Mohon tunggu...
Acek Rudy
Acek Rudy Mohon Tunggu... Konsultan - Palu Gada

Entrepreneur, Certified Public Speaker, Blogger, Author, Numerologist. Mua-muanya Dah.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Biaya Tambahan yang Tidak Perlu Ditambahkan

14 Maret 2020   05:16 Diperbarui: 15 Maret 2020   07:49 820
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Namun pada umumnya biaya tambahan yang dikenakan adalah 3%. Penulis tidak tahu standar biaya 3% dihitung darimana, yang pasti biaya penggunaan mesin EDC paling tinggi hanya 1.5% saja. Jika alasannya untuk mengurangi beban, maka mengapa harus ada tambahan 1.5% lagi?

Selain itu, mari kita berhitung, dari total transaksi harian, berapa banyak transaksi menggunakan kartu? Berapa banyak transaksi dengan menggunakan tunai, dan juga dari model transaksi lainnya seperti internet banking?

Setiap bulan, penulis selalu mendapatkan laporan atas surcharge yang dikenakan. Hasilnya juga tidak banyak-banyak amat, jika dibandingkan dengan total penjualan keseluruhan, maka biayanya tidak sampai 1% secara rata-rata.

Mungkin para merchant mempunyai perhitungan tersendiri, namun yang pasti tidaklah elok jika biaya tambahan yang seharusnya menjadi beban dari merchant kemudian dijadikan sebagai ajang untuk mendapatkan keuntungan lebih.

Bagi penulis, tidak mengenakan surcharge kepada pelanggan juga ada untungnya, bisa menjadi ajang promosi yang bagus untuk meningkatkan loyalitas customer.

Jujur, banyak pelanggan yang merasa puas atas layanan ini dan kemudian menjadikan toko dari penulis sebagai pilihan untuk berbelanja.


Mungkin hal ini dapat dijadikan contoh, surcharge tidak dijadikan sebagai cost, tapi menjadi sebuah media promosi yang sangat bagus. Tepat sasaran menyentuh hati pelanggan, dan biayanya masih jauh lebih murah dibandingkan dengan promosi konvensional lainnya.

Semoga bermanfaat

Sumber
SalamAngka
Rudy Gunawan, B.A., CPS
Numerolog Pertama di Indonesia -- versi Rekor MURI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun