Mohon tunggu...
Nadzier Wiriadinata
Nadzier Wiriadinata Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Cuma ingin sharing dengan siapapun yang menghendaki adanya perubahan di negeri yang semakin memprihatinkan ini

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Profil Pesantren : Pondok Pesantren Modern Al-Ikhlas

14 April 2014   05:11 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:43 5888
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Hampir semua khalayak masyarakat Islam mengenal Pondok Pesantren Modern Darussalam (Gontor), tapi hanya segelintir masyarakat yang mengetahui bahwa pesantren tersebut adalah termasuk pesantren mu’adalah. Pesantren Mu’adalah adalah pesantren yang masuk tipologi Pesantren Khalafiyah (Ashriyah). Secara terminologi, “pengertian mu’adalah adalah“Suatu proses penyetaraan antara institusi pendidikan baik pendidikan di pondok pesantren maupun diluar pontren dengan menggunakan kriteria baku dan mutu/kualitas yang telah ditetapkan secara adil dan terbuka”. (Depag RI, 2009).

Sebagai satuan pendidikan, keberadaan Pesantren Mu’adalah secara yuridis diakui berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 93 yang menyatakan bahwa “penyelenggaraan pendidikan yang tidak mengacu kepada standar nasional pendidikan ini dapat memperoleh pengakuan dari pemerintah atas rekomendasi dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dengan didasarkan pada penilaian khusus”.

Tidak setiap pesantren bisa mengajukanprogram mu’adalah. Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh pesantren jika ingin mengikuti program tersebut. Dalam Pedoman Penyelenggaraan Pesantren Mu’adalah (Depag RI, 2009) diuraikan bahwa kriteria pondok pesantren yang dapat mengajukan program muadalah sebagai berikut :

1.PenyelenggaraPendidikanPondok Pesantren harus berbentukyayasan atau organisasi sosial yang berbadan hukum.

2.PendidikanPontrenyangakandimuadalahkan/disetarakanialah pendidikan pada Pontren yang telah memiliki piagam terdaftar sebagai Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren pada Departemen Agama dan tidak menggunakan kurikulum Depag dan Diknas.

3.Tersedianya komponen penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran pada satuan pendidikan seperti adanya tenaga kependidikan, santri, kurikulum, uang belajar, buku pelajaran dan sarana pendukung pendidikan lainnya.

4.Jenjang pendidikan yang diselenggarakan oleh pontren sederajat dengan Madrasah Aliyah dengan lama pendidikan 3 (tiga) tahun setelah tamat Madrasah Tsanawiyah dan 6 (enam) tahun setelah tamat Madrasah Ibtidaiyah.

Di Jawa Barat ada 6 (enam) pesantren yang sudah masuk kategori pesantren mu’adalah,salah satunya adalah Pondok Pesantren Modern Al-Ikhlas, Kabupaten Kuningan.

Pondok Pesantren Modern Al-Ikhlash, yang saat ini dipimpin oleh DR. H. M. Tata Taufik, didirikan pada tanggal 16 Juli 1990 / 23 Dzulhijjah Perkembangan pesantren tersebut dari tahun ketahun mengalami peningkatan, termasuk sarana dan fasilitas penunjangnya baik dari fisik bangunan maupun sarana penunjang lainnya. Secara bertahap tanah wakafnya pun dari ke waktu semakin bertambah. Perluasan tanah wakaf bagi pesantren merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting, oleh karenanya program tersebut termasuk salah satu program pondok jangka panjang. Perkembangan tanah wakaf Pondok Pesantren Modern Al-Ikhlash menyebar luas di beberapa daerah:

1.Gedung Sufinah Akmal600 m2

2.Masjid Darussalam2.100 m2

3.Gedung Saudi2.800 m2

4.Gedung Daar el-Bi’tsa1.600 m2

5.Gedung Daar el-Roja1.500 m2

6.Perkebunan di Mekarjaya4.200 m2

7.Kebun kopi di Lampung1.000 m2

8.Tanah Cisantana50.000 m2

Adapun fasilitas yang tersedia di pesantren tersebut adalah Asrama, masjid, ruang belajar, gedung pertemuan, sarana olah raga, perpustakaan, poskestren, lab. bahasa, lab. komputer, lab. IPA, Koperasi Pelajar, dll.

Aktivitas Santri

Mengingat bahwa sistem pendidikan yang dijalankan di pesantren ini merujuk pada sistem pendidikan yang diterapkan di Pondok Pesantren Modern Gontor maka tentunya pola pendidikan yang diterapkannya pun tidak jauh berbeda, seperti keharusan para santri untuk senantiasa menggunakan dua bahasa asing ( bahasa Inggris dan Arab) dalam aktivitas kesehariannya.

Sejak berdiri sampai sekarang alumni Ponpes Modern Al-Ikhlash telah menyebar luas keberbagai daerah dan mampu berkiprah di masyarakat bahkan mampu melanjutkan ke berbagai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, dalam dan luar negeri seperti:Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Islam Sunan Gunung Jati, Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Negeri Semarang, Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Al-Azhar Kairo, Universitas Syria, dan Universitas Turky

Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah bahwa sebagaimana lazimnya di sekolah-sekolah formal bahwa siswa-siswi kelas akhir (kelas XII) harus menjalani berbagai tahapan ujian, maka di lingkungan pesantren Al-Ikhlas pun sama. Para santri kelas akhir akan menjalani berbagai tahapan ujian khas pesantren, diantaranya :

a.Ujian Imamah dan Khitobah

Dalam ujian imamah, para santri yang telah lulus test imamah dicoba untuk menjadi imam shalat di Masjid Jami’. Sedangkan ujian khitobah, para santri dicoba unuk menjadi khotib jum’at di Masjid Jami’.

b.Karantina

Sebagai persiapan menghadapi rentetan ujian gelombang ke dua yang akan dilalui perluadanya konsentrasi penuh dalam belajar maka diadakan karantina. Adapun manfaat lain dari hal itu memupuk adanya kebersamaan siswa akhir TMI.

c.Fathul Kutub

Dalam program ini siswa akhir TMI diperkenalkan kepada kitab-kitab maroji’ / referensi berbahasa arab, baik dalam bidang tafsir, fiqih, hadits, dan lain-lain.Dan sekaligus mereka diuji untuk membahas berbagi masalah agama dengan merujuk kepada kitab-kitab tersebut. Hasil dari pembahasan tersebut disetorkan kepada lajnah atau panitia penyelenggara.

d.Amaliyah Tadris / Praktek Mengajar

Dalam program ini setiap siswa/siswi akhir TMI diberi kesempatan untuk praktek mengajar dihadapan teman-temannya yang ikut menilai serta mengoreksi cara pengejarannya, program ini dipimpin oleh para ustadz yang menjadi pembimbing pelaksanaan praktek mengajar tersebut. Dengan program ini pula diharapkan para siswa/siswi dapat mengerti dan memahami bagaimana menjadi “pengajar yang baik” dan menjadi penilai yang jujur.



Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun