Mohon tunggu...
Politik

Ngotot Sidang Tertutup, Berarti SN Akui Perbuatannya Bersama RC Asusila Dong?

7 Desember 2015   17:09 Diperbarui: 7 Desember 2015   17:34 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Fenomena lucu sedang terjadi di tengah kisruh Kontrak Freeport. Hal ini terjadi setelah begitu ngototnya Setya Novanto dan geng pendukungnya di MKD melaksanakan sidang MKD secara tertutup. Di mana letak lucunya? Rupanya sebelumnya Junimart Girsang sudah mewanti-wanti bahwa sidang MKD hanya perlu dilakukan tertutup bila yang diadili adalah tindak susila.

"Kita akan tanyakan ke teradu apakah sidang terbuka atau tertutup. Kalau minta sidang tertutup apa alasannya, rahasia negara? Kalau menurut Mahkamah bukan rahasia negara, kita buka. Kalau kasus asusila baru boleh tertutup," tegas Junimart Girsang

Sehingga bila sampai saat ini SN dan kroni-kroninya masih juga bersidang tertutup, secara tidak langsung hal tersebut berarti bahwa SN dan RC terang-terangan mengakui bahwa mereka berdua baru saja melakukan tindakan asusila berduaan. hihihi.

Seharusnya Tak Terjadi Andai RUU Otsus Plus Papua Dimuluskan

Bencana yang mempermalukan pemimpin tertinggi negara ini seharusnya tidak terjadi andai sedari awal RUU Otsus Pulsa dimuluskan untuk menyelesaikan berbagai permasalah di Papua, termasuk cawe-cawe bagi kue yang kini terjadi. Angggota DPR RI asal Papua, Soeleman Hamzah menjelaskan Draft RUU Otsus Plus Papua yang ada saat ini sebenarnya diyakini menjadi solusi masalah Papua yang tidak kunjung usai, termasuk masalah sosial di kalangan masyarakat yang tinggal di sekitar Freeport.

"Di dalam draft RUU Otsus Plus Papua memang sudah mengcover di dalamnya masalah-masalah Papua, termasuk Freeport. Masalah Freeport ini kan ada masalah tanah, ketidak adilan, maupun kesejahteraan masyarakat di sekitar proyek. Inilah masalah yang dari waktu ke waktu tidak juga selesai," Katanya di Hotel Sultan, 28 November 2015. Sehingga bila disahkan, menurutnya, bukan tidak mungkin masalah Freeport bisa diselesaikan "Termasuk problem investasi besar lainnya," Ungkap Soeleman Hamzah.

Meskipun draft ini sbebanrnya sudah pernah dibahas di DPR periode lalu, namun pembahasannya masih tertunda-tunda hingga kini. Ini diamini oleh pernyataan  Moksen Sirfefa, yang menyatakan Otonomi Khusus adalah opsi paling visible dan moderat yang ditawarkan pemerintah kepada warga Papua sejak 1999. Sayangnya, UU yang ada, UU No 21 tahun 2001, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman, sehingga harus diperbaharui, sudah ketinggalan zaman. Inilah yang mendesak diselesaikannya RUU Otsus Plus Papua. 

Sumber: 

http://news.detik.com/berita/3089285/sidang-etik-setnov-junimart-girsang-kalau-sidang-asusila-boleh-tertutup

http://news.okezone.com/read/2015/11/29/337/1257604/legislator-ruu-otsus-papua-bisa-tuntaskan-masalah-freeport

http://news.detik.com/berita/2294251/mendagri-dan-gubernur-papua-ajukan-draft-revisi-uu-otsus-papua

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun