Mohon tunggu...
Beti.MC
Beti.MC Mohon Tunggu... -

Ibu rumah tangga yang memberi ruang untuk menulis pengalaman dan ikut mengkampanyekan "Kerja Layak PRT dan STOP PRT Anak

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Pentingnya Perjanjian Kerja bagi Pekerja Rumah Tangga

8 September 2017   14:28 Diperbarui: 9 September 2017   17:51 3352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masih kuingat waktu itu, kebutuhan hari demi hari semakin bertambah, dengan kerja apa saya dapat membantu suami, karena kami sekeluarga baru pulang dari Sulsel. Akan kembali tidak diizinkan orang tua. Sulit sekali bagi kami untuk dapat kerja di Jawa. Penghasilan pun tidak sama dengan di Sulsel. Penghasilan di sana satu hari tidak kurang dari 100 rb. Tapi saya berpikir mungkin ini jalan Tuhan untuk keluarga kami.

Suatu hari saya bicara sama suami, boleh tidak saya jadi PRT. Suami memperbolehkan asalkan itu berasal dari kemauan sendiri dan tidak terpaksa. Dengan senang hati saya datang ke kakak sepupu, mencari lowongan kerja jadi PRT. Selang 2 hari kakak SMS mengabarkan ada majikan yang cari PRT. Sore hari saya ke rumah kakak saya menanyakan orang yang cari tenaga itu tinggal di mana dan orang apa. 

Jawab kakak, rumahnya di Tidar, orang Korea. PRT-nya yang dulu berhenti, karena katanya majikan ini orangnya cerewet, pekerjaan satu belum selesai suruh satunya, cuci piring banyak, belum lagi suruh ini suruh itu dan kerjaan juga banyak. Mendengar cerita itu ada perasaan takut dan was-was karena baru kali ini kerja jadi PRT. Kemudian saya tanya kakak, bagaimana ini....? Kakak menjawab, dicoba aja. Kalaubenar ceritanya ya berhenti, cari yang lain.

Esok harinya saya berangkat bersama dengan kakak. Rupanya orang yang kami tuju itu teman majikan kakak saya. Sesampainya di sana, saya memperkenalkan diri. Mulailah majikan saya membuat perjanjian secara lisan. Karena belum tahu apa-apa, saya dengar saja perjanjian itu. Adapun isi perjanjian itu adalah:

  • Mulai kerja 7.30, selesai 13.00, pulang setelah makan siang
  • Gaji 35rb per harinya
  • Hari Minggu dan tanggal merah libur
  • Bila majikan memerlukan sesuatu (di luar tugas-tugas rutin) di waktu jam kerja, saya dibayar.

Akhirnya saya menyetujui semua perjanjian tersebut. Saat itu juga saya langsung kerja, dengan perasaan dag dig dug saya mulai kerja dan tidak lupa berdoa dalam hati, Tuhan lindungilah dan jagalah saya, ajari yang terbaik buat saya, Amin. Sambil kukerjakan satu per satu, mulai kubersihkan dapur, lantai, mengelap meja, kursi, jendela. Saya kerjakan dengan penuh suka cita. Dengan selalu bertanya apa yang mesti saya kerjakan kepada majikan. Hampir selesai pekerjaan saya tiba-tiba datang majikan saya dan berkata, ibu saya suka dengan cara kerja ibu dan saya cocok dengan ibu. Dengan gembiranya saya jawab, terima kasih ibu. Dalam hati saya merasa heran, kenapa orang baik ini dibilang cerewet.

Baru dapat satu minggu saya kerja tiba-tiba ayah mertua saya masuk rumah sakit dan saya harus mengajukan izin tidak kerja. Betapa takutnya saya dipecat karena baru masuk terus lama tidak masuk. Dengan hati yang tidak menentu saya masuk kerja lagi setelah ayah membaik kondisinya. Majikan saya tanya keadaan ayah mertua dan tidak marah. Saya benar-benar bersyukur punya majikan yang bisa mengerti keadaan saya. Satu bulan kemudian majikan harus pulang ke Korea karena ibunya meninggal. 

Dengan hati sedih saya berpikir, pastilah saya berhenti kerja. Ah, ibu tidak mungkin perlu PRT selama pergi ke Korea. Setelah majikan selesai beres-beres dan mau berangkat, majikan bilang bahwa selama 2 bulan pergi, saya diminta tetap masuk dan jaga rumah setiap hari. Majikan memberikan kunci untuk saya pegang, supaya mudah untuk keluar masuk. Gaji saya dititipkan ke teman majikan. Mendengar semua itu saya senang campur takut karena memegang kunci adalah tanggung jawab berat buat saya.

Saya tetap bekerja seperti biasa, walaupun rumah dalam keadaan kosong. Saya kerja dengan memegang prinsip jujur, tidak boleh bohong sekecil apapun. Dua bulan saya lalui, sayapun mengatakan bahwa ada hari-hari saya tidak masuk kerja kepada teman majikan saat memberikan gaji. Buat saya, kejujuran membawa rejeki.

Setelah majikan pulang ke Indonesia, dia mengucapkan terima kasih karena saya telah jaga rumah dengan baik dan dilihat ada kemauan keras untuk bekerja. Mendengar hal itu saya bangga pada diri sendiri, ternyata dengan semangat kerja dan jujur membuahkan hasil baik. Majikan saya seorang misionaris, jadi dia sangat menghargai hak orang lain, menghargai waktu dan juga toleran. Saya merasa seperti menjadi temannya, sering juga dia cerita-cerita tentang banyak hal. 

Sayapun membagi cerita tentang organisasi PRT dan sekolah PRT yang saat ini saya ikuti. Tidak disangka, dia mendukung saya untuk ikut kegiatan tersebut. Persis seperti yang diajarkan dalam sekolah PRT, bahwa PRT pun perlu perjanjian kerja supaya mempunyai posisi yang jelas, hak-haknya tidak dilupakan majikan karena alasan-alasan tertentu. Kapan-kapan saya juga mau tanya tentang PRT di negaranya, yang kata Bu Nur (ketua organisasi Anggrek Maya di Malang) sudah ada kontrak kerja dan punya koperasi khusus untuk PRT. Nah, saya sambung di tulisan berikutnya ya.

Wiwik
Seorang PRT yang bergabung di organisasi PRT "Anggrek Maya" di Malang

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun