Mohon tunggu...
hasran wirayudha
hasran wirayudha Mohon Tunggu... Wiraswasta - welcome to my imagination

orang kecil dengan cita-cita besar

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Masih Perlukah Tenaga Honorer?

23 Januari 2020   10:25 Diperbarui: 23 Januari 2020   10:42 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : cnnindonesia.com

Pemerintah berencana menghapus tenaga honorer dalam waktu dekat ini, honorer yang ada akan dialihkan menjadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dengan mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018 pasal 99. 

Jika berdasarkan PP tersebut maka dipastikan tidak semua tenaga honorer akan diangkat menjadi P3K sebab dalam peraturan No 49 akan memperhatikan jumlah formasi dan kebutuhan setiap daerah sehingga yang akan dialihkan menjadi P3K sejumlah kebutuhan.

Honorer selalu saja menjadi polemik di dunia pendidikan, terkadang pemerintah kurang memperhatikan keberadaannya bahkan bisa dibilang tingkat kesejahtraan honorer sangat rendah, bayangkan saja gaji yang diterima honorer berasal dari dana BOS dengan besaran antara Rp 300.000 - Rp 500.000 perbulan, kalau kita menghitung secara matematika tentu penghasilan honorer sangat-sangat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga untuk mensiasatinya para honorer juga memiliki pekerjaan sampingan seperti Jasa Les Privat, jual pulsa, jual baju, dan usaha lainnya.

Meski berpenghasilan kecil, banyak para tenaga honorer tetap melakukannya dengan alasan bermacam-macam seperti tidak ada kerjaan lain, memang minat bakatnya jadi guru, hingga ada yang jadi honorer berharap suatu saat diangkat jadi PNS, dan berbagai alasan lainnya. sedangkan dari pihak sekolah mayoritas berasalan kalau kekurangan tenaga pengajar sehingga terpaksa menggunakan honorer untuk memenuhi kebutuhan sekolah.

Honorer menurut pandangan saya merupakan sebuah tanda belum maksimalnya pemerintah dalam tata kelola dunia pendidikan yang berkaitan dengan pemenuhan dan pengawasan tenaga pengajar mulai dari pendidikan dasar hingga tingkat SMA sederajat. 

Honorer juga merupakan tanda tidak terdistribusinya tenaga pengajar dengan baik sehingga menimbulkan ketimpangan kebutuhan khususnya sekolah-sekolah yang berada di pelosok nusantara yang jauh dari pemerintah kota atau kabupaten.

Jika melihat situasi dan kondisi yang ada, saya berpendapat kalau tenaga honorer masih sangat diperlukan terutama sekolah-sekolah yang berada jauh dari kota dan kekurangan tenaga pengajar, perkara penyebutannya nanti entah honorer atau diganti menjadi P3K yang penting mereka diberikan gajih dan kesejahtraan yang lebih baik, karena fungsi dan tugas mereka sangatlah vital dalam mencerdaskan generasi bangsa yang akan datang.

Hal yang menjadi persoalan saat ini adalah lemahnya pengawasan pemerintah terhadap tenaga pengajar dengan status PNS, jika saya boleh jujur banyak sekolah khususnya sekolah dasar yang berada bisa dikatakan masih dalam lokasi kota/ramai, sebetulnya memiliki tenaga pengajar yang cukup namun karena Oknum guru PNS "malas" akhirnya menerima tenaga honorer untuk membantunya mengajar, sehingga terjadilah kelebihan formasi, dengan gaji yang minim tentu saja para honorer akan lebih memilih tempat yang dekat dengan rumah ketimbang sekolah dipelosok yang kekurangan tenaga pengajar.

Sebelum pemerintah menghapus tenaga honorer, lebih baik pemerintah melakukan pengawasan yang ketat terhadap tenaga pengajar status PNS agar bekerja dengan baik, sehingga akan didapatkan formasi yang betul-betul mencerminkan kebutuhan tenaga pengajar di seluruh Indonesia, sekolah yang kekurangan tenaga pengajar itulah yang boleh menerima honorer dimana seluruh data honorer nantinya masuk database kemenpanr dan berdasarkan pengabdian nantinya diangkat menjadi PNS dan ditempatkan disekolah yang sama saat honorer dengan gaji minimal sesuai UMR.

Namun perlu diperhatikan, bahwa saat ini terdapat banyak honorer yang berasal dari hubungan kekerabatan sehingga sangat tidak fair kalau hal ini diteruskan, untuk mencari tenaga pengajar yang bagus tentu harus melewati berbagai tes baik teoritis maupun praktikal, pengajar yang baik yaitu pengajar yang berilmu dan berakhlak, sehingga honorer yang masuk merupakan honorer berkualitas.

Jika semua ini diterapkan saya optimis, kesejahtraan pegawai non PNS akan meningkat, kemudian kualitas dunia pendidikan akan meningkat pula.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun