Mohon tunggu...
Posma Siahaan
Posma Siahaan Mohon Tunggu... Dokter - Science and art

Bapaknya Matius Siahaan, Markus Siahaan dan Lukas Siahaan. Novel onlineku ada di https://posmasiahaan.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Asisten Profesor Jantung Intervensi di Utah, AS itu Seniorku di FK UNSRI

24 Juli 2017   00:42 Diperbarui: 24 Juli 2017   01:01 1331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dr.Nurman,dr.Desy,Saya, dr. Anwar (dokumentasi pribadi)

Mengikuti 'Bandung Cardiology Update 2017' tanggal 22-23 Juli 2017 membuat kejutan tersendiri buat saya, karena salah satu pembicara dari luar negerinya, Asisten Profesor Jantung Intervensi di University of Utah School of Medicine Amerika Serikat ternyata seniorku 3 tahun dari FK UNSRI Palembang, namanya dr Anwar Tandar.

curiculum vitae dr. Anwar Tandar (dokumentasi pribadi)
curiculum vitae dr. Anwar Tandar (dokumentasi pribadi)
Beliau memang selalu nomor satu IPK-nya di FK UNSRI angkatan 1988 dan memang bercita-cita menjadi ahli jantung tingkat internasional, maka dari itu setelah lulus dokter, dia mengambil 'fellow' bedah di Singapura, lalu melamar pendidikan penyakit dalam di Amerika Serikat, lalu melanjutkan ke subspesialisasi jantung intervensi. Bila melihat 'CV' diatas, maka bila anda sangat pintar pun harus 19 tahun menjadi ahli jantung intervensi di Amerika, kalau mulainya dari Indonesia.

Sekarang dia menetap di Amerika dan menjadi warga disana karena ahli seperti ini sangat dibutuhkan di Amerika, sementara kalau pulang ke Indonesia, semua dokter tamatan luar negeri harus ikut 'program penyesuaian' di Indonesia yang memakan waktu beberapa tahun, sesuai kriteria lulus universitas yang ditunjuk.

Materinya soal 'Cardiogenic Shock' (dokumentasi pribadi)
Materinya soal 'Cardiogenic Shock' (dokumentasi pribadi)
Jauh-jauh dari Amerika dia membawakan makalah tentang penatalaksanaan terkini di Utah untuk mengurangi kematian akibat syok kardiogenik yang biasanya diakibatkan oleh sumbatan pembuluh darah koroner akut.

Menurutnya, memasang cincin jantung pada pembuluh darah koroner yang tersumbat dalam 90 menit pertama memang penting, tetapi angka kematiannya masih diatas 50%, bahkan 80%, jadi apa yang dapat lagi dilakukan sebelum melakukan pelebaran pembuluh darah koroner ini?

Alat pengganti fungsi jantung ECMO (dokumentasi pribadi)
Alat pengganti fungsi jantung ECMO (dokumentasi pribadi)
Ternyata di Amerika, khususnya Utah, sebelum dilakukan tindakan pada pembuluh darah koroner, maka si jantung yang sakit juga dilakukan 'pengistirahatan' dulu dengan mesin yang disebut 'ECMO (Extra Corporeal Membrane Oxygenation Machine)' dimana oksigen untuk kebutuhan tubuh disalurkan oleh mesin ini dan aktifitas jantung serta paru-paru pun dikurangi sementara sampai beberapa hari.

Melalui prosedur ini, ternyata angka kematian akibat syk kardiogenik dilaporkan menurun menjadi 45%. Tentu saja prosedur ini menjadi sangat mahal, namun mengingat prosedur yang tanpa 'ECMO' kematiannya diatas 50%, saat ini prosedur inilah yang paling direkomendasikan.

Maka, disimpulkan oleh dr. Anwar Tandar, waktu pemasangan cincin jantung yang 90 menit sebenarnya dapat ditunda dengan mendahulukan pemasangan alat pembantu jantung bernama 'ECMO', karena sebelum menolong pembuluh darah koroner, maka si jantungnya sendiri harus diistirahatkan dan tugasnya mengirim oksigen ke seluruh tubuh diganti oleh mesin.

Apakah ini sudah pernah dilakukan di Indonesia? Saya belum mendengar ada laporan penelitiannya, karena di Utah USA pun prosedur ini masih dikembangkan. Mudah-mudahan alat seperti ini dapat disediakan di semua rumah sakit yang memiliki ahli jantung intervensi supaya angka kematian akibat syok kardiogenik di Indonesia dapat turun kurang dari 50%.

dari FB Kompal
dari FB Kompal

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun