Mohon tunggu...
IDRIS APANDI
IDRIS APANDI Mohon Tunggu... Penulis - Penikmat bacaan dan tulisan

Pemelajar sepanjang hayat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Puasa Ramadan dan Penjaminan Mutu Pendidikan

17 Mei 2018   12:35 Diperbarui: 17 Mei 2018   12:48 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PUASA RAMADAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN

Oleh:

IDRIS APANDI

(Widyaswara Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan/LPMP Jawa Barat)

Bulan Ramadan adalah bulan pendidikan (tarbiyah) dan latihan (riyadah). Setiap umat Islam yang menunaikan ibadah puasa mendidik dan melatih dirinya untuk mengendalikan hawa nafsu. Mengapa harus dikendalikan? karena mutu puasa seorang hamba di hadapan Allah Swt bukan hanya sekedar menahan diri dari makan, minum, dan melakukan hubungan suami-istri selama waktu puasa, tetapi yang paling utama adalah menahan hawa nafsu.

Puasa yang bermutu. Hal itulah tentunya yang diharapkan bisa dicapai oleh setiap orang yang berpuasa. Walau demikian, menahan hawa nafsu jauh lebih sulit daripada menahan makan, minum, dan melakukan hubungan suami-istri. Oleh karena itu, perlu perjuangan yang luar biasa. Hanya orang yang benar-benar mampu melakukannya yang akan menjadi pemenang pada saat datangnya idul fitri. Sedangkan di sisi lain, banyak orang yang berpuasa tapi merugi, karena tidak mendapatkan apa-apa selain lapar dan dahaga.

Dalam konteks manajemen puasa, juga perlu ada kontrol mutu (quality control) dan jaminan mutu (quality assurance). Kontrol mutu dilakukan selama proses melaksanakan ibadah, dalam artian menjaga diri dari perkataan, sikap, dan perbuatan yang sia-sia. Kontrol mutu sebuah proses dari manajemen pendidikan. Dan hasil dari pendidikan (baca = puasa) diharapkan lahir sosok manusia yang memiliki jaminan mutu dalam ketakwaannya.

Jika puasa dikaitkan dengan dunia pendidikan, maka dua hal tersebut memiliki hubungan yang sangat erat. Puasa adalah sebuah proses pendidikan, dan pendidikan merupakan proses untuk menanamkan nilai, etika, dan moralitas agar menjadi manusia yang memiliki budi pekerti yang baik.  

Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dan vital dalam pembangunan bangsa. Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, maka diperlukan sebuah sistem yang mendukungnya, termasuk infrastruktur, dan sumber daya manusianya. Pemerintah saat ini tengah berupaya meningkatkan mutu pendidikan agar dapat bersaing di era global dan dalam upaya menyiapkan generasi emas 2045. Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu bukan hal yang mudah walau bukan berarti sulit.

Seperti halnya puasa yang merupakan proses untuk melahirkan insan yang bertakwa, maka melalui proses penjaminan mutu pendidikan diharapkan mutu pendidikan dapat meningkat secara bertahap. Orang yang benar-benar berpuasa, tentunya akan mendapatkan hikmah atau pelajaran dari puasa yang dilakukannya tersebut. Berbeda jika hanya hanya sekedar berpuasa, puasanya akan kering akan makna. Akibatnya, tujuan menciptakan insan yang bertakwa tidak akan terwujud.

Begitu pun dengan pendidikan. Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menyatakan bahwa "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."

Peningkatan mutu pendidikan mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP). Sebagai tindak lanjutnya, Mendikbud menerbitkan Permendikbud Nomor 28 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) Dasar dan Menengah. 

Pada pasal 1 ayat 3 disebutkan bahwa "Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur segala kegiatan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar dan menengah yang saling berinteraksi secara sistematis, terencana dan berkelanjutan."

Lalu pasal 1 ayat 4 menyatakan bahwa "Sistem Penjaminan Mutu Internal Pendidikan Dasar dan Menengah, yang selanjutnya disingkat SPMI-Dikdasmen adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas kebijakan dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan."

Berdasarkan kepada hal tersebut, maka ada benang merah atau kesamaan antara tujuan puasa dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, yaitu membangun dan menjamin mutu SDM.

 Spirit puasa perlu dijadikan sebagai kekuatan bagi para pelaku pendidikan seperti keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk terus berjuang bersama-sama menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan. Wallaahu a'lam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun