Mohon tunggu...
Lukas Rolando
Lukas Rolando Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Comicos 20017, Model Komunikasi Pemberdayaan Kesehatan Pemulung

15 September 2017   01:33 Diperbarui: 15 September 2017   01:42 802
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Sampah menjadi sumber kehidupan dan penghidupan bagi sebagian masyarakat di negeri ini. Bergelut dengan tumpukan sampah dengan bau yang tidak enak serta lingkungan kerja yang kotor sudah menjadi kebiasaan mereka yang kemudian lebih dikenal dengan istilah pemulung. Di Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri pemulung banyak dijumpai di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.

TPST Piyungan merupakan sentral pembuangan dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul. Sekitar 450 ton sampah per hari masuk ke TPST Piyungan, baik sampah organik maupun an organik. Keberadaan pemulung di TPST Piyungan sendiri setidaknya telah mengurangi volume sampah sebesar 4.800 ton per tahun atau 13-14 ton per hari sehingga berkontribusi terhadap pelambatan penuhnya TPST Piyungan.

Dalam melakuikan pekerjaannya, mereka bercampur dengan ribuan ekor sapi yang sengaja dilepaskan pemiliknya untuk mencari makan di TPST Piyungan. Berdasarkan keadaan tersebut maka pemulung di TPST Piyungan rawan mengalami kecelakaan kerja dan rawan terserang berbagai penyakit sehingga upaya pemberdayaan di bidang kesehatan bagi pemulung penting untuk dilaksanakan. Pemberdayaan di bidang kesehatan yaitu proses pemberian informasi kepada individu, keluarga. Atau kelompok (klien) secara terus menerus dan berkesinambungan mengikuti perkembangan klien, serta proses agar klien tersebut berubah dari tidak tahu menjadi tahu ata sadar (aspek pengetahuan atau knowledge),dari yahu menjadi mau (aspek sikap atau attitude)dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku yang diperkenalkan (aspek tindakan atau practice).

Ditinjau dari konteks pembangunan kesehatan, partisipasi masyarakat adalah keikutsertaan dan kemitraan masyarakat dan fasilitator (pemerintah, LSM) dalam pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan penilaian kegiatan dan program kesehatan serta memperoleh manfaat dari keikutsertaannya dalam rangka membangun kemandirian masyarakat. Dengan demikian pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan merupakan suatu proses membangun manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan perilaku dan pengorganisasian masyarakat bidang kesehatan (Permenkes No 65 Tahun 2013).

Dalam kegiatan pemberdayaan terjadi proses komunikasi antara pemulung dan fasilitator (pemerintah,LSM). Proses komunikasi tersebut membentuk sebuah proses komunikasi tertentu. Model komunikasi menggambarkan proses komunikasi, menunjukan hubungan visual dan membantu dalam menemukan dan memperbaiki kemacetan komunikasi.Menurut Indardi (2016 :76-77) model komunikasi pembangunan di Indonesia terbagi dalam 3 (tiga) massa yaitu model top downpada massa orde lama, model laize faire-democraticpada massa awal orde reformasi dan model bottom uppada massa era otonomi daerah. Berdasar kondisi tersebut maka kajian ini akan memfokuskan pada model komunikasi yang digunakan dalam pemberdayaan kesehatan.

Setiap hari pemulung bekerja di lingkungan yang kotor penuh tumpukan sampah, menghirup gas metan, sanitasi air yang buruk, ketersediaan air bersih sangat terbatas, saran dan prasarana seperti MCK juga belum tersedia dan sebagainya. Kondisi ini sudah terjadi semenjak pemulung datang ke TPST Piyungan yaitu kisaran 15-22 tahun yang lalu. Kondisi tersebut menunjukan pentingnya pemberdayaan kesehatan dilakukan agar kesehatan pemulung dapat terpantau sehingga derajat kesehatannya meningkat. Komunikasi yang terjadi selama proses pemberdayaan berkontribusi pada pencapaian tujuan yaitu peningkatan derajat kesehatan pemulung.

Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi stiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat dalam segal bentuk upaya kesehatan (Undang-Undang Nomor 36 taahun 2009). Berdasar dari undang-undang tersebu bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat maka harus dilaukan upaya yaitu pemberdyaan. Pemberdayaan identik dengan kaum marjinal yaitu golongan atau kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan-keterbatasan baik dlam hal akss ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.

Salah satu yang termasuk dalam kelompok kaum marginal adalah pemulung. Mereka adalah kaum marjinal baik dari sisi lingkungan kerja maupun dari sisi sosial. Konsep dasr pemberdayaan adalah keikutsertaan aktif masyarakat dalm setiapprogram mulai dari peencanaan, implementasi, monioring, dan evaluasi. Dalam upaya peningkatan derajatt kesehatan masyarakat khususnya masyarakat marjinal pemulung dilakukan dengan pemberdayaan kesehatan. Untuk meningkatkan partisipasi pemulung maka perlu adanya perubahan paradigm yaitu paradigm sakit menjadi sehat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun