Mohon tunggu...
Kartika E.H.
Kartika E.H. Mohon Tunggu... Wiraswasta - 2020 Best in Citizen Journalism

... penikmat budaya nusantara, buku cerita, kopi nashittel (panas pahit kentel) serta kuliner berkuah kaldu ... ingin sekali keliling Indonesia! Email : kaekaha.4277@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penting, Tes Buta Warna Sejak Dini

23 Oktober 2015   23:41 Diperbarui: 24 Oktober 2015   10:00 1213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penting, Tes Buta Warna Sejak Dini (Presiden, Menteri Pendidikan dan Menteri Sosial wajib baca!)

sumber gambar : koleksi pribadi

Buta warna adalah kelainan pada organ mata yang disebabkan oleh ketidakmampuan sel-sel kerucut mata untuk menangkap spektrum warna tertentu yang disebabkan oleh faktor genetik atau keturunan. (wikipedia). Intinya, pada penyandang kelainan buta warna, organ mata tidak bisa membedakan jenis warna-warna tertentu.

Di Indonesia, masalah buta warna memang belum menjadi trending topic, bahkan masih terkesan asing atau tidak familiar, sehingga luput dari perhatian masyarakat luas bahkan pemerintah yang semestinya sangat berkepentingan bahkan seharusnya bertanggungjawab untuk menjamin hak-haknya sebagai warga negara yang sah. Sayang, selaku pengemban amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang jelas-jelas wajib menjamin hak-hak warganya untuk mendapatkan pendidikan, kelangsungan kehidupan, pekerjaan, terbebas dari diskriminasi, dll. Pemerintah telah “lalai” untuk menjamin hak-hak warga negaranya yang menyandang buta warna.

Penggalan cerpen berjudul “Ternyata Cinta Tidak Buta (Warna)” di bawah ini, memberi gambaran singkat “kelalaian” pemerintah menjamin hak-hak warga negaranya yang menyandang buta warna.

=================================================

“Iya…! Dari hasil tes dan pemeriksaan, anda dinyatakan buta warna parsial dan itu artinya….dengan berat hati harus kami sampaikan, bahwa anda tidak bisa meneruskan pilihan studi ke Fakultas Kedokteran”. Dr. Kayla mencoba memberikan penjelasan lebih detail. 

“Untuk penjelasan resmi dan disposisi lengkapnya, silakan anda datang ke bagian humas dan kemahasiswaan di Kantor pusat”. 

Tamat sudah angan-anganku, mimpiku, cita-citaku untuk memberi kebanggaan dan kebahagiaan kepada kedua orangtuaku.

Cita-cita yang sudah kubangun dan kuperjuangkan sejak kecil, mimpi indah yang selalu kujaga sepanjang waktuku, kini harus ku akhiri justru ketika sebelah kakiku sudah menapaknya.

Terlebih lagi, semua berakhir oleh sebab yang sama sekali aku tidak tahu hal ihwal-nya….buta warna!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun