Mohon tunggu...
Petrus Kanisius
Petrus Kanisius Mohon Tunggu... Wiraswasta - Belajar Menulis

Belajar menulis dan suka membaca. Saat ini bekerja di Yayasan Palung

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Satu Individu Bayi Orangutan Jantan Berhasil Diselamatkan dari Kawasan Konsesi

30 Juli 2015   11:40 Diperbarui: 11 Agustus 2015   23:26 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tim gabungan; BKSDA Kalbar SKW 1 Ketapang, YIARI dan Yayasan Palung saat melakukan Rescue bayi orangutan di Sungai Besar. foto dok. Edi/YP

Satu individu bayi orangutan Kembali berhasil diselamatkan (rescue) oleh BKSDA Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang bersama YIARI dan Yayasan Palung dari kawasan konsesi yang letaknya di Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalbar, pada Senin siang kemarin (27 /7/2015).

Dalam proses rescue orangutan ini, tim rescue berangkat ke lokasi dari kantor Seksi Wilayah I Ketapang dengan jarak tempuh kurang lebih 21 kilometer, sekitar pukul 9.30 WIB.

Setelah sampai ke lokasi, tim langsung menuju rumah pemilik bayi orangutan dengan disaksikan beberapa warga yang tinggal di sekitar pemilik bayi orangutan. Adapun bayi orangutan berjenis kelamin jantan dan berusia kurang lebih lima bulan. Menurut keterangan Maman (pemilik bayi orangutan) mengatakan, bayi orangutan tersebut ditemukan ketika saat dia sedang memancing ikan gabus di danau yang berada di dekat kawasan hutan Sungai Besar, tiga minggu lalu.

Tim gabungan;  BKSDA Kalbar SKW 1 Ketapang, YIARI dan Yayasan Palung saat melakukan rescue bayi orangutan di Sungai Besar. foto 2, dok. Edi/YP.

Lebih lanjut menurut Maman, selang beberapa waktu Ia mendengar suara setelah dicari arah suara tersebut ternyata ditemukan 1 individu bayi orangutan yang ditinggalkan induknya dan memanjat pohon kayu yang sudah mati.

Karena merasa iba (kasihan) serta dikhawatirkan bayi orangutan itu mati, bayi orangutan tersebut langsung ia bawa pulang dan diberi minum susu. Selang beberapa hari Bapak Maman meminta bantuan kepada beberapa warga untuk memberitahu kepada pihak yang berwewenang serta menyampaikan kepada Yayasan Palung bahwa bayi orangutan ini akan diserahkan untuk mendapatkan perawatan lebih baik.

Setelah dilakukan serah terima dan penandatangan Berita Acara (BA) serah terima dan kemudian bayi orangutan dibawa ke pusat rehabilitasi YIARI.

Proses rescue tersebut disaksikan oleh banyak warga, maka momentum ini dimanfaatkan oleh pihak BKSDA yang diwakili Adi Susilo untuk menyampaikan himbauan kepada warga untuk tidak memelihara, memburu serta memperdagangkan satwa dilindungi termasuk orangutan.

Selain itu juga, menurut keterangan beberapa warga bahwa di lokasi ditemukannya bayi orangutan ini sering warga menjumpai orangutan yang masuk dan merusak tanaman milik masyarakat bahkan beberapa bulan terakhir pihak BKSDA bersama YIARI telah me-rescue beberapa individu orangutan dari lokasi tersebut.

Edi Rahman, dari Yayasan Palung, menambahkan; memang di lokasi ditemukan bayi orangutan ini terdapat kawasan hutan dengan status kawasan Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Konversi (HPK) dan telah ditetapkan oleh Kementerian Republik Indonesia sebagai Hutan Desa (HD) Sungai Besar berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 586/Menhut-II/2011 dengan luas ± 6.825 Hektare (HP ± 4.825 Hektare dan HPK ± 2.000 Hektare). Kawasan hutan ini merupakan habitat orangutan serta masih terdapat populasi orangutan tetapi di sekitar kawasan hutan ini terdapat berbagai ancaman yang cukup tinggi baik ancaman pembukaan perkebunan sawit, pertambangan illegal, kebakaran hutan dan illegal logging.

By :Petrus Kanisius- Yayasan Palung

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun