Mohon tunggu...
Ken Hirai
Ken Hirai Mohon Tunggu... profesional -

JIKA DIAM SAAT AGAMAMU DIHINA, GANTILAH BAJUMU DENGAN KAIN KAFAN. JIKA "GHIRAH" TELAH HILANG DARI HATI GANTINYA HANYA KAIN KAFAN 3 LAPIS, SEBAB KEHILANGAN "GHIRAH" SAMA DENGAN MATI (-BUYA HAMKA-)

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kisah Tragis Para Plagiator

20 Juli 2013   14:28 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:17 3415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Dalam dunia blogger sepertinya ada hukum tidak tertulis yang secara langsung maupun tidak langsung, secara sadar maupun tidak sadar telah disepakati oleh para blogger yang berbunyi, "Silakan copas tulisan saya, tapi jangan lupa cantumkan nama penulis asli dan link hidupnya yang langsung menuju sumber tulisan aslinya. Tentu saja jika sebelum melakukan copas anda minta ijin terlebih dahulu, akan lebih baik lagi karena hal tersebut menunjukkan anda memiliki ETIKA blogger yang baik. Tapi ingat, tulisan saya tersebut tidak digunakan untuk kepentingan komersial apalagi untuk propaganda politik atau kelompok tertentu. Jika ada individu, komunitas, kelompok, organisasi, parpol atau perusahaan yang ingin menggunakan tulisan saya untuk kepentingan komersial atau propaganda politik maka mari kita bicarakan bersama, kita negosiasikan harga yang pas untuk tulisan tersebut." Hukum tidak tertulis tersebut adalah rambu-rambu yang dapat dijadikan pedoman tidak tertulis oleh semua blogger di dunia maya.

Hukum tidak tertulis tersebut berguna untuk memberikan manfaat bersama para blogger. Artinya, para blogger tentu menginginkan tulisannya tersebar luas dan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat banyak. Jika tulisan kita dicopas, meskipun tetap dicantumkan nama penulis dan linknya, tapi jika linknya mati (dead link) tentu sangat merugikan penulis aslinya. Apalagi, jika ada komunitas, kelompok, organisasi, parpol atau perusahaan yang langsung main comot tulisan tanpa minta ijin terlebih dahulu. Tentu sangat wajar jika para blogger akan mempertanyakan ETIKA-nya.

Kasus main comot tulisan orang lain tanpa ijin yang akhirnya menjurus pada tindakan kejahatan intelektual berupa plagiat tentu berawal dari kebiasaan copas. Saking nikmatnya melakukan copas, akhirnya kreatifitasnya tumpul dan merasa kesulitan untuk berpikir, maka copas pun akan menjadi kebiasaan yang sangat sulit untuk dihilangkan. Jika copas sudah menjadi kebiasaan yang sulit dihilangkan, maka jadilah dia seorang pecandu copas yang akhirnya bisa merugikan diri sendir dan orang lain. Tindakan copas ibarat nikmat yang membawa duka.

Untuk melihat bahwa tindakan copas ibarat nikmat yang membawa duka, ada baiknya kita kembali mengingat kisah tragis para plagiator yang telah dijatuhi hukuman agar kita bisa mengambil pelajaran dari kisah tersebut. Kisah tragis pertama kita mulai dari bumi parahyangan tepatnya di Universitas Parahyangan (UNPAR). Tentu kita masih ingat dengan kisah tragis yang menimpa Profesor Anak Agung Banyu Perwita. Jika lupa, saya akan membantu anda untuk mengingatkan kembali. Profesor Anak Agung Banyu Perwita adalah dosen berprestasi yang merupakan salah satu ikon Jurusan Hubungan Internasional UNPAR. Dosen favorit para mahasiswa yang juga pernah menjadi kebanggaan UNPAR dan pernah menjabat berbagai jabatan prestisius di UNPAR tersebut terbukti melakukan tindakan plagiat. Tulisan opininya yang dimuat di koran berbahasa Inggris The Jakarta Post dengan judul "RI as A New Middle Power" ternyata merupakan plagiat dari tulisan Carl Ungerer, penulis asal Australia yang berjudul "The Middle Power, Concept in Australia Foreign Policy" yang telah lebih dulu dimuat di Australian Journal of Politics and History Volume 53, pada tahun 2007 (Kompas.com, 9 Pebruari 2010).

Akibat melakukan kejahatan intelektual tersebut Profesor Anak Agung Banyu Perwita harus kehilangan posisinya di UNPAR. Sebelum dipecat dengan tidak hormat, Profesor Anak Agung Banyu Perwita akhirnya memilih mengundurkan diri. Padahal karir Profesor Anak Agung Banyu Perwita di UNPAR termasuk cemerlang karena merupakan professor termuda di Hubungan Internasional UNPAR dan pernah menduduki berbagai jabatan strategis diantaranya sebagai wakil rektor dan jabatan strategis lainnya. Profesor Anak Agung Banyu Perwita juga termasuk dosen terfavorit dan sukai para mahasiswa UNPAR (Kompas.com, 9 Pebruari 2010). Hukuman berat pun telah dijatuhkan, Profesor Anak Agung Banyu Perwita harus meninggalkan UNPAR, kampus yang telah membesarkan namanya. Dan tragisnya, Profesor Anak Agung Banyu Perwita harus keluar dari UNPAR dengan status sebagai seorang plagiator.

Kisah tragis para plagiator lainnya masih terjadi di bumi parahyangan tepatnya di Institut Teknologi Bandung (ITB). Kampus kebanggaan rakyat Indonesia tersebut harus menerima getah pencemaran nama baiknya. Kasus plagiat di Institut Teknologi Bandung yang dilakukan oleh Dr. Mochammad Zuliansyah bahkan lebih heboh jika dibandingkan dengan yang dilakukan oleh Profesor Anak Agung Banyu Perwita. Tindakan plagiat yang dilakukan oleh Dr. Mochammad Zuliansyah sepertinya tidak sadar telah melakukan "bunuh diri" intelektual, karena melakukan plagiat dari artikel di jurnal IEEE lalu mempublikasikannya kembali di jurnal IEEE. Kasus plagiat  Dr. Mochammad Zuliansyah sangat mencoreng dunia pendidikan Indonesia karena IEEE adalah jurnal yang sangat berpengaruh di dunia khususnya dibidang teknik. Selain merusak nama baik ITB, tindakan plagiat Mochammad Zuliansyah juga merusak nama Indonesia dipentas dunia. Pimpinan ITB pun harus mengirim surat permintaan maaf secara terbuka kepada Dr. Siyka Zlatanova sebagai penulis asli yang tulisannya di plagiat oleh Dr. Mochammad Zuliansyah. Selain itu pimpinan ITB pun mengirim surat permintaan maaf secara terbuka kepada IEEE. Pihak ITB pun akhirnya memberi sanksi tegas kepada Dr. Mochammad Zuliansyah dengan mencabut gelar doktornya (Suara Merdeka, 25 April, 2010). Hukuman ITB dengan mencabut kembali gelar Doktor milik Mochammad Zuliansyah pun menambah deretan panjang kisah tragis para plagiator.

Selain dua kisah tragis para plagiator seperti yang diuraikan di atas, masih banyak kisah tragis para plagiator lainnya yang terpaksa harus menerima hukuman akibat melakukan kejahatan intelektual. Seperti 3 calon guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung yang harus diturunkan pangkatnya dan dicabut seluruh jabatan strukturalnya, lalu calon guru besar di UNILA dan sebuah universitas swasta di Jogja (Detik, 2 Maret 2012). Maraknya tindakan plagiat yang dilakukan oleh para akademisi tentu sangat mengkhawatirkan dunia pendidikan Indonesia. Sebagian besar para plagiator rela "melacurkan intelektualitasnya" demi meraih kenikmatan sesaat tanpa mau bekerja keras menggunakan kemampuan otaknya untuk berpikir. Selain itu, kenikmatan melakukan plagiat ternyata telah menjadi candu yang membuat ketergantungan yang sangat sulit untuk disembuhkan.

Menteri pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh sangat mendukung kampus-kampus yang bertindak cepat memberi hukuman yang berat pada pelaku plagiat. Menurut Mohammad Nuh, tindakan plagiat selain mencemarkan nama baik kampus juga mencoreng kredibilitas dunia pendidikan Indonesia (Kompas, 6 Maret 2012). Tindakan plagiat di kalangan akademisi juga menunjukkan rendahnya integritas karena tergiur oleh kenikmatan sesaat yang akhirnya menjerumuskannya dalam lembah duka.

Untuk mencegah meluasnya tindakan plagiat di kalangan akademisi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) No. 17 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Kalangan Perguruan Tinggi. Permen tersebut mengatur secara tegas hukuman bagi para plagiator baik yang dilakukan oleh mahasiswa maupun dosen diantaranya dengan pencabutan ijasah.

Kompasiana, sebagai rumah sehat kita semua, tempat untuk berbagi dan saling berinteraksi ternyata memiliki aturan yang tegas tentang plagiat. Akun-akun plagiator pun sudah banyak yang dibekukan oleh admin kompasiana. Tapi tentu admin kompasiana tidak bisa bekerja sendirian untuk memantau tindakan copas dan plagiat yang dilakukan oleh kompasianer ahli copas. Karenanya, ADMIN tentu membutuhkan bantuan kita semua, agar rumah sehat ini bebas dari para PLAGIATOR.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun