Mohon tunggu...
Muhajir Hakim
Muhajir Hakim Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Tanggung jawab Etis Akuntan

14 Juni 2017   11:20 Diperbarui: 14 Juni 2017   11:46 9764
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Abstrak

Permasalahan/tujuan - Paper ini membahas tentang tanggungjawab etis seorang akuntan. Tujuan dari paper ini adalah memberi pemahaman kepada pembaca terutama mahasiswa yang ingin menjadi akuntan tentang tanggungjawabnya dalam melaksanakan aktivitas profesinya dalam kehidupan bermasyarakat.

Pembahasan - Hasil pembahasan menyimpulkan bahwa tanggungjawab etis seorang akuntan telah diatur dalam bentuk koda etik profesi yang harus dilakukan oleh setiap akuntan. Koda etik yang harus dijalankan tersebut ditetapkan oleh IAI untuk di Indonesia, AICPA untuk di Amerika, dan IFAC untuk di seluruh dunia.Tanggungjawab etis akuntan terdiri dari 6 prinsip utama yang paling dominan dan diharapkan menjadikan seorang akuntan benar-benar profesional yaitu prinsip tanggungjawab, kepentingan publik, integritas, objektivitas dan indepensi, kecermatan dan kehati-hatian, dan prinsip lingkup dan sifat jasa.

Kata Kunci-- Etika, Profesi Akuntan, Koda Etik Profesi, dan Tanggungjawab Etis.

 

I.  Pendahuluan

Sorotanatas penerapan suatu praktik etika dalam busines dan profesi dewasa ini telahberkembang demikian pesatnya. Tidak terkecuali, di negara miskin maupun dinegara kaya, di negara maju maupun di negara berkembang, bahkan di negara yangmemiliki peraturan seketat apa pun. Situasi ini tidak terlepas dari kenyataanbahwa busines merupakan bidang kehidupan yang rentan ataspelanggaran-pelanggaran moral. Bidang busines tersebut biasanya bidang yangmelibatkan banyak kalangan profesional bahkan seringkali dianggap sebagaipemicu rusaknya berbagai tatanan kehidupan bermasyarakat.

Salahsatu profesi yang paling disoroti dalam dunia busines adalah profesi akuntan.Profesi ini mulai disoroti ketika peristiwa ambruknya Arthur Anderson padatahun 2002 yang merupakan salah satu perusahaan akuntan publik terbesar didunia sebagai buntut kasus Enron yang seolah merupakan puncak gunung es dariberbagai persoalan yang melingkupi profesi akuntan. Profesi akuntan itu sendiri merupakan suatu pekerjaan yang memerlukan keahlian danpelatihan di bidang akuntansi, serta mengikuti perkembangan busines dan profesinya, memahami, mempelajari danmenerapkan prinsip akuntansi dan standar yang ditetapkan. 

Akuntansebagai suatu profesi bisa dikatakan terlalu sensitif, karena bisa menjadimalapetaka bila disalahgunakan oleh orang yang memiliki tujuan yang tidak baik.Akuntan yang merupakan orang yang menguasai akuntansi ini sungguh harusdijalankan oleh orang yang beretika baik dalam segala hal, baik tujuan diabekerja maupun apa pun yang berhubungan dengan dirinya dan akuntansi. Tidakhanya bertujuan untuk memudahkan perusahaan dalam masalah finansial, akuntanjuga berperan penting dalam kesejahteraan publik. Dalam melakukan transaksidengan klien dan orang luar, akuntan harus memikirkan kesejahteraan dankeuntungan para klien tersebut, bukannya malah memikirkan hal yangmenguntungkan mereka sendiri. Tanggung jawab sosial di sini sangat tinggi bagiseorang akuntan, karena mereka dituntut untuk bersikap jujur dan bersih dalampekerjaannya agar semua pihak dapat merasakan manfaat dari pekerjaannyatersebut. 

Berdasarkan latar belakangdi atas, maka dalam artikel kali ini penulis akan membahas bagaimanatanggungjawab etis seorang akuntan dalam menjalankan praktik profesionalnya.Untuk memudahkan pemahaman, artikel ini disusun dengan sistematika yang dimulaidari menjelaskan pendahuluan, tinjauan literatur, pembahasan, dan akhiri dengankesimpulan.

II.  Tinjauan Literatur

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun