Mohon tunggu...
Iloeng Sitorus
Iloeng Sitorus Mohon Tunggu... wiraswasta -

Hidup itu seperti hubungan suam istri.\r\nKadang diatas, kadang dibawah. :D

Selanjutnya

Tutup

Money

Mau Mengganti ATM BRI Yang Hilang Harus Lapor Polisi.?

13 Januari 2015   04:18 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:16 14995
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : rumahpengaduan.com

Hampir sepekan ini aku merasa kehilangan kartu ATM keluaran Bank Rakyat Indonesia (BRI), sebenarnya sih bukan hilang, lupa meletakkan dimana. Bongkar sana bongkar sini, cari sana cari sini, namun belum ketemu juga tuh kartu ATM. Isinya gak seberapa, hanya senilai 1 Jete Rupiah lebih dikit. Berhubung isi dalam rekening adalah untuk modal jualan, mau tidak mau ATM harus ku ganti nih.

Tepatnya tadi siang sekitar jam 11.30 wib(12/01/15) lebih dikit, dengan sengaja aku singgah ke BRI dimana nomor rekening sekaligus ATM ku terbit, yakni BRI KCP(Kantor Cabang Pembantu) Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir - Riau. No antri pun diberi pak satpam, perubahan tata tertib dengan menggunakan no antri, baik di teller maupun di Customer Service(CS) semakin membuat ku nyaman, tidak seperti yang dulu, kalau mau nyetor dan berhadapan dengan petugas teller, agak berebutan menaruhkan slip setoran/tarik tunai ke wadah yang hampir mirip dengan keranjang (tempat cabe, bawang) di dapur. Tapi tidak dengan kali ini ketika aku memasuki ruangan kantor yang mejadikan empat pintu(kalau tidak salah) ruko sekaligus, yang mana awalnya BRI KCP ini mengontrak dua pintu Ruko sebelum menempati gedung baru ini.

Begitu aku berhadapan dengan CS, dengan senyum yang manis bak kata orang tua dulu, "semanis manisan jengkol" ups,, manisan buah delima maksud ku.

"ada yang bisa saya bantu pak.?" tanya CS tersebut sambil tersenyum yang hampir membuat aku klepek-klepek.

"ini mbak, mau mengganti ATM saya yang hilang." jawab ku penuh yakin. Buku rekening yang lebih setahun tidak kena mesin print out, saya sodorkan.

"ATMnya saya blokir dulu ya pak" ujar si mbak CS dengan ramah sembari meyakinkan ku bahwa kalau mau mengganti ATM yang hilang, memang harus di blokir, saya pun mempersilahkan.

Nah, disini dia masalahnya. Setelah pemblokiran selesai, si mbak CS pun menambahkan persyaratan jika akan mengganti ATM yang hilang, harus minta surat lapor kehilangan dulu ke kantor Polisi.

"Bah, sejak kapan pulak itu mbak peraturan ini dibuat" tanya ku penasaran dan mulai keluar ilmu sintingnya.

"sudah lama pak" jawabnya singkat.

"perasaan dulu tidak ada lah harus lapor ke polisi" sambung ku berkilah (entah betul entah tidak, tak tahu juga aku)

"kalau begini, batalkan saja pemblokiran kartu ATM ku tadi, tak palah aku buat ATM baru ini bah" ujarku menambahkan. Kontan saja si mbak pun berkilah, bahwa proses pemblokiran kartu ATM sudah selesai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun