Mohon tunggu...
Gunawan S. Pati
Gunawan S. Pati Mohon Tunggu... Dosen - dosen

Penikmat buku dan pengamat pendidikan dan sosial.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Wow! Guru Bakal Menerima Rapor Awal Tahun 2016

3 Januari 2016   09:53 Diperbarui: 6 Januari 2016   19:40 650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kejutan awal tahun 2016 bagi guru, semua guru peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) akan menerima rapor. Ada sepuluh kompetansi yang dicantumkan dalam rapor tersebut (Jawa Pos, 31/12/2015). Guru yang mendapat nilai merah wajib mengikuti pelatihan. Rencana rapor guru akan dibagikan pada pertengahan januari 2016.

Ide bagus. Selama 34 tahun saya menjadi guru baru sekarang guru akan menerima rapor. Selama ini yang menerima rapor hasil belajar hanya siswa tetapi mulai tahun ini guru juga akan menrrima rapor. Guru sekarang tidak hanya meminta siswanya belajar giat agar rapornya bagus tetapi guru juga harus belajar giat agar rapornya juga bagus. Tentu guru akan malu kalau rapornya banyak nilai merahnya.

Ide yang baik ini tentunya perlu disosialisasi kepada semua guru, tujuan pemberian rapor guru adalah sebagai refleksi bagi guru untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan guru bukan membuat malu guru. Ide baru biasanya akan ada yang pro dan kontra, namun dengan penjelasan yang baik tentunya para guru akan memahami hal tersebut.Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam rapor guru dan pelatihan guru.

Pertama, sebaiknya nilai jelek tidak perlu ditulis dengan tinta merah, ditulis dengan tinta hitampun guru akan tahu mana nilai yang kurang, sedang, baik dan amat baik asal rapornya dilengkapi dengan klasifikasi nilai. Penulisan nilai jelek dengan tinta merah akan berdampak psikologis bagi guru, mereka akan malu, sedih dan frustasi melihat angka-angka merah di rapornya. Mungkin ada teman-temannya yang mengatakan, “alasnya terbakar!” melihat nilai rapor banyak nilai merahnya. Dahulu dalam rapor siswa nilai jelek juga ditulis dengan tinta merah tetapi sekarang semua nilai ditulis dengan tinta hitam. Hal ini dilakukan untuk mengurangi dampak psikologis siswa yang mendapat nilai jelek. Pemberian rapor harus berdampak positif bagi guru untuk mendorong guru terus belajar sehingga pengetahuan dan keterampilan meningkat.

Kedua, jumlah peserta UKG diperkirakan sekitar 2,9 juta guru dan jumlah guru yang mendapat nilai di bawah standar kompetensi minimal (SKM) juga cukup banyak, pemerintah telah menetapkan 55 sebagai SKM nasional. Padahal rata-rata nilai UKG nasional hanya mencapai 53,02 dengan demikian banyak guru yang harus mengikuti pelatihan. Perlu direncanakan model pelatihan massal yang paling efektif karena jumlah guru yang akan ikut pelatihan cukup banyak. Tidak selamanya pelatihan model tatap muka itu efektif sebab peserta pelatihan harus meninggalkan sekolah cukup lama sehingga siswa akan dirugikan. Belajar mandiri dan pelatihan online bisa dipandang sebagai alternatif pengembangan guru, model seperti ini, guru tidak akan meninggalkan sekolah dan guru dapat belajar sesuai dengan kebutuhan dan waktunya. Yang paling penting adalah perlu direncanakan pengembangan guru sesuai dengan kebutuhan, karakteristik guru dan juga mempertimbangkan kulturnya.

Ketiga, sebenarnya guru sudah cukup lama menanti pelatihan yang dilaksanakan pemerintah, selama ini hanya beberapa guru yang sempat mengikuti pelatihan, maklum jumlah guru banyak tetapi dana yang tersedia terbatas. Pemberian rapor dan pelatihan guru harus dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan bukan hanya kebutuhan sesaat saja. Pengetahuan dan keterampilan guru memang perlu ditingkatkan dan dikembangkan sesuai dengan tuntutan masyarakat. Semoga ide baik ini bisa berjalan efektif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun