Mohon tunggu...
Rafli Hasan
Rafli Hasan Mohon Tunggu... -

columnist, urban traveler, blogger

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pacific Island Forum 2011, Langkah Awal Internasionalisasi Masalah Papua?

12 September 2011   07:21 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:02 1801
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

[caption id="attachment_129612" align="alignnone" width="512" caption="Momentum internasionalisasi masalah Papua?"][/caption]

Sahabat yang budiman,

Pada tanggal 7 dan 8 September 2011 yang lalu, telah diselenggarakan Pacific Island Forum atau forum Negara-Negara Pasifik di Auckland, Selandia Baru yang diikuti dengan forum dialog lanjutan pada tanggal 9 September 2011 dimana Indonesia hadir bersama 13 negara Pasifik lainnya dalam Post Forum Dialogue (PFD). Forum tersebut selain dihadiri oleh para pemimpin Bangsa-Bangsa Pasifik, juga dihadiri oleh;

-PM New Zealand John Kay.

-Sekjen Forum PIF Tuiloma Neroni Slade.

-Sekjen PBB Ban Ki-moon.

-Sekjen Negara-Negara Persemakmuran Kamalesh Sharma

-Sekjen ACP Dr. Mohamed Ibn Chambas.

-Walikota Auckalnd Len Brown.

-Para perwakilan diplomatik Negara-negara undangan, Indonesia sendiri dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa pada tanggal 9 September 2011.

Forum Negara-negara Pasifik sendiri adalah suatu forum regional yangberanggotakan negara-negara di kawasan Pasifik. Forum ini didirikan pada tahun 1971 dengan nama South Pacific Forum dan pada tahun 2000 namanya berubah menjadi Pacific Island Forum. Tujuan utama dibentuknya forum ini adalah untuk meningkatkan kerja sama seluruh negara-negara yang menjadi anggotanya dalam rangka mengakomodir berbagai kepentingan di kawasan. PM John Kay dalam pidato pembukanya menyampaikan bahwa forum ini bertema Converting Potential into Prosperity” yang kurang lebih berarti berkonsentrasi pada kesempatan yang ada dan didukung dengan ide-ide praktis serta mengambil langkah nyata untuk implementasinya demi kesejahteraan Negara-negara di kawasan. (http://www.3news.co.nz/Pacific-Islands-Forum-kicks-off/tabid/423/articleID/224770/Default.aspx)

Namun ada hal yang menarik dalam konferensi ini dimana Organisasi Papua Merdeka (OPM) secara intens dari tahun ke tahun berupaya memainkan perannya dengan mempengaruhi Negara-negara di Pasifik untuk memasukkan OPM sebagai observer dalam forum PIF. Tahun ini, mereka kembali lagi gagal. Kegagalan ini tidak menjadikan OPM dan faksi-faksi pendukungnya untuk berhenti, dalam konferensi pers dengan Sekjen PBB Ban Ki-moon menyatakan bahwa diskusi pada kesempatan tersebut dilakukan dengan baik dengan membahas berbagai topik permasalahan seperti perubahan iklim, ekonomi kelautan, perdamaian kawasan dan keamanan serta berbagai isu lainnya. Selanjutnya, dalam sesi tanya jawab, setelah menjawab misi PBB di Fiji untuk mendukung Negara tersebut melakukan pemilu yang demokratis, pertanyaan mengenai Papua Barat terkait isu dekolonisasi, dijawab sekjen PBB sebagai berikut:

“Again this issue should also be discussed at the Decolonisation Committee of the United Nations General Assembly. And when it comes, again, to whether you are an independent state or non self-governing territory, whatever, the human rights is an inalienable and fundamental principle of the United Nations. We will do all to ensure that the people in West Papua, their human rights should be respected”

Selanjutnya, dalam pertanyaan berikut terkait isu hak asasi manusia di Barat, Sekjen PBB menjawab sebagai berikut:

“That we will have to see. Again, this is the same answer to you that it should be discussed at the Human Rights Council among the Member States. Normally the Secretary-General acts on the basis of the mandate given by inter-governmental bodies”

(http://www.un.org/apps/sg/offthecuff.asp?nid=1929)

Dalam menanggapi jawaban Sekjen PBB tersebut, saya menginterprestasikan sebagai berikut:

Dalam isu dekolonisasi,

“Bahwa isu tersebut akan dibicarakan dalam komite dekolonisasi Majelis Umum PBB, dan pada waktu itu dilaksanakan apakah anda (Papua Barat) pemerintahan merdeka atau merupakan territorial tanpa pemerintahan, satu hal yang tidak dapat diganggu gugat adalah hak asasi manusia yang merupakan prinsip dasar PBB ditegakkan. PBB akan melakukan segala upaya untuk meyakinkan masyarakat Papua Barat bahwa hak-hak asasi manusia mereka dihormati.”

Dalam isu hak asasi manusia,

“PBB akan melihat, sekali lagi, sama dengan jawaban sebelumnya bahwa hal ini akan dibicarakan dalam dewan hak Asasi Manusia PBB di antara Negara-negara anggota. Secara umum, Sekjen PBB dapat bertindak setelah memperoleh mandat dari Negara-negara anggota.”

Sahabat yang bijak,

Saya melihat pernyataan Ban Ki-moon tersebut merupakan diplomatic statement yang menjadi kewajiban setiap pejabat publik untuk menjawab hal-hal terkait dengan isu yang tengah dibicarakan. Jawaban tersebut sendiri bersifat protokoler dan prosedural tanpa memberikan kepastian tindakan karena kewenangannya dibatasi atau didasarkan mandat Majelis Umum PBB (Normally the Secretary-General acts on the basis of the mandate given by inter-governmental bodies). Secara psikologis, pejabat publik yang sangat “concerned” dalam menjawab isu terkait tidak akan menyampaikan kepada publik “keterbatasannya”, melainkan lebih kepada “Upaya yang mungkin dilakukannya”. Sampai disini saya berkesimpulan Papua Barat bukan menjadi isu sentral Sekjen PBB maupun Majelis Umum PBB.

Selanjutnya, terkait Komite Dekolonisasi PBB, Indonesia dipahami secara internasional tidak pernah melakukan kolonisasi namun justru menjadi korbannya. Sehingga pernyataan Sekjen PBB tersebut, tentunya terkait dengan proses dekolonisasi pada tahun 1960 an dari Kerajaan Belanda kepada United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) untuk selanjutnya diserahkan kepada Indonesia sesuai perjanjian New York tahun 1961. Sekjen PBB tentunya sangat memahami persoalan ini sehingga sangat berhati-hati dalam meresponnya, dimana fungsi Komite Dekolonisasi PBB sendiri adalah mengatur wilayah yang tidak termasuk dalam sistem perwalian yaitu wilayah yang belum berpemerintahan sendiri. Sementara itu, Papua Barat sendiri adalah bagian dari Republik Indonesia sejak tahun 1963. Secara historis maupun legal formal hal ini diperkuat dengan resolusi PBB nomor 2504 (XXIV) tanggal 19 November 1969, Sidang Umum PBB ke-24 yang diikuti oleh 114 negara memberikan pengakuan dan penghargaan setinggi-tingginya atas pelaksanaan tugas yang dipercayakan oleh Sekretaris Jenderal PBB dan para wakilnya sesuai perjanjian New York tahun 1962. Selanjutnya dalam sidang tersebut juga dinyatakan bahwa 84 negara anggota menyatakan mendukung keputusan Papua sebagai bagian dari Republik Indonesia, 30 negara abstain dan tidak ada satupun negara anggota yang menolak.

Fakta yang juga menarik adalah bahwa pada tahun 2008 Marty Natalegawa (Menteri Luar Negeri Republik Indonesia sekarang) sempat terpilih sebagai Ketua Komite Dekolonisasi PBB periode tahun 2008 (saat Sekjen PBB Ban Ki-moon menjabat) yang memimpin 27 negara anggota, yang tentunya merupakan suatu kepercayaan dan kehormatan yang besar kepada Indonesia dalam memainkan peranannya di dunia internasional.Berangkat dari fakta ini, Ban Ki-moon menyadari sepenuhnya akan kuatnya posisi Indonesia di mata dunia internasional.

(http://elshamnewsservice.wordpress.com/2008/03/09/marty-terpilih-pimpin-komite-dekolonisasi/)

[caption id="attachment_129616" align="alignnone" width="405" caption="Ban Ki-moon dan Marty Natalegawa dalam pemilihan Ketua Komite Dekolonisasi tahun 2008 dimana Marty terpilih secara aklamasi sebagai ketua pada periode tahun 2008."][/caption]

Sahabat,

Demikianlah tanggapan saya dalam melihat pernyataan Sekjen PBB Ban Ki-moon dalam wawancara pers Pacific Islands Forum ke-40 di Auckland, New Zealand. Tentunya, setiap permasalahan  dapat dilihat dari berbagai macam sudut pandang yang pastinya terdapat perbedaan satu sama lainnya, namun  saya mencoba memberikan pemahaman yang mungkin sangat berbeda dengan saudara-saudara kita di Papua yang saat ini masih berseberangan pemikirannya dengan saya. Kita perlu melihat masalah ini secara jernih terbebas dari berbagai kepentingan yang mungkin justru mengotori niat dan maksud kita sendiri yang pada akhirnya hanya akan menjadi cerminan kerendahan akal dan pikiran kita sendiri.

Salam perdamaian,

Rafli Hasan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun