Sungiliat - Pemkab Bangka menyampaikan  Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( RAPBD ) Perubahan kabupaten Bangka tahun 2017 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka, Selasa (22/8) di ruang paripurna Gedung Mahligai Demokrasi DPRD Kabupaten Bangka.
Ketika memimpin rapat Ketua DPRD Kabupaten Bangka Parulian, S.Ip mengatakan, penyampaian Nota Keuangan dan RAPBD Â Perubahankabupaten Bangka setelah disepakatinya KUA PPAS Anggaran Perubahan tahun 2017 antara Pemkab Bangka dan DPRD Kabupaten Bangka.
Untuk selanjutkan RAPBD Perubahan Kabupaten Bangka tahun 2017 akan dibahas antara panitia anggaran DPRD Kabupaten Bangka dan Pemkab Bangka.
Sementara itu wakil Bupati Bangka Rustamsyah menjelaskan, disampaikannya nota keuangan dan RAPBD Perubahan Kabupaten Bangka tahun 2017 sesuai dengan rencana bersama antara dewan dan eksekutif melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka.
Diungkapkannya, tahun 2017 yang sedang berjalan merupakan perubahan yang sangat berat terutama bagi Pemkab bangka hal ini disebabkan adanya perubahan  kebijakan dari sisi pendapatan dimana  kebijakan itu terjadi baik  pendapatan  transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
" Pemangkasan dana dari pemerintah pusat pada dana alokasi umum yang hampir mendekati 10% Â yang mebuat Pemkab Bangka harus melakukan pegurangan anggaran berbagai kegiatan," jelasnya.
Pengurangan dana dari pusat juga berpengaruh pada ketersediaan anggaran lainnya di APBD kabupaten Bangka.
" Pengurangan dana dari pusat semakin menambah bebaban APBD kabupaten Bangka tahun 2017," ujar Rustamsyah.
Rapat paripurna DPRD kabupaten Bangka dihadiri 33 anggota dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bangka, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka, Organisasi Wanita dan undangan lainnya. (Rustian/reles)