Namun, menurut dia, sepanjang tahun 2011 sampai Agustus 2017, sudah ada Triliunan rupiah uang jemaah yang masuk ke rekening.
Saat ini, PPATK sudah meminta polri membekukan rekening first travel. Namun, dari dua rekening perusahaan tersebut, saldonya hanya berkisar Rp 1,3 juta - Rp 1,5 juta.
(baca: Polisi Sebut Pasutri Bos First Travel Tertutup soal Aset)
Kedua tersangka, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, mengaku lupa untuk apa saja uang di rekening tersebut digunakan.
Dari 72.682 orang pendaftar, First Travel baru memberangkatkan 14.000 orang.
Selebihnya, sebanyak 58.682 calon jamaah masih terkatung-katung menunggu kepastian. Adapun total kerugian para korban ditaksir Rp 848,700 miliar.