Dengan demikian perlu ada hukuman tambahan bagi residivis dan napi yang menyuap pegawai lapas untuk memperoleh fasilitas yang melebihi standar sel di lapas. Hukuman untuk tenaga medis dan rumah sakit yang ternyata melawan hukum juga ditambah dengan pemberatan karena memberikan peluang bagi napi untuk melakukan perbuatna yang melawan hukum. *
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!