Mohon tunggu...
Heriyanto Rantelino
Heriyanto Rantelino Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Pemuda Papua Yang Menikmati Petualangan sebagai ASN Sekretariat Daerah Di Belitung Timur

ASN Belitung Timur, Traveler, Scholarship Hunter. Kontak 0852-4244-1580

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mengindonesiakan Orang Papua di Bumi Pertiwi

3 Juli 2017   08:20 Diperbarui: 8 Juni 2018   10:39 1648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Muncul kehebohan ketika ada pengangkatan pejabat pemerintahan di daerah kelahiran saya, Toraja, Sulawesi Selatan.  Pasalnya salah satu pejabat yang dilantik yang menduduki jabatan sebagai camat Rantepao, berasal dari Papua. Adalah Pak Yakonias Albini yang merupakan mantan kepala bidang sosial, budaya, fisik, dan prasarana Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Kampung (BPPK) Pemerintah Kabupaten Waropen, Papua. Hal ini lantas menimbulkan pro dan kontra. Yang pro menerima keputusan karena track record orang tersebut cukup baik dan berpengalaman mengurus birokrasi. Namun yang kontra  menganggap bahwa kok bisa orang Papua yang ditunjuk, apakah sudah tak ada lahan di Papua sehingga ditempatkan di Toraja. Pikiran orang-orang sumbu pendek tersebutlah yang tak paham makna kebhinekaan.

Andaikan orang-orang tersebut bertandang dan melihat kondisi pemerintahan di Papua, mereka akan melihat beberapa pendatang luar Papua khususnya dari Toraja yang menduduki jabatan teras. Contohnya saja, Pak Yohanis Bassang yang kini menduduki jabatan sebagai wakil bupati Kabupaten Mimika. Ada juga  Pak Layuk Rombe yang saat ini  menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deiyai. Ada Pak Djuli Mambaya yang kini jadi kepala Dinas Provinsi  Pekerjaan Umum di Papua.  Orang Papua santai-santai saja menanggapinya. Tak sampai menimbulkan  keriuhan.   Mereka berpendapat asalkan orang tersebut berintegritas dan amanah dalam menyelesaikan permasalahan Papua utamanya menyangkut kemiskinan, ketertinggalan, kebodohan, dan keterisolasian.

Di tingkat nasional, kepala negara kita telah memberikan kesempatan kepada orang Papua untuk berkontribusi. Misalnya saja, di era pemerintahan Ibu Megawati, ada Bapak Manuel Kaisiepo sebagai Menteri Muda Urusan Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia Kabinet Persatuan Nasional. Di era kabinet Pak Susilo Bambang Yudhoyono, ada Pak Freddy Numberi yang menempati pos menteri Menteri Kelautan dan Perikanan dan Pak Balthasar Kambuaya sebagai menteri Lingkungan Hidup. Dan di jaman Pak Jokowi ada menteri perempuan pertama dari Papua yaitu Ibu Yohana Yembise yang menempati posisi sebagai menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kita selama ini mengaung-gaungkan semboyan Bhineka Tunggal Ika, namun implementasinya masih belum merata. Jika masyarakat Papua memberikan kesempatan kepada kaum pendatang  untuk berkontribusi, maka selayaknya orang Papua juga mendapat tempat di daerah luar Papua, tentunya dengan mempertimbangkan kapasitas orang tersebut.

Untuk meng-Indonesiakan orang Papua secara merata di Nusantara ini maka selayaknya memberikan kesempatan kepada mereka yang memiliki kapasitas pengetahuan dan  keterampilan  untuk menduduki jabatan yang layak buat mereka. Jangan hanya karena perbedaan suku, lantas membuat ada jarak diantara kita. Sudah saatnya membumikan makna Bhineka Tunggal Ika di segala lini kehidupan kita.

Penulis:

Heriyanto Rantelino, Staf Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Papua
Facebook: Heriyanto Rantelino
No telepon/Whatsapp : 085242441580
Line : Ryanlino

photogrid-1526642717058-5b19ef6916835f132c0ddf42.jpg
photogrid-1526642717058-5b19ef6916835f132c0ddf42.jpg
Baca  Pemikiran Saya Lainnya Tentang Papua di (Silahkan Klik)

1. Anak Muda Tak Perlu Gengsi Membangun Karir di Papua

2. Mentalku Semakin Kuat di Tanah Papua

3. Mengindonesiakan Orang Papua di Bumi Pertiwi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun