JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengakui adanya penjualan blangko KTP elektronik (e-KTP) di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, dan di toko yang ada dalam platform e-dagang.Â
Pengungkapan kasus itu diawali dari investigasi yang dilakukan oleh Harian Kompas.
Berbekal informasi tersebut, Ditjen Dukcapil selanjutnya melakukan penelusuran. Mereka berkoordinasi dengan perusahaan pencetak blangko e-KTP dan toko penjual online.
Selama dua hari penyelidikan, Ditjen Dukcapil berhasil mengidentifikasi pelaku.
"Melalui penelusuran lebih lanjut, Ditjen Dukcapil sudah bisa mengidentifikasi pelaku secara lebih rinci lagi, seperti alamat, nomor telepon, bahkan foto wajah yang bersangkutan," kata Direktur Jenderal Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh melalui keterangan tertulisnya, Kamis (6/12/2018).
Baca juga: Temuan Tim Kompas, Blangko E-KTP Dijual di Pasar Pramuka hingga Tokopedia
Zudan mengatakan, pihaknya dapat dengan mudah melacak adanya proses jual beli blangko lantaran di setiap blangko e-KTP terdapat UID atau nomor identitas Chip yang khas membedakan satu blangko dengan yang lain.
Nomor ini tercatat secara sistematis sehingga dapat dijadikan petunjuk dalam melakukan penelusuran keberadaan blangko e-KTP.
Terkait indentitas pelaku, pengungkapannya menjadi mudah karena database kependudukan menyimpan data perseorangan penduduk, termasuk data biometrik bagi penduduk dewasa.
Di samping itu, lanjut Zudan, adanya registrasi kartu prabayar yang memuat data kependudukan juga mempermudah pelacakan pelaku.
Hasil pelacakan, posisi pelaku dapat diketahui. Pelaku berdomisili di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.