan yang relatif permanen daripada sekedar trend sesaat.

(http://www.scribd.com/doc/52990814/-Analisis-Kebiasaan-Merokok)

Merokok merupakan sebuah kegiatan yang bisa dianggap baik ataupun buruk bagi orang-orang tertentu. Setiap yang orang hidup dilingkungan keluarga dan masyarakat tidak lepas dari rokok, misalnya dalam sebuah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan 1 orang anak saja paling tidak ada 1 orang perokok dalam hal ini yakni ayah. Ayah merupakan seorang laki-laki karena itu sudah biasa kita lihat jikalau seorang laki-laki itu merokok apalagi beliau sudah cukup dewasa tentu saja bukan hal yang tabu, lain halnya jika hal tersebut dilakukan oleh seorang wanita apalagi seorang ibu tentu bukan merupakan hal yang baik bahkan cenderung tidak etis untuk dilakukan. Oleh sebab itu diambil anggapan sementara jika dalam 1 keluarga terdiri dari ayah, ibu dan 1 orang anak paling tidak ada 1 orang perokok aktif didalamnya.

Terlepas dari lingkungan keluarga, lebih meluas lagi dikalangan pelajar dan masyarakat. Pelajar merupakan orang-orang baik tua maupun muda yang masih dalam tahap belajar SD-SMA. Merokok bagi kalangan pelajar merupakan hal yang sudah biasa meskipun sebenarnya kurang layak jika dijadikan sebuah kebiasaan. Fenomena tersebut berlangsung dari generasi ke generasi dimana anak dibawah umur saja sangat mudah untuk mendapatkan rokok. Hal ini adalah salah satu kelemahan pemerintah dalam pengawasan penyebaran produk-produk rokok. Kejadian merokok dikalangan pelajar sesungguhnya merupakan fenomena luar biasa tapi kenapa sering dianggap biasa, coba saja bayangkan sebagian besar pelajar SMP dan SMA masih menggantungkan biaya hidup mereka dari uang saku orang tua. Betapa tidak efektifnya jika uang saku yang harusnya simanfaatkan untuk membeli buku, sepatu ataupun keperluan belajar lainnya terbuang sia-sia hanya untuk sepuntung rokok.

Lebih jauh lagi tentu tidak lepas dari gerombolan “agen of change” atau lebih akrab dengan sebutan mahasiswa. Kebiasaan yang tanpa disadari merupakan gejala sosial yang dapat memicu ke arah terbentuknya masalah sosial,kebiasaan para mahasiswa laki-laki merokok didalam ruangan kelas tanpa mereka sadari apa yang mereka lakukan sangat mengganggu orang-orang disekitarnya,dari beberapa orang yang ditanyai tentang alasan mereka merokok dikelas kebanyakan mereka beralasan bahwa mereka merokok untuk mengusir rasa penat yang mereka rasakan sambil menunggu datangnya dosen,kegiatan mereka mengusir penat ini amat sangat mengganggu apalagi para mahasiswi yang sangat terganggu dengan asap rokok namun seolah mereka tidak perduli dengan keadaan ini.

Kebiasaan ini jika terus dibiasakan maka akan menjadi sesuatu yang dianggap biasa padahal merokok bukanlah suatu kegiatan yang baik coba kita lihat dari segi kesehatan,merokok sangat tidak dianjurkan bahkan didalam kemasan rokok dicantumkan tentang bahaya atau efek samping yang diakibatkan oleh rokok dintaranya merokok dapat mengganggu kerja jantung,menyebabkan impotensi,merusak paru-paru dsb,namun meskipun peringatan ini jelas-jelas tercantum pada kemasan rokok namun mereka seolah tidak perduli,mereka cenderung mengabaikan kesehatan mereka sendiri.
Di Fakultas Ilmu Sosial UNY yang dulunya merupakan sebuah IKIP kebiasaan merokok sudah biasa bahkan disembarang tempat termasuk ruang kelas dan area Dekanat FIS. Mahasiswa FIS sebagai agen of change dan calon guru seharusnya mebiasakan diri dengan hal-hal yang baik,memulai hal-hal yang positif sehingga dapat dijadikan contoh bagi masyarakat,apalagi bagi mahasiswa calon guru jika sudah terbiasa merokok tidak menutup kemungkinan mereka akan menganggap merokok adalah hal yang biasa sehingga mereka (guru) secara tidak sadar bisa saja merokok didalam kelas ketika sedang mengajar dan hal tersebut akan terlihat oleh anak didiknya dan tanpa disadari hal tersebut dapat menjadi conoth negatif bagi anak-anak didik.

Merokok dapat menjadi masalah sosial jika banyak orang yang terbiasa merokok di ruangan umum menjadikan hal kebiasaan tersebut sebagai hal yang biasa padahal sebagian orang terganggu dengan asap rokok,dan orang yang terbiasa meroko atau peroko berat biasanya memiliki masalah dengan pernafasan mereka bahkan bisa saja sampai mengidap penyakit TBC sedangkan kita ketahui TBC merupakan penyakit yang sangat mudah menular dan jika sudah banyak orang tertular maka dapat menjadi penyakit yang mewabah dan membahayakan masyarakat.

Maka dari alasan-alasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa merokok dapat menyebabkan masalah yang besar dan berat.Maka Mahasiswa sebagai agen of change harus mampu merubah keadaan atau kebiasaan tersebut dengan memulainya dari dalam diri sendiri dengan cara memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jika mahasiswa tidak mampu melepaskan diri dari kebiasaan merokok maka mungkin ada baiknya jika lembaga kampus membuat aturan tentang larangan dan hukuman bagi mahasiswa yang merokok didalam wilayah kampus ini ditujukan untuk melindungi dan memberikan rasa nyaman bagi orang-orang yang alergi terhadap asap roko juga untuk melatih para mahasiswa menahan keinginannya untuk merokok didalam kampus dan diharapkan dengan terbiasanya menahan keinginan untuk merokok ini dapat menjadikan awal yang baik bagi mahasiswa agar mereka mampu melepaskan diri dari kecanduan terhadap rokok. (http://winaqween.blogspot.com/2010/10/mengapa-para-mahasiswa-laki-laki.html). Solusi bagi para mahasiswa, karyawan dan dosen yang tidak bisa lepas dari rokok salah satunya dengan pengadaan Smoking Area di lingkunga FIS tetapi kendalanya tempat khusus untuk merokok tersebut cenderung sempit dan terlalu jauh dari daerah biasanya mahasiswa saling bergaul dan bertukar ilmu. Jadi sayang sekali mahasiswa masih belum tersadar untuk menggunakan area itu dan akhirnya sembarang tempat jadi sasaran mereka untuk melangsungkan kebiasaan tersebut. Akibatnya punting rokok tersebar dimana-mana, asap rokok yang menimbulkan polusi udara membuat para mahasiswa terpaksa menanggung akibat dari mereka-mereka yang merokok.

Aturan yang mengatur mengenai kegiatan merokok sesungguhnya sudah mulai dirintis oleh pemerintah Yogyakarta, seperti pembebasan ruang kantor dari asap rokok mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) nomor 5 tahun 2007 tentang Pengendalian Pencemaran Udara (PPU). (http://jogja.tribunnews.com/2012/05/17/lingkungan-pemkot-yogya-bebas-asap-rokok). Oleh karena itu seharusnya seluruh perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dipersiapkan bebas asap rokok. Bagi perokok Pemkot akan menambah ruang khusus merokok. Jika mengacu hal tersebut tentu lingkungan kampus Universitas negeri Yogyakarta harusnya lebih mengedepankan kesadaran akan aturan merokok tersebut karena baik UNY ataupun kampus lain pada dasarnya juga termasuk instansi perkantoran.

Pentingnya cara agar penyebaran bahaya yang disebabkan oleh asap rokok tentu perlu diperhatikan, disebabkan kurang tegasnya aturan tentang larangan merokok pada tempat-tempat tertentu di area FIS sendiri. Mahasiswa masih belum paham mengapa ada tulisan NO SMOKING tetapi karyawan dan mahasiswa lain tetap saja merokok. Hal ini membuat mahasiswa yang melihat tersebut luwes saja ikut merokok padahal sesungguhnya dia tahu bahwa area itu bebas asap rokok tetapi karena teman yang lain merokok di tidak memperdulikan larangannya. Ini merupakan salah satu contoh kurang tegasnya aturan dan kesadaran keluarga kampus tentang merokok.

Adanya Smoking Area yaitu tempat khusus merokok bagi perokok tentu perlu dikaji lagi apalagi kampus merupakan tempat dimana para perokok aktif berkumpul. Kita juga lebih memperhatikan kesehatan perokok pasif dimana dia menjadi korban dari kebiasaan perokok aktif. Smoking Area memberikan ruang pemisah bagi mereka yang tidak merokok agar terhindar dari penyakit yang jauh lebih berbahaya dari perokok pasif itu sendiri jika mereka ikut menghisap asap rokok. Tempat yang terpisah dan jauh dari keramaian tentu perlu diutamakan dalam pembuatan smoking area itu sendiri tetapi tempat yang jauh tidak harus terlampau jauh bahkan smoking area di FIS UNY cenderung terpojok sehingga mahasiswa enggan untuk berkunjung kesana untuk hanya sekedar merokok untuk lewat saja terkesan jarang. Untuk menciptakan suasana yang nyaman perlu dikaji lagi tentang smoking area tersebut oleh pihak dekanat agar tercipta kampus yang nyaman dan sehat bagi mahasiswa.

Berbicara rokok tidak dapat lepas dari iklan. Dimana disetiap persimpangan jalan-jalan besar di Yogyakarta banyak kita temukan space-space iklan yang besar, banner, spanduk dipinggir jalan, dan baliho tentang rokok. Sebenarnya masuknya iklan rokok ke kampus sangat kontradiktif. Rokok yang membahayakan kesehatan malah dibiarkan memasuki wilayah kampus. Industri rokok tidak akan pernah berhenti bergerilya mencari celah bagaimana memasyarakatkan rokok. Untuk itu, perguruan tinggi sebagai institusi pencerdasan bangsa harus dapat memulai gerakan kampus bebas rokok. Tujuan yang ingin dicapai adalah mengurangi konsumsi rokok dengan menciptakan lingkungan yang mendorong perokok untuk mengurangi rokok bahkan berhenti sama sekali dari merokok. Dan yang paling penting adalah mencegah orang untuk tidak memulai merokok, membangun budaya kampus sehat, dan mempromosikan masa depan generasi muda yang bebas rokok.

Dari kampuslah didorong mengubah cara pandang bahwa tidak merokok adalah investasi. Pimpinan universitas dapat menetapkan kampus sebagai area bebas rokok (ada pengaturan area merokok) dan tidak mengizinkan semua bentuk iklan rokok, promosi dan penjualan rokok bahkan menolak segala bentuk sponsor rokok dan kerjasama dalam bentuk apapun dengan perusahaan rokok, termasuk yayasan-yayasan yang dibentuk perusahaan rokok untuk perbaikan citranya (beasiswa atau awards) di lingkungan kampus.

Menurut perusahaan rokok X, promo di kampus jauh lebih murah daripada di tempat-tempat umum lainnya, terutama dari proses perizinan yang lebih mudah dan murah. Karena kampus punya otonomi sendiri. Jadi, sangat mudah kalau kita mau mengiklankan rokok di kampus.

(http://edukasi.kompasiana.com/2011/07/02/kampus-bebas-rokok/)

Menciptakan kampus FIS dan perguruan tinggi yang bebas rokok merupakan hal yang patut diupayakan meskipun dalam prakteknya amat sulit diterapkan Penetapan kampus bebas rokok sangat tepat dimulai pada saat penerimaan mahasiswa baru. Mahasiswa yang lolos seleksi di perguruan tinggi negeri harus menandatangani kontrak tidak merokok selama masa studinya. Diperlukan kearifan pimpinan untuk menciptakan kawasan lingkungan kampus yang sehat, nyaman, bersih dari asap rokok dan iklan rokok, sehingga diharapkan kampus dapat melahirkan generasi muda yang seha, kreatif dan bebas rokok.

Hidup sehat sebenarnya gampang dan murah, akan tetapi kadang menjadi sebuah hal yang mahal jika kita tak mau menjaganya. Dan ketika kita sakit, barulah kita sadar akan pentingnya kesehatan. Begitu juga dengan kebiasaan merokok kita sehari-hari. Kita aka merasa rugi jika kita sudah merasakan akibat dari merokok. Bahaya Rokok bagi kesehatan akan terasa jika kita sudah terlalu lama merokok. Aapa saja bahaya merokok?

Menurut penelitian seseorang yang menghisap rokok setiap hari dapat meningkatkan resiko terkena kanker laring, paru-paru, kerongkongan, rongga mulut, gangguan pembuluh darah, gangguan kehamilan dan sakit jantung. Menurut riset seseorang yang secara rutin merokok 3 hingga 4 batang sehari, delapan kali lebih beresiko terkena kanker mulut jika dibandingkan orang yang tidak merokok. Bahkan hasil terbaru menunjukkan bahwa dalam perkembangannya merokok akan mengakibatkan kanker pankreas.

Setiap tahun frekuensi penderita penyakit kronis akibat rokok semakin meningkat. Meskipun banyak riset dan bukti otentik bahwa merokok ibarat bom waktu yang bisa merusak kesehatan. Ini dikarenakan rokok memunculkan rasa kecanduan. Di dalam rokok terkandung sebuah zat yang bernama nikotin. Zat ini bisa menimbulkan efek santai dan inilah yang membuat kebiasaan merokok sulit untuk ditinggalkan.


  • Asap Rokok mengandung 40 bahan kimia penyebab kanker, dan penyakit lainnya.
  • Ketika merokok,beberapa bahan kimia akan menjelajah ke organ vital tubuh .
  • Asap rokok juga mengandung Karbon Monoksida yang jika dihirup akan menggantikan fungsi Oksigen di sel – sel darah dan mengambil zat makanan dari jantung, otak, dan organ tubuh lain.
  • Di dalam rokok terdapat Nikotin. Nikotin ngerangsang zat kimia di otak yang mengakibatkan kecanduan. Zat kimia ini merangsang kelenjar adrenalin untuk memproduksi hormon yang mengganggu jantung akibat tekanan darah dan denyut jantung meningkat.

Banyak cara agar kita bisa berhenti merokok. Tahapan pertama dan terpenting adalah niat yang besar serta sungguh-sungguh ingin berhenti merokok. Tanpa niat yang besar mustahil seseorang bisa berhenti merokok. Banyak mengaku diri perokok berat dan mengakui bahwa tekad mereka sangat besar untuk berhenti merokok. Namun ketika mereka keluar dan berkumpul kembali dengan teman-temannya yang merokok, keinginan itu muncul kembali. Inilah kenapa niat dan tekad itu yang paling penting ketika Anda ingin benar-benar berhenti merokok.

1. Niat yang sungguh-sungguh untuk berhenti merokok.
2. Belajar membenci rokok
3. Bergaullah dengan orang yang tidak merokok
4. Sering-sering pergi ke tempat yang ruangannya ber-AC
5. Pindahkan semua barang-barang yang berhubungan dengan rokok.
6. Jika ingin merokok, tundalah 10 menit lagi.
7. Beritau teman dan orang terdekat kalau kita ingin berhenti merokok.
8. Kurangi jumplah merokok sedikit demi sedikit.
9. Hilangkan kebiasaan Bengong atau menunggu.
10. Sering-seringlah pergi ke rumah sakit, agar tau pentingnya kesehatan.
11. Cari pengganti rokok, misalnya permen atau gula.
12. Coba dan coba lagi jika masih gagal.

(http://www.rofingi.com/2012/03/bahaya-rokok-bagi-kesehatan-dan-cara.html)

Sebagai intelektual kita tentu mengetahui banyak sekali bahaya rokok mulai sekarang ayo mulai berhenti merokok ciptakan lingkungan kampus FIS yang bersih dan sehat. Banyak cara agar kita bisa berhenti merokok tetapiapi yang paling penting dan utama adalah ketahui bahaya merokok dan niat dengan kesungguhan hati kemudian cobalah tips-tips diatas. Jika belum berhasil, coba lagi dan lagi “Hidup Mahasiswa Indonesia”.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun