Mohon tunggu...
Herumawan P A
Herumawan P A Mohon Tunggu... Lainnya - Pernah menjadi mahasiswa UIN Sunan Kalijaga. Menyukai olahraga sepakbola, sedang belajar menjadi citizen Juornalism dan suka menulis apapun. Mulai dari artikel sepak bola, cerita remaja, cerita pendek, cerita anak hingga cerita misteri.

Asli wong Jogja. Sekarang tinggal di Sleman.

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Asri dan Uniknya Masjid KHA Dahlan, UMY

13 Juli 2012   14:09 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:59 1461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_187699" align="aligncenter" width="640" caption="Bangunan Masjid KHA Dahlan, UMY difoto dari dekat (Dok.pri)."][/caption] Masjid KHA Dahlan ini terletak di dalam kampus UMY. Masjid ini mempunyai halaman yang cukup luas, asri dan indah dipandang mata. Di halamannya, banyak terdapat pepohonan perindang. Salah satu diantaranya, pohon mangga. Di halaman Masjid, tampak ada pohon mangga sedang berbuah kecil-kecil. Tak jauh dari bangunan Masjid juga terdapat sebuah kolam dan jembatan kecil. Pemandangan ini semakin membuat kita yang hendak beribadah merasa betah dan nyaman berada di sana. [caption id="attachment_187697" align="aligncenter" width="400" caption="Pohon mangga di halaman Masjid KHA Dahlan, UMY (Dok.pri)."]

1342186253992385354
1342186253992385354
[/caption] [caption id="attachment_187698" align="aligncenter" width="640" caption="Sebuah kolam kecil yang berada tak jauh dar Masjid Ahmad Dahlan, UMY (Dok.pri)."]
13421863631948959891
13421863631948959891
[/caption] [caption id="attachment_187703" align="aligncenter" width="640" caption="Sebagian halaman Masjid KHA Dahlan, UMY yang asri (Dok.pri)."]
1342187104479410237
1342187104479410237
[/caption] Bangunan masjidnya sendiri tampak megah dan mentereng. Baik dipandang dari jauh maupun dekat. Terdiri dari tiga lantai. Lantai bawah untuk aula. Biasanya digunakan untuk pertemuan atau resepsi pernikahan. Bagi anda yang menginginkan resepsi pernikahan yang bernuansa religius, bisa menggunakannya. Tentu saja dengan memberi tahu pihak takmir Masjidnya dan kampus. [caption id="attachment_187700" align="aligncenter" width="416" caption="Masjid KHA Dahlan, UMY difoto dari jauh (Dok.pri)."]
13421866721143910930
13421866721143910930
[/caption] Di Masjid KHA Dahlan ini, lantai pertama digunakan untuk shalat khusus laki-laki. Dan lantai kedua digunakan untuk shalat khusus perempuan. Di setiap lantai dalam masjid, disediakan konter penitipan barang seperti tas atau sejenisnya. Setiap jema’ah yang hendak menitipkan barang, akan diberi nomor. Lalu ketika mengambil barangnya, harus mennjukkan nomornya tadi. Mirip dengan yang ada di supermarket atau toko. [caption id="attachment_187704" align="aligncenter" width="480" caption="Tanda lokasi Shalat untuk perempuan di lantai dua Masjid KHA Dahlan, UMY (Dok.pri)"]
1342187268270425048
1342187268270425048
[/caption] [caption id="attachment_187705" align="aligncenter" width="320" caption="Konter penitipan tas di Masjid KHA Dahlan, UMY (Dok.pri)."]
13421876141628123952
13421876141628123952
[/caption]

[caption id="attachment_187701" align="aligncenter" width="640" caption="Contoh nomor penitipan barang di Masjid KHA Dahlan, UMY (Dok.pri)."]

1342186883912688814
1342186883912688814
[/caption] Lokasi konter penitipan barang tidak jauh dari tempat wudlu. Sehingga selepas menitipkan barang dan mendapat nomornya, jema’ah bisa segera berwudlu lalu mengerjakan shalat. Di konter penitipan barang, terdapat seorang penjaga perempuan. Penjaga perempuan inilah yang nanti akan menjaga dan mengawasi barang para jema’ah.

[caption id="attachment_187702" align="aligncenter" width="640" caption="Penjaga perempuan konter penitipan barang di Masjid KHA Dahlan, UMY (Dok.pri)."]

1342186984406525952
1342186984406525952
[/caption]

Pada bulan puasa lalu, Masjid ini memasang spaduk “Marhaban Ya Ramadhan” diatas bangunan. Namun satu hal yang tidak bisa dilepaskan di setiap Masjid yakni adanya daftar penceramah shalat Jum’at. Begitu juga di Masjid KHA Dahlan ini. Sebelum tangga masuk ke Masjid, tampak pengumuman daftar penceramah-penceramah Shalat Jum’at selama setahun ini.

[caption id="attachment_187707" align="aligncenter" width="640" caption="Daftar penceramah Shalat Jumat di Masjid KHA Dahlan, UMY (Dok.pri)"]

1342187749205830678
1342187749205830678
[/caption] Mungkin hanya ada dua hal yang disayangkan. Yang pertama, alas kaki seperti sandal dan sepatu tidak termasuk barang yang bisa dititip di konter penitipan. Mengingat lokasi konter penitipan barang berada di dalam Masjid. Dan setiap masuk ke Masjid, kita harus melepas alas kaki. Karena itulah, di Masjid ini masih tampak ada tulisan “Harap jaga baik-baik barang bawaan anda” yang juga umum bisa dijumpai di Masjid-Masjid lainnya. [caption id="attachment_187708" align="aligncenter" width="640" caption="Kresek hitam di Masjid KHA Dahlan, UMY (Dok.pri)."]
1342187978874082143
1342187978874082143
[/caption]

Yang kedua, penyediaan kresek warna hitam. Padahal kita semua mengetahui kresek hitam adalah salah satu bahan pembuat polusi tanah. Mungkin kresek hitam ini dimaksudkan untuk memasukkan alas kaki kita sebelum masuk ke Masjid lalu dititipkan di konter penitipan barang. Tapi hendaknya jangan kresek hitam yang digunakan. Akan lebih baik kalau menggunakan karung kertas dari sampah daur ulang. Bisa lebih ramah lingkungan dan tidak berbahaya.

Tapi walaupun begitu, Masjid KHA Dahlan bisa menjadi salah satu referensi Masjid yang asri dan indah dipandang mata. Halamannya cukup bersih dan tertata rapi. Banyaknya pohon membuat sejuk suasana. Bagi yang ingin beribadah Shalat sekaligus menikmati pemandangan yang indah, bisa mengunjungi Masjid KHA Dahlan yang berada di dalam komplek kampus terpadu UMY di Lingkar Selatan, Tamantirto, Bantul, Yogyakarta.

Salam Kompasiana.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun