Mohon tunggu...
Hibatullah Maajid
Hibatullah Maajid Mohon Tunggu... Lainnya - Nulis artikel

Selangkah lebih baik daripada seribu angan-angan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Dampak Putusan MK terhadap Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia

28 Maret 2024   14:00 Diperbarui: 28 Maret 2024   16:20 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga peradilan yang memiliki kekuatan hukum tertinggi dalam memutuskan sengketa yang berkaitan dengan konstitusi di Indonesia. Kekuatan hukum MK didasarkan pada kedudukannya sebagai lembaga yang independen dan memiliki wewenang untuk menafsirkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

Tugas Mahkamah Konstitusi (MK) biasanya mencakup beberapa fungsi dan kewenangan yang penting dalam sistem hukum suatu negara. Di Indonesia, MK memiliki beragam tugas dan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya. Berikut adalah beberapa tugas utama MK di Indonesia:

1. **Pengujian Undang-Undang**: Salah satu tugas utama MK adalah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). MK dapat memutuskan apakah suatu undang-undang bertentangan dengan konstitusi atau tidak. Jika ditemukan inkonsistensi antara undang-undang dengan konstitusi, MK dapat membatalkan atau menyatakan bagian dari undang-undang tersebut tidak berlaku.

2. **Penyelesaian Sengketa Kewenangan**: MK memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa yang berkaitan dengan kewenangan antara lembaga-lembaga negara. Ini termasuk sengketa antara pemerintah pusat dan daerah, sengketa antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta sengketa antara lembaga negara dan lembaga-lembaga non-negara.

3. **Penyelesaian Sengketa Pemilu**: MK berperan dalam menyelesaikan sengketa yang berkaitan dengan pemilihan umum (pemilu). MK memeriksa dan memutuskan perselisihan terkait dengan hasil pemilu, pelanggaran hukum dalam proses pemilu, atau kelayakan calon yang dipilih.

4. **Pengujian Peraturan Perundang-Undangan**: Selain menguji undang-undang, MK juga memiliki kewenangan untuk menguji peraturan perundang-undangan lainnya, seperti peraturan pemerintah, peraturan daerah, dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga negara lainnya.

5. **Memberikan Penjelasan Atas Perselisihan Konstitusi**: MK dapat memberikan penjelasan atas perselisihan yang timbul atas pemberlakuan undang-undang tertentu dalam hubungannya dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

6. **Pengujian Inisiatif Undang-Undang**: MK juga memiliki kewenangan untuk menguji konstitusionalitas inisiatif undang-undang yang diajukan oleh warga negara atau lembaga negara.

7. **Menetapkan Kewenangan dan Kewajiban Lembaga-Lembaga Negara**: MK memiliki peran dalam menetapkan kewenangan dan kewajiban lembaga-lembaga negara sesuai dengan UUD 1945.

Tugas-tugas ini memberikan MK posisi sentral dalam menjaga supremasi konstitusi, memastikan pemerintahan yang berdasarkan hukum, serta menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan di Indonesia.

Berikut adalah beberapa poin yang menjelaskan kekuatan hukum MK:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun