Mohon tunggu...
Mochamad Syafei
Mochamad Syafei Mohon Tunggu... Guru - Menerobos Masa Depan

Kepala SMP Negeri 52 Jakarta. Pengagum Gus Dur, Syafii Maarif, dan Mustofa Bisri. Penerima Adi Karya IKAPI tahun 2000 untuk buku novel anaknya yang berjudul "Bukan Sekadar Basa Basi".

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Membaca Buku di Ipusnas dan IJakarta

20 Februari 2020   05:28 Diperbarui: 20 Februari 2020   05:28 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di dalam tulisan ini, saya mencotohkan dua perpustakaan maya yang selalu saya pakai untuk meminjam buku buku bermutu. 

Pertama, perpustakaan nasional yang memiliki perpustakaan maya bernama ipusnas.  Aplikasi ini bisa diunduh di play store maupun app store.  Kemudian tinggal daftar sebagai anggota. Cukup dengan email. 

Sehari bisa meminjam dua buku.  Banyak buku bermutu di ipusnas. Jika waktu luang, bisa meminjam buku serius. Jika hanya iseng, bisa meminjam buku buku ringan. 

Kedua, perpustakaan milik pemprov DKI Jakarta.  Sama bagusnya. Sama bermutunya.  Sehingga saya sering meminjam buku di perpustakaan ini juga. 

Memang dua duanya meminjamkan buku hanya untuk dua hari. Sehingga jika kurang waktu bisa diperpanjang. 

Itulah hebatnya dunia maya. Selalu menyediakan berbagai macam bahan bacaan dengan tak perlu repot repot kayak jaman dulu. Dulu mesti datang ke perpustakaan. Perlu waktu dan perlu biaya. Sekarang cukup klik saja. 

Masih males baca dengan alasan lain? Ini sih masalah mental. Harus diperbaiki dulu semangat membacanya. 

Ayo kunjungi ipusnas dan IJakarta. Lho, kok malah bengong. Nyari alasan lagi? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun