Mohon tunggu...
Rustian Al Ansori
Rustian Al Ansori Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis kehidupan, Menghidupkan tulisan

Pernah bekerja di lembaga penyiaran, berdomisili di Sungailiat (Bangka Belitung)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pemkab Bangka Targetkan 2036 Sampah Tidak Lagi Dibuang di TPA

22 Juli 2018   15:05 Diperbarui: 22 Juli 2018   15:29 523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sekda Bangka Akhmad Mukhsin (berpeci) ketika membuka sosialisasi (foto Dian F/Humas Bangka)

Mengatasi permasalahan sampah di kemudian hari perlu adanya pengolahan sampah yang dapat bermanfaat bagi kehidupan, bukan sebaliknya sampah menjadi masalah bagi kehidupan.

Ketika membuka sosialisasi Tempat Pengolahan Sampah 3 R bagi para kepala desa dan lurah se kabupaten Bangka, Sabtu ( 21/7 ) di ruang Bangka Bermartabat kantor Bupati Bangka di Sungailiat, Sekda Bangka Akhmad Mukhsin mengatakan, pengolahan sampah sangat penting dalam rangka mempersiapkan terjadinya peningkatan produksi sampah, mengingat pertambahan penduduk akan diikuti dengan  produksi sampah yang juga meningkat.

Dijelaskannya, untuk daerah pedesaan belum ada hambatan dalam penyediaan tempat pembuangan sampah, namun untuk daerah perkotaan lahan akan sulit didapat sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, karena itu Pemkab bangka sangat memperhatikan permasalahan sosial yang akan terjadi, untuk itu perlu adanya kepedulian bersama khususnya lurah dan kepala desa yang harus melakukan pengolahan sampah.

Mukhsin mengatakan, TPS 3 R ( Reduce, Reuce, Recycle ). Reduce artinya Kurangi Timbulnya Sampah, Reuce Gunakan Kembali Sampah Yang Bisa dipakai, Recycle artinya olah sampah untuk kemanfaatan.

Peserta sosialisasi (foto Humas)
Peserta sosialisasi (foto Humas)
Dok humas Bangka
Dok humas Bangka
Diungkapkannya, Bupati Bangka ketika memaparkan tentang kebersihan lingkungan saat penilaian Adipura di Kementerian Lingkungan Hidup, yang menghantarkan Kabupaten Bangka dapat kembali mempertahankan piala Adi Pura ada komitmen bahwa tahun 2036 tidak ada lagi sampah yang sampai ke TPA, untuk itu komitmen perlu di dukung dengan memanfaatkan sampah di tingkat kelurahan dan desa sehingga memiliki nilai ekonomi diantaranya melalui Tempat Pengolahan Sampah.

“Sampah bisa diolah menjadi kompos, bisa didaur ulang dengan proses 3 R ini, saya yakin bila ada komitmen kita bersama tidak menunggu tahun 2036 sudah dapat terwujud  di kabupaten Bangka sampah tidak lagi sampai di TPA,” ujar Akhmad Mukhsin, Sekda Bangka.

Menurutnya, bila pengolahan sampah dapat dilakukan melalui TPS 3 R berarti tidak perlu lagi memikirkan penyediaan lahan sebagai tempat pembuangan akhir sampah.

TPS 3R direncanakan akan dibangun di kelurahan dan desa, untuk itu diminta kepada kepala desa dan lurah menyiapkan lahan bakal tempat pembangunan serta menyiapkan kelompok masyarakat yang dapat menjalankan pengolahan sampah tersebut.

Diharapkannya para kepala desa dan lurah untuk sungguh - sungguh mengikuti sosilasi TPS 3R sehingga dapat menerapkan ilmu yang didapat kepada masyarakat di wilayah masing - masing.

Sementara itu kepala Bappeda kabupaten Bangka Pan Budi Marwoto menjelaskan, sampah bila dibiarkan akan menjadi masalah terutama dalam penyebaran penyakit, mengingat sebagian besar penyakit itu ditularkan dari sampah.

“ Empat penyakit terbesar di Indonesia itu diantaranya disebabkan diare, yang diantaranya disebabkan karena kebersihan lingkungan,” kata Pan Budi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun