Mohon tunggu...
Ridza Etika Istidaah
Ridza Etika Istidaah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas PGRI Kanjuruhan Malang

!!!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Hasil Bumi yang Mendominasi Jambuwer

27 April 2024   23:36 Diperbarui: 27 April 2024   23:42 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama narasumber (dok. penulis)

Desa Jambuwer kecamatan Kromengan kabupaten Malang provinsi Jawa Timur merupakan desa yang memiliki beragam kekayaan baik dari segi pertanian, peternakan, kesenian, dan pariwisata. Salah satunya yaitu pertanian kopi merah atau bisa juga disebut dengan kopi robusta. Desa Jambuwer merupakan salah satu kawasan desa dengan penghasilan kopi robusta yang berkualitas tinggi.

Terdapat empat jenis kopi robusta yaitu 71, EP, BP, dan Karangrejo. Kopi robusta sendiri sudah banyak dipasok keluar daerah seperti Kediri, Ngantang, Purwodadi, Kromengan, Bangkalan dan masih banyak desa lain yang memang membutuhkan bibit kopi jenis robusta dari Jambuwer. Bibit kopi tersebut dijual dengan harga yang terjangkau dan sesuai dengan jarak kota. Tidak hanya di pulau Jawa bahkan kopi robusta Jambuwer sudah banyak dipesan oleh orang luar Jawa salah satunya yaitu Sumatera.

Kopi merah sendiri menjadi produk unggulan di desa Jambuwer. Kopi ini memiliki cita rasa yang unik berbeda dengan kopi yang sudah terkenal di kabupaten Malang. Kopi merah memiliki rasa yang khas cenderung asam dan terasa ringan setelah meminum nya. Disebut kopi merah karena memiliki warna merah kecoklatan setelah diproses. 

Untuk pengelolaan kopi sendiri yang pertama dimulai dengan pengelolaan tanah terlebih dahulu dengan cara dipetak menjadi beberapa bagian dengan ukuran 2 x 26. Jika tanah tersebut 1 hektar terdapat sekitar 1.200 bibit. Setelah itu tanah tersebut dibuat lubangan pada bulan ke lima sampai enam, setelah itu pada bulan ke sepuluh sampai sebelas lubang tersebut ditutup, lalu pada bulan dua belas sampai bulan satu baru bisa untuk ditanami bibit kopi stek tersebut. 

Saat menanam kopi tersebut harus memiliki penaung salah satunya seperti lamtoro. Alasan harus menggunakan penaung adalah untuk menjaga tanaman kopi saat kemarau. Pada bulan 6 sampai 7 tanah tersebut kembali dicangkul supaya akar tanaman kopi masuk kedalam tanah yang gembrung. Pada bulan 8 sampai 9 tanaman kopi tumbuh bunga yang mengundang lebah datang. Lebah tersebut yang menyebabkan adanya perkawinan silang dari 71, EP, BP, dan Karangrejo tersebut sehingga terbentuk kopi robusta.

Saat tanaman kopi berumur 2 tahun harus di potong sekitar 140-150 supaya tidak terlalu tinggi. Setelah itu baru bisa berbuah dan panen saat kopi robusta berumur 3 tahun. 100 batang buah kopi robusta sudah cukup untuk membuat segelas minuman kopi. 

Kopi robusta sendiri di jual dengan harga 63 ribu perkilo untuk normal nya. Akan tetapi harga kopi robusta tidak selalu naik dan mengalami penurunan. Kerugian yang di alami petani kopi saat harga kopi turun yang awalnya satu sekitar kilo 63 turun menjadi 25 sampai 45 ribu sedangkan ongkos untuk pekerja kopi sekitar 75 ribu sehari.

Pemberian pupuk juga sangat berpengaruh pada pertumbuhan kopi robusta. Pemberian pupuk pada tanaman kopi robusta dilakukan 1 tahun 2 kali pada saat hujan turun. Jika pada bulan sebelas  turun hujan maka pemberian pupuk dilakukan pada bulan dua belas atau bulan satu.

Desa Jambuwer sendiri memiliki kelompok tani yang bernama gapoktan. Gapoktan terdiri dari lima kelompok tani yang digabung menjadi satu. Kelompok tani pertama yaitu Krajan, kelompok tani dua yaitu Rekasan, kelompok tani tiga Bulupogong, kelompok tani empat Glagaharum dan yang terakhir kelompok tani Cakru'an. Di tangan mereka, Kopi Jambuwer pilihan dipanen dan diolah dengan benar sehingga menghasilkan Kopi Jambuwer Merah yang berkualitas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun