Mohon tunggu...
Iwok Abqary
Iwok Abqary Mohon Tunggu... lainnya -

Just an ordinary person

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Bergandengan Tangan Menuju Sehat Bersama

19 September 2016   10:25 Diperbarui: 19 September 2016   10:40 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
“Semua Pekerja Beserta Anggota Keluarganya Berhak Memperoleh Jaminan Kesehatan. Dengan Gotong Royong Semua Tertolong.”

Dua minggu terakhir ini (awal September 2016) menjadi salah satu momen pembuktian kalau BPJS kesehatan memang sangat kami butuhkan. Dua orang istri dari karyawan-karyawan kami di rujuk ke rumah sakit dalam waktu yang berdekatan; satu orang harus menjalani proses operasi pengangkatan kista, dan seorang lagi operasi pengangkatan tumor payudara. Keduanya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tasikmalaya. Alhamdulillah … keduanya menjalani operasi dengan lancar dan memberi kelegaan yang luar biasa bagi keluarga masing-masing, dan tentu saja kami. Kebahagiaan pekerja adalah salah satu nafas bagi kelancaran sebuah usaha.

Membayangkan harus menyediakan dana yang tidak sedikit untuk biaya operasi tersebut, ditambah kekalutan dan perasaan campur aduk yang biasa menyertai pra operasi, tentu  bukan hal yang sangat mudah. Kalau kami tidak mendaftarkan mereka pada BPJS Kesehatan, bisa dibayangkan beban mereka tentu bertambah berat. Tidak hanya persiapan mental yang harus mereka siapkan, tetapi juga persiapan dana material. Untungnya mereka sudah mendapatkan perlindungan dan jaminan pelayanan kesehatan, sehingga tidak serupiah pun yang harus dikeluarkan untuk seluruh proses operasi ini.

Tahun ini adalah tahun kedua kepesertaan perusahaan kami dalam program BPJS Kesehatan. Sebelumnya kami melaksanakan sistem pengelolaan pelayanan kesehatan mandiri dengan pola reimbursement (restitusi), di mana karyawan harus membayar biaya kesehatan terlebih dahulu untuk kemudian diajukan penggantian dengan plafond tertentu. Bukan hanya karena Undang-undang no. 24 tahun 2011, yang mewajibkan seluruh perusahaan untuk mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan, kami beralih kepada BPJS Kesehatan. Bukan pula karena Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013, yang menyatakan bahwa perusahaan skala besar, menengah, dan kecil harus mendaftarkan pekerjanya dalam BPJS Kesehatan paling lambat 1 Januari 2015. Tetapi juga karena pertimbangan bahwa pengelolaan kesehatan melalui BPJS diputuskan bisa lebih memberikan kenyamanan bagi seluruh karyawan beserta keluarga.

Semua Pekerja Beserta Anggota Keluarganya Berhak Memperoleh Jaminan Kesehatan. Dengan Gotong Royong Semua Tertolong.

Mengelola pelayanan kesehatan memang tidak mudah. Banyak orang yang membutuhkan dan bergantung pada setiap layanan yang diberikan. Urusannya memang tidak kecil, kesehatan selalu berkaitan dengan taruhan sebuah nyawa. Dan BPJS Kesehatan berdiri sebagai payung untuk menaungi dan memberi perlindungan kesehatan masyarakat. Perlahan langkahnya mulai terasa nyata, memperbaiki setiap kekurangan dan meningkatkan segala aspek layanan. Ketidakpuasan memang selalu ada, tapi yang lebih penting adalah bagaimana BPJS Kesehatan menangani hal tersebut sehingga tidak menjadi keluhan peserta yang berulang.

Mengusung filosofi gotong royong, BPJS kesehatan menapak dan berusaha menjadi mitra masyarakat yang tepat. Gotong royong yang dikenal sebagai akar budaya bangsa menjadi pondasi bahwa kesehatan bersama berawal dari kepedulian satu sama lain. Bukan tanpa dasar gotong royong ini dijadikan dasar, karena bahkan ditegaskan langsung sebagai salah satu dari 9 prinsip Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yang terdiri dari; Gotong royong, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, portabilitas, kepesertaan wajib, dana amanat, dan hasil pengelolaan dana yang digunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta.

Gotong royong seperti apa yang menjadi pengikat sistem pelayanan kesehatan ini? Mari kita lihat contohnya, seperti yang dipaparkan Budi Wahyudi, Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan antar Adat, dalam presentasinya di Balikpapan pada 9 September 2016.

1 Pasien DBD dibiayai oleh 80 peserta sehat.
1 Pasien Sectio Caesaria dibiayai oleh 135 peserta sehat.
1 Pasien kanker dibiayai oleh 1.253 pasien sehat

Dari contoh di atas, jelas dong kalau gotong royong sudah terlibat penuh dalam setiap proses kesehatan peserta. Para peserta JKN bahu membahu mendanai biaya yang dibutuhkan oleh peserta yang mengalami gangguan kesehatan.

Jangan merasa rugi karena iuran yang kita setorkan ternyata digunakan untuk biaya pengobatan peserta lain. Mengikuti asuransi kesehatan bukan berarti kita ingin sakit, bukan? BPJS Kesehatan wajib diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia sebagai perlindungan pada saat dibutuhkan. Kalau memang tubuh kita sehat setiap saat, siapa yang tidak senang untuk itu? Tetapi, bayangkan saat kondisi buruk datang menyerang? Peserta lain sudah siap untuk itu. Iuran yang mereka bayarkan akan ada untuk kita, untuk setiap layanan kesehatan yang kita butuhkan.

Dan itulah makna gotong royong yang sebenarnya! Kita sama-sama ada untuk saling menjaga. Subsidi silang satu sama lain sangat dibutuhkan untuk menjaga kesehatan bangsa. Yang sehat menggandeng tangan yang sakit untuk kesehatan bersama. Bukankah itu menyenangkan? Dan tidak hanya itu, gotong royong  juga sudah seharusnya terjalin erat dengan banyak pihak lain, seperti rumah sakit, tenaga medis, pemerintah pusat, pemerintah daerah, LSM, badan usaha, pengelola klinik, dan juga pihak-pihak lain yang terkait. Bersatu padu untuk kesejahteraan bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun