Mohon tunggu...
OPA JAPPY
OPA JAPPY Mohon Tunggu... profesional -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Acount Baru http://www.kompasiana.com/opajappy

Selanjutnya

Tutup

Politik

Canda Jejaring Sosial atau Serius: Borneo National Liberation Front

16 Desember 2012   10:55 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:33 826
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wilayah geografis NKRI (yang sekarang), merupakan bekas wilayah kekuasaan kolonial Belanda; bukan atau tidak dibentuk dari bekas Kerajaan-kerajaan yang pernah ada di Nusantara. Sejak menyatakan diri MERDEKA, tahun 1945, sekian puluh tahun kemudian, NKRI mempunyai UNDANG-UNDANG RI No 43 Thn 2008, TENTANG WILAYAH NEGARA RI.

Sejak Proklamasi 1945, mau tak mau, masyarakat - penduduk di wilayah kini menjadi NKRI, harus menerima keadaan; mereka hanya bisa menyerah sebagai bagian dari NKRI. Dan diperkuat dengan UNDANG-UNDANG RI No 43 Thn 2008, TENTANG WILAYAH NEGARA RI; yang pada intinya menyatakan bahwa wilayah geografis NKRI (yang sekarang), merupakan bekas wilayah kekuasaan kolonial Belanda; bukan atau tidak dibentuk dari bekas Kerajaan-kerajaan yang pernah ada di Nusantara. Akan tetapi, setelah sekian lama merdeka, bentangan wilayah NKRI, dengan kekayaan alam, budaya, adat, seni, serta manusia di dalamnya, terasa tak merata keIndonesiaannya sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Di sana-sini, tumbuh subur upaya marjinalisasi terhadap kelompok-kelompok masyarakat ( terutama berdasar sentimen SARA. Semuanya terbentuk dengan dan melalui perencanaan yang terstruktur serta rapi; dilakukan oleh mereka yang berkuasa (dan mempunyai kekuasaan) yang berkolaborasi dengan ‘kelompok-kelompok ideologi - sara yang bisa digunakan sebagai alat penindas-penekan-paksaan.’ Kolaborasi tersebut bisa konkrit dan terang-terangan, maupun tak terlihat namun ada. Dan ikatan yang melekatkan-menyatukan kolaborasi itu adalah kepentingan dan keuntungan bersama. Sehingga alat atau perangkat yang dipakai untuk melakukan marjinalisasi adalah politik, perencanaan pembangunan dan ekonomi, institusi pendidikan, organisasi massa, kelompok-kelompok etnis, dan lain sebagainya, termasuk agama serta umat beragama. Model dan gaya politik yang memarginalkan tersebutlah, akhirnya melahirkan orang-orang atau pahlawan-pahlawan baru di daerah-daerah yang jauh dari Jakarta, tempatnya pusat kekuasaan negara. Mereka, para pahlawan baru tersebut, bisa merupakan tokoh agama, tokoh informal, kepala/tetua adat, atau bahkan pejabat dan mantan pejabat pemerintah. Mereka memang terjepit pada dua sisi - dua kutub yang kadang sukar untuk memilih; kutub yang satu adalah nasionalis kesatuan RI,  dan kutub lainnya yaitu sikon yang penuh ketimpangan - derita - penindasan - ketidakseimbangan - serta panggilan jiwa untuk memajukan tanah kelahiran serta membebaskan rakyat dari belenggu-belenggu kemiskinan. Dan pengaruh - potensi mereka sangat besar untuk memunculkan teriakan-teriakan serta gerakan agar terpisah dari dari NKRI. Sudah banyak contoh tentang hal-hal yang bersifat cerai dan bercerai dengan NKRI. Salah satunya  adalah bibit-bibit Borneo Raya - Satu Borneo danjuga ada yang menyatakan diri sebagai BNLF (Borneo National Liberation Front), dengan cita-cita Satu Perjuangan - Satu Cita-cita - Satu Kemerdekaan Borneo; dengan wilayah se pulau Kalimantan (lihat image di bawah). Gerakan BNLF tersebut, ternyata mulai bertumbuh subuh, dan merata pada anak-anak Kalimantan pada berbagai tempat di Nusantara. Apalagi ada semacam protes (tentang pembagian hasil mineral, tambang, dan lain-lain) dan ancaman Gubernur se Kalimantan tak mendapat respon dari pemerintah pusat. Bisa saja, BNLF tersebut hanya candaan jejaring sosial, namun bukan berarti tak perlu diperhatikan dan diwaspai. Apapun bentuknya, gerakan tersebut telah menjadi bibit yang siap bertumbuh subur dan menjadi besar. Apalagi, sekarang ini, ada pupuk-pupuk super hebat, yang bisa menumbuhkan skisma atau perpecahan bangsa dengan cepat dan tak terhalangi. Lihat saja, hal-hal berikut, [caption id="attachment_222063" align="alignright" width="300" caption="foto koleksi arsipardava.com"][/caption] Di mana-mana, pada banyak tempat, di negeri ini, semakin bermunculan, orang-orang yang merasa bukan Indonesia; tak sedikit yang tidak tahu apakan mereka mempunyai panutan nasional; atau bahkan yang hanya bertahan untuk menanti kapan ada pemimpin baru di negeri ini.Adanya toleransi serta pembiaran yang sangat tinggi (oleh jajaran pemerintah SBY, dari pusat sampai daerah)terhadap preman-preman berkedok ormas keagamaan; serta membiarkan adanyapusdiklat teroris yang terbungkus rapi melalui ormas keagamaan (yang) radikal. Dan juga semakin memperparah, adanya kelompok tanpa bentuk berupa aliansi politis tokoh agama radikal + politisi busuk, yang mengusung ideologi alternatif untuk  mengganti Pancasila dan UUD 45 Semakin mudah dan gampang terjadi konflik antara dan antara sesama rakyat- sesama anak bangsa Adanya peluang konflik perbatasan, pelanggaran wilayah, gangguan keamanan maritim dan dirgantara serta gangguan keamanan lain yang menganggu kehormatan bangsa Indonesia Kasus-kasus ini: penindasan-kekerasan terhadap Ahmadyiah di Banten, Sulawesi Selatan Madura, NTB; penolakan dan kebrutalan terhadap jemaat Huria Kristen Batak Protestan di Bekasi; pembatalan IMB di Gereja Kristen Indonesia Taman Yasmin, Bogor; pemboman di Gereja Bethel Injil Sepenuh di Solo;pengrusakan lokasi ziarah di Tawamangu dan di Gunung Kidul;penurunan patung Budha di Tg Balai Pembiaran-pembiaran terhada berbagai teriakan-teriakan liar oleh berbagai ormas keagamaan yang anti NKRI, menolak Pancasila serta lambang-lambang NKRI lainnya; dan masih banyak kasus lain ….. semuanya itu, yang menjadi sasaran adalah agama - aliran (yang) minoritas; catatan statistik mengungkapkan bahwa penganut agama Islam merupakan kelompok agama yang terbesar di Indonesia, kemudian diikuti oleh Kristen (terdiri dari Katolik dan Protestan serta aliran-aliran Kristen lainnya) dan akhirnya kelompok agama Hindu dan Budha Marjinalisasi terhadap kelompok agama - kepercayaan minoritas; komposisi yang tidak berimbang ini telah mendorong terciptanya suatu situasi marjinal pada kelompok penganut agama tertentu, seperti Kristen, Hindu dan Budha; dari persebaran lima agama yang diakui oleh pemerintah (Islam, Katolik, Protestan, Hindu dan Budha), yang tidak merata sering kali menyebabkan munculnya marjinalisasi oleh agama yang mayoritas terhadap agama yang minoritas; apabila satu agama merupakan kelompok mayoritas di dalam masyarakat, dalam aktivitasnya di tengah masyarakat akan lebih mudah dibandingkan dengan aktivitas dari agama yang minoritas Pengurusan surat izin membangun (IMB) untuk bangunan rumah ibadah bagi kelompok agama yang mayoritas akan jauh lebih mudah (atau mungkin tidak diperlukan surat IMB) dibandingkan dengan kelompok agama minoritas lainnya, yang diharuskan bahkan dipersulit untuk mengurus surat izin membangun rumah ibadah masing-masing Pada relasi sosial yang terjadi, apakah di tingkat paling atas atau di tingkat masyarakat kebanyakan, sering kali idiom atau simbol agama (Islam) lebih dominan dan mesti dipakai Dalam kebijakan politik pemerintah, sering kali kelompok agama yang dominan lebih banyak diuntungkan dan sebaliknya, kelompok agama yang kecil lebih banyak diabaikan dalam kesetaraan hak dan pengakuan, dan lain - lain

... . ...

Ku tak mau menduga-duga; ku juga tak mempunyai kekuatan sebagai seorang futurelog, yang mampu membaca masa depan dengan gejala-gejala yang ada sekarang; oleh sebab itu, cuma bisa memperlihatkan (menulis) apa yang sekarang ada dan terjadi di Nusantara. Jika yang sekarang ada tersebut tetap dipertahankan, maka kemungkinan besar, NKRI tak bertahan lama; kehancuran ada di depan sana. [caption id="attachment_222061" align="aligncenter" width="500" caption="Koleksi Borneo National Liberation Front/FB/grup/BNLF"]
1355652744345470669
1355652744345470669
[/caption]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun