Mohon tunggu...
Hery Syofyan
Hery Syofyan Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Banyak baca dapat menambah cakrawala pola pikir kita....suka bola & balap..

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Irfan Bachdim, El Loco Gonzales , Kim Kurniawan Mana Yang Naturalisasi ?

30 Januari 2014   21:56 Diperbarui: 4 April 2017   17:29 16530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13910929641504928282

sumber foto : m.tribunnews.com

Selamat malam semua ……. guna menghindari salah kaprah dari kita yang biasa menulis dikanal bola ini, yang memang terkadang lupa seperti apa sesungguhnya dengan apa yang dinamakan pemain Naturalisasi itu, seperti yang terjadi pada tulisan saya beberapa hari yang lalu dalam artikel irfan-bachdim-resmi-bergabung-di-ventforet-kofu-duta-prefektur-yamanashi dimana pada kolom komentar ada salah satu komentar dari sahabat Kompasianer yang juga aktif menulis dikanal ini tapi terlihat masih rancu dalam memahami apa dan siapa yang dikatakan pemain Naturalisasi itu.

Wacana naturaliasi menjadi sebuah hal yang jamak terjadi dalam dunia persepakbolaan mana saja, apa lagi setelah kita mengetahui fenomena yang terjadi di negara tetangga seperti Singapura dan Filipina yang secara ekstrim meng-Singapura-kan atau mem-Filipina-kan warga negara lain,  membuat Naturaliasi seolah menjadi tren tapi sesungguhnya tentu naturaliasi bukanlah tujuan melainkan adalah untuk memenuhi kebutuhan sesaat akan pemain yang memang kualitasnya melebihi dari pemain lokal tentunya,

Adapun beberapa persyaratan dari pemain naturalisasi adalah

Pertama adalah pemain bersangkutan sudah tinggal di negara yang berminat “merekrutnya”, tentu dalam kapasitas sebagai pemain, masa tinggal tersebut memungkinkannya untuk mendapatkan kewarganegaraan di negara itu.

Kedua Naturalisasi pemain dapat juga dilakukan dengan melacak garis keturunan dari pemain tersebut. Pemain tersebut untuk bisa dinaturalisasi sepanjang memiliki darah Indonesia, bisa saja dari kakek/nenek atau ayah dan ibu,  pada kasus ini syarat tinggal minimal diabaikan.

Ketiga Pemain yang bersangkutan belum pernah memperkuat timnas sepakbola senior negara asalnya, kecuali pemain itu bermain di level junior masih bisa dinaturalisasi ke negara baru.

Kembali kejudul artikel diatas Irfan Bachdim, El Loco Gonzales, Kim Kurniawan Mana Yang Naturalisasi ? jelas kalau dilihat dari penjelasan diatas tentunya Chistian Gonzales dan Irfan Bachdim, bukanlah bisa dikatakan sebagai produk naturalisasi, mengapa ? apa bedanya dengan Kim Kurniawan? Ok…mari kita coba lihat profil dari masing-masing pemain tersebut

Irfan Bachdim

Irfan terlahir dari keluarga pesepakbola, ayahnya Noval Bachdim merupakan warga negara Indonesia keturunan Arab - Indonesia yang lahir dan menetap di Malang hingga tahun 80-an, mantan pesepakbola dari klub PS Fajar Lawang  pada era 80-an, kakeknya Ali Bachdim merupakan mantan pemain Persema Malang dan PSAD Jakarta, ibunya Hester van Dijk adalah warga Negara Belanda,  Keluarga Bachdim tinggal di kota Amsterdam.

Irfan mulai bermain sepak bola di akademi sepakbola Ajak Amsterdam setelah tiga tahun ia pindah ke SV Argon, kemudian direkrut oleh pencari bakat Fc Utrecht bermain untuk tim junior Utrecht, sesekali menjadi pemain cadangan tim senior. Setelah kontraknya tidak diperpanjang lagi, pada bulan Juli 2009 ditransfer tanpa biaya ke klub HFC Haarlem. Irfan memilih untuk menjadi WNI ketimbang Belanda pada usia 18 tahun dan memegang paspor hijau Indonesia, jadi Irfan Bachdim bukanlah seorang pemain dari produk naturalisasi. karena sudah mengantongi paspor Indonesia sejak awal dengan sendirinya untuk bermain di Indonesia Irfan tak perlu proses naturalisasi berbeda dengan El Loco Gonzalez dan Kim yang sama sekali tidak memegang paspor hijau sehingga harus melewati proses naturalisasi.

Cristian El Loco Gonzales

El loco Gonzales mantan seorang striker Timnas Indonesia asal Uruguay ini sudah menetap di Indonesia lebih dari 5 tahun (sejak 2003) dan menjadi WNI atas inisiatif sendiri, didukung Undang-undang No. 12 Tahun 2006. Sejak bersama Persik Kediri ditambah lagi menikah dengan wanita Indonesia bernama Eva, El Loco sudah ingin menjadi WNI,  akhirnya setelah menunggu enam tahun lamanya,  El Loco Gonzales resmi mengganti kewarganegaraan pada 2010 menjelang berlangsungnya AFF Suzuki Cup.

Berdasarkan Undang-Undang No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Gonzalez memang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. Pasal 9 UU itu menyebutkan ‘Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin; b. pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turuut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut’. c. sehat jasmani dan rohani; d. dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan UUD 1945; e. tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih; f. jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda; g. Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap; dan h. Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.

Kim Jeffrey Kurniawan

Kim yang datang ke Indonesia, Agustus 2010 karena mendapat tawaran dari coach Timo Scheunemann untuk bermain di Persema Malang, memegang paspor Jerman,  Kim berkarier di liga Jerman sejak berusia 5 tahun, terakhir sebagai pemain FC Heidelsheim sebuah klub yang berkompetisi di Verbandsliga Nordbaden Jerman (satu level di bawah divisi 3 Bundesliga), bulan Januari 2011 Kim Kurniawan resmi menjadi pemain Persema Malang.

Kim kurniawan resmi berpindah paspor menjadi kewarganegaraan Indonesia (WNI) sejak 20 Desember 2010 lalu. Proses naturalisasi dari warga Jerman menjadi Indonesia ini  berlangsung mulus dibantu PSSI BTN  melalui Departemen Hukum dan HAM,  karena Kim sama sekali tidak memegang paspor hijau sehingga harus melewati proses naturalisasi

Kim Kurniawan adalah cucu dari Kwee Hong Sing, mantan pemain Persija dan Timnas Indonesia di tahun 1950an. Ayah Kandung Petrus Kurniawan besetatus WNI. Jadi dari data diatas dengan demikian Kim Jeffrey Kurniawan bisa dikatakan merupakan pemain sepakbola produk naturalisasi pertama di Indonesia …..demikian semoga saja tulisan ini bermamfaat ………..selamat menikmati.

Borneo 30 Januari 2014

Salam Olah Raga

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun