Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Inovasi Dewan Pendidikan Jawa Barat

22 Juli 2019   11:01 Diperbarui: 22 Juli 2019   11:18 713
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kekisruhan yang terjadi setiap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), adanya dugaan siswa titipan, dugaan pungutan liar, atau tindakan kekerasan (bullying) di sekolah tentu tidak luput dari perhatian DPJB. 

Selanjutnya pada masalah pendidikan karakter, gerakan literasi, antinarkoba, antikorupsi, pendidikan siaga bencana, dan lain-lain, peran DPJB diperlukan untuk mendukung dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasinya. 

Dengan kata lain, masalah pendidikan adalah hal yang sangat kompleks, yang tidak bisa diselesaikan hanya mengandalkan peran salah satu pihak, tetapi harus terjalin sinergi antar berbagai pihak terkait.

 

Penjaminan Mutu Pendidikan

Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan untuk mencapai 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP), pemerintah pusat khususnya Mendikbud menerbitkan Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah. 


Penjaminan mutu pendidikan adalah hal yang sangat penting dan mendesak untuk dilakukan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada masyarakat dan melahirkan lulusan yang kompeten.

Peningkatan mutu pendidikan di daerah tidak lepas dari peran Tim Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah (TPMPD) dimana salah satu unsurnya adalah Dewan Pendidikan. 

Dengan berdasarkan kepada rapot mutu pendidikan, TPMPD dapat menyusun rekomendasi-rekomendasi peningkatan mutu pendidikan secara  bertahap dan mengambil skala prioritas. Berbagai rekomendasi tersebut nantinya disinkronkan dengan program pembangunan di daerah agar bisa difasilitasi oleh APBD. 

Dalam proses penjaminan mutu pendidikan di daerah, TPMPD bersinergi juga dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbud yang tugas utamanya memfasilitasi, memetakan, dan menyupervisi proses penjaminan mutu pendidikan di daerah.

Keberadaan Dewan Pendidikan harus terasa peran dan manfaatnya. Sebagai mediator antara pemerintah dengan masyarakat, "kaki" dewan harus berada di kedua belah pihak sehingga tercipta komunikasi dan harmoni, karena pada dasarnya pembangunan pendidikan adalah untuk kepentingan masyarakat dan bermuara kepada peningkatan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) dan lebih jauh kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dan peningkatan IPM tentunya menjadi salah satu indikator keberhasilan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun