Mohon tunggu...
Nadia Seassi Roesdiono
Nadia Seassi Roesdiono Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Bachelor of English Literature, majoring in Cultural Studies. 23. Growing up. Learning. Understanding.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Empat Pilar Bangsa Indonesia yang Harus Kita Jaga

18 Agustus 2011   11:03 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:40 8998
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini saya mengikuti PPKMB (Program Pembinaan Kebersamaan Mahasiswa Baru) di Universitas Airlangga. PPKMB ini bahasa kerennya adalah ospek, dilaksanakan selama kurang lebih 7 hari. Dalam kegiatan ini, diberikan berbagai macam materi yang bersangkutan dengan profil Unair dan materi pengambangan soft skills untuk setiap mahasiswa seperti yang ditargetkan Unair. Dari berbagai materi, yang saya sukai adalah materi hari ini: Empat Pilar Bangsa Indonesia.

Sebuah rumah bisa terbentuk dan bertahan dari segala gangguan karena memiliki pilar atau fondasi bangunan. Sama halnya dengan Indonesia sebagai negara yang pasti memiliki pilar-pilar. Dalam materi yang saya terima, Indonesia memiliki empat pilar. Pilar-pilar ini sangat amat penting bagi kokohnya bangsa Indonesia. Mereka adalah Pancasila, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945. Jika ada salah satu saja yang tidak ada, maka entah jadi apa negara kita sekarang.

Apa peran masing-masing pilar tersebut dalam mempertahankan Indonesia? Sangat banyak. Mari kita mulai dengan pilar terpenting, Pancasila. Di antara keempat pilar, Pancasila adalah pilar pertama yang terbentuk. Pancasila menjadi dasar atau landasan terbentuknya Indonesia. Pancasila juga sebagai pedoman dan pandangan hidup bagi seluaruh warga Indonesia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Satu lagi, Pancasila adalah penyaring (filter) untuk apapun yang datang dari luar Indonesia, seperti misalnya menyaring budaya Barat yang memiliki banyak pertentangan dengan budaya Timur. Hebatnya, dari Pancasila lahirlah ketiga pilar lainnya.

Pilar kedua adalah NKRI yang melambangkan persatuan. Tanpa adanya persatuan para pahlawan dan seluruh rakyat, Indonesia tak akan pernah terbebas dari jajahan negara lain seperti Belanda dan Jepang dan merdeka. Pilar ketiga adalah Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda namun tetap satu. Pilar ini mutlak dibutuhkan karena Indonesia memiliki entah berapa banyak budaya di setiap daerahnya. Banyak lah, pokoknya. Lalu pilar terakhir, yang juga tidak kalah penting adalah UUD 1945. Bagaimana jadinya hukum di negara kita tercinta ini tanpa pilar keempat tersebut? Ada UUD 1945 saja, saat ini banyak yang sudah bisa ’membeli’ hukum.

Itulah kenapa saya bermurah hati menulisnya di Kompasiana, karena saya rasa ini tidak hanya penting bagi kalangan mahasiswa, namun juga semua kalangan. Apalagi melihat masih ’terjajah’-nya Indonesia di berbagai bidang yang dapat mengeroposkan pilar-pilar tersebut.

Karena telah membaca artikel sederhana saya, para pembaca wajib menanamkan kesadaran atas pentingnya pilar-pilar tersebut bagi kesejahteraan Indonesia. Keempat pilar ini sekarang dalam kondisi keropos, sehingga kita sebagai warga negara Indonesia yang baik harus menambal kekeroposan pilar-pilar kita. Mari kita melakukukannya dari hal yang paling kecil dan dekat dengan kita, yaitu diri kita sendiri, begitu kurang lebih perkataan dosen pemateri saya. Bapak dosen benar sekali, kita harus mulai dari yang kecil untuk menghasilkan sesuatu yang besar. Merdeka! :)

Salam Kompasiana. ♡ Ną∂ı∆ SЯ ♡

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun