Mohon tunggu...
Indra Sastrawat
Indra Sastrawat Mohon Tunggu... Administrasi - Wija to Luwu

Alumni Fakultas Ekonomi & Bisnis - UNHAS. Accountant - Financial Planner - Writer - Blogger

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Transformasi Kementerian BUMN (1998-2011)

19 Oktober 2011   03:29 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:47 1052
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_142428" align="aligncenter" width="370" caption="Gedung Kementerian BUMN"][/caption] Kementerian BUMN merupakan kementerian yang terhitung masih belia namun fungsi dan peranannya sangat besar. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah sebagai amanat UUD 1945 pasal 33. Sebagai badan usaha BUMN menjadi salah satu andalan pemerintah mengisi pundi-pundi kas Negara. Jumlah BUMN sekarang saja sebanyak 142 BUMN, suatu jumlah yang besar yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah. Pemerintah orde baru di detik-detik akhir kekuasaannya mengangkat menteri yang bertugas mengurusi dan memonitor BUMN tersebut, awalnya bernama Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara. Sebagai tambahan Kementerian Negara BUMN merupakan transformasi dari unit kerja Eselon II Depkeu (1973-1993) yang kemudian menjadi unit kerja Eselon I (1993-1998 dan 2000-2001). Tahun 1998-2000 dan tahun 2001 sampai sekarang, unit kerja tersebut menjadi Kementerian BUMN. Tercatat empat kali perubahan nama menteri BUMN, pertama bernama Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara kemudian berganti nama menjadi Menteri Negara Penanaman Modal dan Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara pada era Gus Dur, kemudian berganti lagi menjadi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara  di masa Megawati dan di era kedua pemerintahan SBY berganti nama menjadi Menteri BUMN. Kilas Balik Para Menteri Dalam kurun waktu 13 tahun lebih tercatat ada tujuh menteri BUMN sejak Kabinet Pembangunan VII era Soeharto sampai sekarang Kabinet Indonesia Bersatu II. Yang pertama menjabat adalah Tenri Abeng, beliau di kenal sebagai seorang proefesional ahli manajemen. [caption id="attachment_142430" align="alignright" width="217" caption="Tenri Abeng"][/caption] Sebelum menjabat Menteri Negara pendayagunaan BUMN Tenri sudah malang melintang di dunia swasta, alumni Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin ini menjabat dari 16 Maret 1998 sampai 21 Mei 1998 (Kabinet Pembangunan VII) dan berlanjut 23 Mei 1998 sampai 26 Oktober 1999 (Kabinet Reformasi Pembangunan). Selanjutnya dalam kabinet bentukan Gus Dur yaitu Kabinet Persatuan nasional terjadi perubahan nama menjadi Menteri Negara Penanaman Modal dan Pendayagunaan BUMN yang di jabat oleh Laksamana Sukardi, seorang politisi PDIP. Laksamana Sukardi menjabat dari 26 Oktober 1999 sampai 24 April 2000. Bersama Jusuf Kalla, Laks terpental dari kabinet, jabatannya kemudian di teruskan oleh Rozy Munir sampai 23 Agustus 2000, dimana jabatan Menteri BUMN dihapuskan. Selanjutnya pada kabinet Gotong Royong bentukan Megawati sejak 9 Agustus 2001 jabatan menteri BUMN di hidupkan kembali dengan nama Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara yang masih di jabat oleh Laksamana Sukardi sampai masa tugas kabinet berakhir 20 Oktober 2004. Soegiharto menjadi orang keempat di jabatan ini, beliau di angkat sebagai Menteri Negara BUMN dalam Kabinet Indonesia Bersatu I yang di bentuk Presiden SBY pada tanggal 21 Oktober 2004. Sama seperti Tenri Abeng, Soegiharto juga seorang professional swasta. Pada tanggal 9 Mei 2007 Soegiharto bersama lima menteri lainnya di berhentikan dari jabatannya. Pengganti Soegiharto adalah Sofyan Djalil yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri komunikas dan Informatika, Sofyan Djalil adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sebelum menjabat Menteri negara BUMN Sofyan sering dipercaya sebagai konsultan dan komisaris di beberapa perusahaan swasta. Sofyan Djalil menjabat jabatan ini sampai masa kabinet berakhir 22 Oktober 2009. [caption id="attachment_142429" align="alignleft" width="280" caption="Dahlan Iskan"][/caption] Dalam periode pemerintahan kedua SBY di bentuk kabinet Indonesia Bersatu II dimana pos menteri Negara BUMN berganti nama menjadi Menteri BUMN. Yang terpilih sebagai menteri adalah Mustafa Abubakar yang kebetulan masih satu daerah dengan menteri sebelumnya Sofyan Djalil, berasal dari Aceh. Mantan dirut Perum Bulog ini hanya menjabat sampai tanggal 19 Oktober 2011, beliau di reshuffle karena alasan kesehatan. Sejak Agustus Mustafa Abubakar di rawat di sebuah RS di Singapura. Pengganti Mustafa Abubakar adalah Dahlan Iskan, mantan wartawan dan dirut PLN ini di tunjuk memimpin 142 BUMN. Kesuksesan Dahlan Iskan ketika memimpin Jawa Pos Group dan mereformasi PLN di harapkan bisa menular ke BUMN yang lain. Latar Belakang Pendidikan & Profesi Ketujuh menteri BUMN memilik latar belakang pendidikan dan profesi yang beragam, tiga beralatar pendidikan ekonomi (Tenri Abeng, Rozy Munir & Sugiharto), dua sarjana Hukum (Sofyan Djalil dan Dahlan Iskan) dan masing-masing satu Insinyur Teknik (Laksamana Sukardi) dan satu lagi Insinyur Pertanian (Mustafa Abubakar). Latar belakang profesi sebelum masuk kabinet juga berbeda Tenri, Sugiharto, Mustafa & Dahlan merupakan professional sejati sedangkan 2 lainnya merupakan pentolan partai politik & ormas, walau mereka memiliki latar profesi lain di luar parpol. Pada masa orde baru BUMN kerap menjadi sumber korupsi, yang lazim dikenal sebagai sapi perahan bagi oknum pejabat atau partai politik. BUMN yang seharusnya memberi pendapatan bagi negara justru menjadi beban negara, pasca krisis moneter 1998 pemerintah giat melakukan privatisasi dan mengakhiri berbagai praktek persaingan tidak sehat. Dan diharapkan pada era Dahlan Iskan ini BUMN bisa lebih professional, akuntabel dan mandiri, sehingga mampu menghasilkan profit yang besar dan mampu menyumbang deviden/keuntungan kepada pemerintah. Makassar, 19 Oktober 2011

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun