Mohon tunggu...
Sangun Perwira
Sangun Perwira Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Bukan maksudku memusuhimu. Kalaupun berbeda pandangan, aku hanya mencoba melihatnya dari sisi yang lain.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

MyRepublic, Mengapa Jadi Begini?

17 Maret 2017   08:22 Diperbarui: 14 April 2017   22:00 8203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

MyRepublic adalah salah satu provider internet yang menyediakan layanan berbasis serat optik. Dalam perkembangannya, menyasarlah jaringan baru ke areal permukiman di tempat saya tinggal di Palembang. Dengan promosinya yang gencar, akhirnya saya tertarik untuk menjadi  pelanggan MyRepublic.

Pada bulan Oktober 2016, saya mendaftarkan diri melalui agen yang datang ke rumah. Melalui agen ini saya mendapat penjelasan bahwa bila berhenti sebelum 1 tahun akan dikenakan pinalti Rp 500 ribu. Di samping itu sebagai promo akan mendapatkan layanan gratis tv kabel selama 6 bulan.

Pada tanggal 11 Oktober 2016, resmilah saya menjadi pelanggan MyRepublic dan mendapat nomor pelanggan C1127925 dengan paket basic seharga Rp 199.000 + Rp 19.900 (PPN) + Rp 5.000 (Adm) sehingga total biaya langganan menjadi Rp 223.900/bulan dengan pembayaran di muka.

Awal Muncul Masalah

Pada bulan Desember mendadak muncul pemberitahuan dari MyRepublic bahwa terhitung mulai Januari 2017 pelanggan akan dikenakan biaya sewa router/ONT sebesar Rp 33 ribu (termasuk PPN) sehingga biaya langganan setiap bulan akan menjadi Rp 256.900.

Tentu saja saya terkejut dan keberatan dengan hal tersebut. Saya berinisiatif mempertanyakan hal tersebut ke cs MyRepublic melalui e-mail. Dan seperti diduga, jawabannya tidak memuaskan.

Menurut pendapat saya, bila menggunakan sistem pinalti, seharusnya MyRepublic tidak semena-mena merubah/menambah biaya yang dibebankan kepada pelanggannya. Seolah MyRepublic tidak mau rugi sedikitpun, mereka juga mulai memberlakukan denda sebesar Rp 55 ribu bila terlambat membayar. Padahal  pembayaran biaya langganan dilakukan di muka. Artinya bayar dahulu baru memperoleh fasilitas.

Karena masih ragu terhadap pemberlakuan biaya sewa itu, saya masih menunggu tagihan bulan Januari 2017. Dan ternyata memang tagihan bulan Januari benar-benar dikenakan biaya sewa ONT.

Akhirnya saya memutuskan untuk berhenti berlangganan dan berketetapan tidak membayar pinalti. Namun karena belum ada waktu untuk menghubungi kantor cabang MyRepublic dan menghindari denda, saya terpaksa membayar dengan biaya baru tersebut.

Setelah ada kesempatan, saya mendatangi kantor cabang MyRepublic dan mendapat penjelasan bila mau berhenti maka semua perangkat harus dikembalikan sebelum terbit tagihan baru. Kemudian pada awal Februari saya mengembalikan seluruh peralatan yang dimaksud.

Tak selesai di situ, ternyata permohonan berhenti berlangganan itu harus disetujui oleh kantor pusat. Begitulah, saya dihubungi per telepon oleh kantor pusat mempertanyakan alasan saya berhenti dan tidak mau membayar pinalti dengan alasan penambahan biaya sewa ONT itu. Akhirnya setelah nego-nego, dan seminggu tidak mendapat akses internet dari MyRepublic selama seminggu, saya bersedia untuk melanjutkan berlangganan dengan mendapat gratis sewa ONT (waiver) selama 6 bulan. Sehari setelah itu akses internetpun disambung kembali  meskipun tanpa promo TV kabel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun