Mohon tunggu...
Noval Kurniadi
Noval Kurniadi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Speaking makes words, writing makes wor(l)ds

Passion is the fashion for ur ACTION. Passion without action is NO MENTION! | Kontributor wikipedia | www.valandstories.com | Novalku@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Saatnya Cerdas Berkeuangan Syariah bersama OJK

18 Juni 2017   18:54 Diperbarui: 18 Juni 2017   19:24 458
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sebagai lulusan madrasah dan mahasiswa salah satu perguruan tinggi Islam negeri, istilah syariah sudah tak asing lagi bagi saya. Saya pernah mendapatkan pelajaran tersebut sejak saya bersekolah. Tak hanya itu saja, sebagian teman saya juga berkuliah di jurusan yang berbau "syariah", mulai dari hukum syariah hingga jurusan perbankan syariah. Kiranya istilah syariah bukan hal baru bagi saya.

Kendati demikian, walau saya pernah mempelajarinya sejak sekolah, saya hanya mengenal syariah secara garis besar saja. Saya belum mengenalnya secara mendalam. Padahal makna syariah itu luas. Keuangan syariah adalah salah satunya. Sayangnya, meski Indonesia bermayoritas agama Islam, masih banyak orang yang belum mengetahui apa itu keuangan syariah.

Nah, untuk mensosialisasikan dan memperkenalkan keuangan syariah lebih dekat, kompasiana bersama OJK (Otoritas Jasa Keuangan) mengadakan kegiatan nangkring. Bertempat di Hotel Double Tree by Hilton, Cikini pada Minggu, 18 Juni 2017, kegiatan ini mengusung tema "Saatnya Kenali Lebih Dekat Keuangan Syariah."

Acara ini dibuka dengan sambutan oleh Bapak Triyono selaku Kepala Dep. Komunikasi dan Internasional OJK. Narasumber pertama adalah Setiawan Budi Utomo. Pada sesi ini dia mengangkat tema "Masa Depan Keuangan Syariah." Menurutnya, keuangan syariah kini telah global. Tak hanya umat Muslim, bahkan seluruh umat telah mengakui sistem tersebut. Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa walau Indonesia bukan negara pertama yang mengembangkan syariah, tetapi kita perlu berbangga lho. Setidaknya negeri kita menduduki peringkat ke-9 dunia di bidang syariah. Keren ya?

Pemateri selanjutnya adalah Pak Mukhlasin. Beliau adalah Direktur IKNB Syariah. IKNB Syariah? Apa ya? Ternyata IKNB adalah kepanjangan dari Industri Keuangan Non Bank. Dalam IKNB produknya tidak hanya tentang perbankan lih tetapi juga ada produk lainnya, contohnya adalah asuransi, pegadaian, pembiayaan mikro, ekspor dan sarana multi infrastruktur.

Berlanjut ke sesi berikutnya adalah Pak Toriq. Beliau menjelaskan soal bagaimana mengamankan uang lewat Pasar Modal Syariah. "Saving is Good, Investing is Smart," Tutur Toriq. Kalimat tersebut sederhana namun sebenarnya bermakna. Menurutnya, menabung alias saving baik dengan tujuan untuk mengejar inflasi dengan harapan keranjang terus bertambah walaupun biaya hidup jalan terus sedangkan pendapatan berubah-ubah. 

Pak Toriq memberikan tips kepada para kompasianer. Intinya, kita harus melakukan perencanaan keuangan yang baik berbasis syariah. Nah, apa sih peran OJK? Perlu diketahui, OJK berperan dalam membantu sektor pasar modal yang terjamin likuiditasnya. 

Apakah bank syariah hanya identik dengan Muslim? Ternyata tidak loh sobat kompasianer. Lewat acara nangkring kali ini dijelaskan bahwa Bank Syariah itu sangat menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila. Jadi tidak perlu takut apalagi beranggapan bahwa bank syariah itu komunis apalagi kapitalis. Big NO NO. Intinya, bank syariah itu aman, menguntungkan dan sangat bermanfaat untuk kemaslahatan warga. 

Kegiatan nangkring ini sangat bermanfaat sekali. Buat sobat kompasianer yang ingin tahu lebih lanjut tentang OJK dan keuangan syariah, yuk kita intip di media sosial OJK! Saatnya cerdas berkeuangan syariah!

***

Follow akun-akun di bawah ini ya!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun